Sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di Asia Tenggara, Malaysia melakukan terobosan inovatif dengan merangkul teknologi blockchain. Laporan dari media lokal menyebutkan, Negeri Jiran tersebut mulai mengizinkan pemanfaatan kripto untuk pembayaran zakat yang sekaligus menjadikannya negara pertama yang membuka akses kripto untuk zakat.
Kebijakan itu merupakan salah satu langkah progresif yang terjadi dalam lingkup keagamaan. Pasalnya selama ini, pembayaran zakat bagi masyarakat muslim banyak mengandalkan mata uang fiat.
Chief Executive Officer (CEO) Pusat Pungutan Zakat Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP), Datuk Abdul Hakim Amir Osman mengatakan, inisiatif ini merupakan salah satu upaya untuk membimbing umat Islam tentang tanggung jawab zakat dalam era teknologi blockchain dan mata uang kripto.
Derasnya adopsi kripto yang terjadi di Malaysia menjadi salah satu alasan meluncurnya kebijakan tersebut. Pasalnya berdasarkan data Statista, Malaysia masuk ke dalam peringkat 30 teratas dunia untuk negara dengan volume transaksi kripto terbesar.
Selain itu, nilai aset digital yang beredar di warga Malaysia sudah mencapai 16 miliar Ringgit Malaysia (RM). Jumlah tersebut setara dengan Rp57,67 triliun.
“Dari mereka yang berada di kelompok usia 18 hingga 34 tahun, 54,2% dari seluruh investor terlibat dalam kripto. Oleh karena itu, kami melihat hal ini sebagai sumber zakat baru, sumber kekayaan baru, khususnya bagi generasi muda,” jelasnya.
Mata Uang Digital Adalah Komoditas dengan Zakat Bisnis
Selain itu, Komite Konsultasi Hukum Syariah Wilayah Federal ke-134 juga sudah memutuskan bahwa mata uang digital merupakan komoditas yang diperdagangkan dengan tarif zakat bisnis sebesar 2,5%.
Menurutnya, upaya transformasi penyelenggaraan ibadah melalui media digital, merupakan bukti bahwa Islam terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhuhan umat saat ini.
Meski begitu, masih belum pasti terkait jenis mata uang digital yang diperkenankan untuk menjadi sarana pembayaran zakat tersebut.
Namun terlepas dari hal itu, terobosan anyar dari lembaga di Malaysia itu patut mendapatkan apresiasi. Pasalnya, dengan merangkul teknologi kripto, Malaysia mampu menawarkan mekanisme yang aman, transparan dan juga efisien untuk bisa berkontribusi pada kegiatan keagamaan.
Laporan lain menyebutkan, untuk memfasilitasi pembayaran zakat berbasis kripto ini, PPZ-MAIWP telah menjalin kerja sama dengan Sharlife Sdn Bhd, agen pengumpul zakat mata uang kripto.
Bagaimana pendapat Anda tentang terobosan lembaga zakat Malaysia untuk membuka akses terhadap kripto ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.