Lihat lebih banyak

OJK: Nilai Transaksi Aset Kripto Turun Jadi Rp94,4 Triliun di September 2023

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • OJK mencatat bahwa nilai transaksi aset kripto per September turun menjadi Rp94,4 triliun.
  • Jumlah tersebut jauh lebih rendah daripada capaian di tahun lalu, yang dalam kurun 8 bulan sudah menyentuh angka Rp249,3 triliun.
  • Menariknya, hal itu terjadi di tengah meningkatnya minat investor terhadap aset kripto.
  • promo

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto di Indonesia per September 2023 mengalami penurunan menjadi Rp94,4 triliun. Jumlah tersebut jauh lebih rendah daripada capaian transaksi aset digital di tahun lalu, yang dalam 8 bulan sudah mencapai Rp249,3 triliun.

Menariknya, hal itu terjadi di tengah meningkatnya minat investor terhadap aset kripto. Pasalnya, jumlah pelanggan terdaftar aset kripto di Indonesia naik menjadi 17,91 juta.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, mengatakan nilai transaksi aset kripto mengalami tren penurunan secara akumulasi.

Meski demikian, jumlah tersebut diharapkan merupakan refleksi dari semakin baiknya tingkat pemahaman masyarakat terkait investasi aset digital.

Sebagai informasi, penurunan nilai transaksi aset kripto di Indonesia sudah berlangsung sejak tahun lalu. Saat aset kripto tengah menjadi hype global, nilai transaksi aset digital di Indonesia sempat terdongkrak ke level US$859,5 triliun di 2021. Namun, keruntuhan pasar yang terjadi di sepanjang tahun 2022 mendorong sentimen negatif di Tanah Air. Alhasil, pada akhirnya membuat nilai transaksi kripto melempem di level Rp306,4 triliun.

Kemudian, jika dilihat secara jumlah pelanggan, BeInCrypto sebelumnya melaporkan, jumlah pelanggan tercatat, sampai dengan bulan Agustus kemarin, mencapai 17.789.974 orang. Sementara itu pada September, total pelanggan kripto berada di level 17,91 juta atau bertambah 120 ribuan pelanggan dalam satu bulan.

OJK Sedang Susun Aturan Transisi Kewenangan Kripto

Sementara itu, menyoal alih wewenang pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke pihaknya, OJK mengaku sampai dengan saat ini pihaknya masih menyusun panduan transisi pengawasan. Setidaknya diperlukan waktu 2 tahun bagi kedua lembaga regulator itu agar bisa meluncurkan produk aturan secara bersama.

“OJK melakukan koordinasi lanjutan dengan Bappebti terkait peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk kripto. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memetakan cross-cutting issue guna mencapai harmonisasi kebijakan dan pengaturan.”

Setelah disahkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah menyebutkan bahwa perlu waktu transisi untuk bisa mengalihkan mandat dari Bappebti ke OJK. Hal itu dilakukan agar perlindungan investor bisa berjalan lebih baik.

“Kita perlu membangun mekanisme pengawasan dan perlindungan investor yang cukup kuat dan andal. Terutama bagi instrumen investasi yang berisiko tinggi. Karena dengan aturan baru itu, akan memberikan kewenangan pada OJK untuk mengatur dan mengawasi aktivitas aset digital, termasuk aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan.”

Sikap OJK terhadap kripto digadang-gadang akan lebih agresif. Hasan sebelumnya pernah mengatakan bahwa aset keuangan digital, termasuk aset kripto, diharapkan mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi di masa kini dan yang akan datang. Oleh karena itu, pihaknya bakal mengedepankan prinsip dan kebijakan berbasis perlindungan konsumen, integritas pasar, serta mitigasi risiko sistemik yang mendukung inovasi.

Adopsi Kripto justru Melesat

Di tengah perlambatan nilai transaksi, indeks adopsi kripto di Tanah Air justru melesat. Data Chainalysis menyebutkan bahwa Indonesia saat ini berada di peringkat 7 untuk adopsi kripto global. Padahal, pada tahun lalu, posisi Indonesia masih ada di peringkat 20.

Posisi Indonesia di tahun ini bahkan berhasil menyalip Brasil (peringkat 9), Thailand (peringkat 10), dan Pakistan (peringkat 8).

Ke depannya, bukan tidak mungkin posisi ini akan terus berubah secara agresif. OJK sendiri berambisi untuk menjadi digital innovation hub, yang mampu merangkul seluruh pelaku usaha di ekosistem. Dengan begitu, seluruh lapisan sosial bisa menikmati layanan keuangan digital.

Bagaimana pendapat Anda tentang data dari OJK tentang nilai transaksi kripto di Indonesia saat ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori