Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku wasit dalam industri aset kripto mengungkapkan terdapat sejumlah tantangan dalam pengawasan kelas aset baru tersebut. Untuk itu, perlu adanya pendekatan secara cermat dan efektif untuk tetap bisa menavigasi lanskap kripto yang dinamis.
Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan salah satu tantangan yang perlu dihadapi adalah perihal ketahanan dan keamanan siber.
Menurut Hasan, karakteristik aset kripto berbeda dengan instrumen keuangan lainnya. Selain itu, pergerakan instrumen anyar itu terjadi secara dinamis dan juga cepat. Sehingga perlu adanya perumusan skema pengawasan yang mampu bergerak seimbang dengan dinamika yang ada.
“Di sisi lain, juga terdapat tantangan dalam pengembangan infrastruktur pengawasan. Hal ini merupakan modal dasar dalam pelaksanaan pengawasan yang efektif terhadap aset kripto,” jelas Hasan.
Oleh karena itu, pihaknya sudah mengeluarkan aturan awal terkait dengan penyelenggaraan perdagangan aset digital, termasuk aset kripto yang termaktub dalam POJK Nomor 27 Tahun 2024.
Koordinasi Antar Lembaga
Hal lain yang juga menjadi tantangan dalam pengawasan adalah koordinasi antar lembaga dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama ikut membangun iklim investasi yang positif. Oleh karena itu, OJK juga bakal menggandeng beberapa instansi untuk menegakkan pengawasan.
Sebelumnya OJK sudah berencana untuk mengikat kerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengembangkan kemampuan deteksi. Hal itu sesuai dengan rencana besar regulator untuk menghadirkan sistem pengawasan real time di pasar.
Tidak hanya itu, OJK juga berniat untuk menggandeng sistem pembayaran lain untuk bisa mengetahui profil nasabah hingga profil transaksi terkait perdagangan kripto. PPATK sendiri selaku instansi terdepan yang memiliki fungsi intelijen keuangan mengeklaim sudah memiliki alat yang mampu melacak transaksi aset kripto hingga ke level exchanger.
Melalui mekanisme itu, PPATK bisa melakukan identifikasi aset kripto dari satu wallet ke wallet lain. Terlepas dari hal itu, Hasan menyadari bahwa induk dari pengembangan ini terletak di edukasi. Untuk itu, pihaknya bakal menggenjot program edukasi untuk bisa memberikan pemahaman yang lengkap kepada konsumen sebelum melakukan aktivitas di ruang aset keuangan digital dan aset kripto.
Bagaimana pendapat Anda tentang sejumlah tantangan dalam pengawasan aset kripto di bawah OJK ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.