Lihat lebih banyak

Layani Pengguna di Iran, Kuba, & Suriah, Crypto Exhange Kraken Diperkirakan Akan Dijatuhi Denda

2 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Ada kemungkinan bahwa crypto exchange Kraken telah melanggar aturan sanksi dari AS, karena mengizinkan pengguna di Iran, Kuba, dan Suriah, untuk membeli dan menjual aset digital di platform miliknya. 
  • Oleh karena itu, Kraken pun berpotensi terkena tindakan penegakan hukum dari Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) di Amerika Serikat.
  • Sebelumnya, OFAC sudah pernah mengenakan denda pada ribuan dolar BitGo dan BitPay akibat pelanggaran sanksi pada tahun 2020 dan 2021.
  • promo

Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) menyelidiki Kraken sejak 2019 dan diperkirakan akan mengenakan denda pada crypto exchange itu. Kabar ini pertama kali dilaporkan oleh New York Times pada hari Selasa (26/7).

Perusahaan yang dipimpin oleh Jesse Powell ini mungkin telah melanggar aturan sanksi dari AS, karena mengizinkan pengguna di Iran, Kuba, dan Suriah, untuk membeli dan menjual aset digital di platform Kraken. 

Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) dari Kementerian Keuangan AS sedang menangani penyelidikan ini. Kraken akan menjadi perusahaan kripto AS terbesar yang menghadapi tindakan penegakan hukum dari sanksi OFAC terhadap Iran, yang diberlakukan AS pada tahun 1979 dengan melarang ekspor barang atau jasa kepada orang atau entitas di negara tersebut.

“Kementerian Keuangan AS tidak mengonfirmasi atau mengomentari penyelidikan potensial atau yang sedang berlangsung. Kami tetap berkomitmen untuk menggunakan semua alat dan otoritas kami untuk menegakkan sanksi yang melindungi keamanan nasional AS,” jelas juru bicara Kementerian Keuangan AS.

Pada Oktober 2021, Kementerian Keuangan AS memperingatkan bahwa kripto berpotensi mengurangi kemajuan sanksi AS. Mereka merilis pedoman kepatuhan 30 halaman yang merekomendasikan para perusahaan kripto menggunakan alat geolokasi untuk menyingkirkan pelanggaran di wilayah terlarang.

Pada tahun 2020, OFAC mendenda layanan crypto wallet BitGo lebih dari US$98.830 untuk 183 pelanggaran sanksi yang nyata. OFAC juga mendenda crypto payment processor BitPay pada 2021 lebih dari US$507.375 untuk 2.102 pelanggaran nyata.

Rasio Pengguna dari Negara Terkena Sanksi

Kraken diduga mengizinkan para pengguna untuk mengoperasikan akun di Iran, serta Suriah dan Kuba, yang berada di bawah sanksi AS. Dokumen Kraken yang dilihat New York Times menunjukkan bahwa perusahaan ini memiliki lebih dari 1.522 pengguna dengan tempat tinggal di Iran, 149 pengguna di Suriah, dan 83 pengguna di Kuba. 

Sebagai catatan, Kraken memiliki lebih dari 2,5 juta pengguna dengan tempat tinggal di AS dan lebih dari 500.000 di Inggris. Bila membandingkan jumlah pengguna di Iran, Suriah, dan Kuba, dengan perkiraan total seluruh pengguna Kraken, maka rasionya hanya mencapai 0,07%.

Chief Legal Officer Kraken, Marco Santori, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengomentari diskusi khusus dengan regulator. Dia mengklaim bahwa Kraken memiliki langkah-langkah kepatuhan yang kuat dan terus mengembangkan tim kepatuhannya untuk menyesuaikan dengan pertumbuhan bisnisnya. 

“Kraken memantau dengan cermat kepatuhan terhadap undang-undang sanksi, dan secara umum, melaporkan kepada regulator, bahkan berbagai potensi masalah,” jelas Marco Santori.

Sisi Lain dari Kraken

Seperti yang diketahui, Jesse Powell selaku CEO Kraken telah vokal tentang siapa yang diizinkan untuk menggunakan platform crypto exchange mereka.

Dia menolak panggilan untuk membekukan akun para pengguna Rusia pada akhir Februari lalu, beberapa hari setelah Vladimir Putin menyerukan operasi militer di Ukraina. AS telah memberikan sanksi kepada sejumlah bisnis dan individu Rusia, meski tidak mendesak perusahaan kripto untuk meninggalkan negara tersebut.

Dalam ‘memo budaya perusahaan’ yang dirilis pada Juni lalu, Kraken juga menggambarkan dirinya sebagai perusahaan yang percaya bahwa ‘senjata sistem keuangan itu tidak bermoral’ dan berjanji untuk ‘terlibat dalam perselisihan dengan lembaga pemerintah dengan undang-undang yang sudah ketinggalan zaman secara tidak adil bersifat eksklusif’.

Kraken yang ditaksir memiliki valuasi perusahaan lebih dari US$10 miliar, sebelumnya telah menghadapi tindakan dari regulator. Pada September 2021, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) AS mengenakan penalti US$1,25 juta karena dinilai memberikan layanan perdagangan ilegal.

Platform kripto terbaik di Indonesia | Maret 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori