Lihat lebih banyak

Para Pendiri Forsage Didakwa Jalankan Skema Ponzi DeFi Bernilai US$340 Juta

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Dewan juri federal di Distrik Oregon, Amerika Serikat (AS), mendakwa para pendiri Forsage pada hari Rabu (22/2) atas skema Ponzi senilai US$340 juta.
  • Menurut dokumen pengadilan, para terdakwa diduga membuat kode dan menggunakan smart contract yang mensistemasikan skema gabungan Ponzi-piramida mereka pada blockchain Ethereum, BSC, dan TRON.
  • Jika terbukti bersalah, para terdakwa terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
  • promo

Dewan juri federal di Distrik Oregon, Amerika Serikat (AS), mendakwa para pendiri Forsage pada hari Rabu (22/2) atas skema Ponzi senilai US$340 juta (Rp5,16 triliun) yang mengandalkan decentralized finance (DeFi). Ini merupakan kasus penipuan pidana yang dituntut pertama yang melibatkan skema ponzi dalam DeFi.

Sebanyak 4 warga negara Rusia diduga mempromosikan Forsage sebagai proyek terdesentralisasi yang mengandalkan smart contract yang dapat dieksekusi sendiri di blockchain. Jika terbukti bersalah, para terdakwa terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Seperti yang dituduhkan dalam dakwaan, para terdakwa secara agresif mempromosikan Forsage kepada publik melalui media sosial sebagai peluang bisnis yang sah dan menguntungkan. Namun, pada kenyataannya, para terdakwa mengoperasikan Forsage sebagai skema investasi Ponzi dan piramida yang mengambil ratusan juta dolar AS (USD) dari para investor yang menjadi korban di seluruh dunia.

Gunakan Blockchain Ethereum, BSC, dan Tron

Terkait hal ini, Asisten Jaksa Agung, Kenneth A. Polite Jr., dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman AS (DOJ), mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meminta pertanggungjawaban dari penipu yang menipu investor, termasuk di dunia DeFi yang baru muncul.

“Surat dakwaan hari ini menunjukkan kemampuan kami untuk menggunakan semua alat investigasi yang tersedia, termasuk analisis blockchain, untuk mengungkapkan penipuan canggih yang melibatkan kripto dan aset digital,” ungkap Kenneth A. Polite Jr.

Menurut dokumen pengadilan, para terdakwa diduga membuat kode dan menggunakan smart contract yang mensistemasikan skema gabungan ponzi-piramida mereka pada blockchain Ethereum, Binance Smart Chain (BSC), dan TRON.

Analisis kode yang mendasari smart contract Forsage diduga mengungkapkan bahwa hal itu konsisten dengan skema Ponzi, segera setelah investor berinvestasi di Forsage dengan membeli slot dalam smart contract Forsage.

Adapun smart contract itu secara otomatis mengalihkan dana investor ke investor Forsage lainnya, sehingga investor sebelumnya dibayar dengan dana dari investor selanjutnya.

Menyesatkan Investor dengan Smart Contract

DFX Finance Alami Peretasan, US$4 Juta Berhasil Disedot dari Platform DeFi

Para terdakwa secara salah mempromosikan Forsage kepada publik sebagai peluang investasi yang sah, berisiko rendah, serta menguntungkan melalui situs web Forsage dan berbagai platform media sosial.

Namun, analisis blockchain mengonfirmasi bahwa lebih dari 80% investor Forsage menerima lebih sedikit Ether (ETH) daripada yang mereka investasikan dalam program Ethereum yang ditawarkan Forsage.

Selain itu, para terdakwa mengkodekan setidaknya satu akun Forsage, dikenal sebagai smart contract xGold di blockchain Ethereum. Hal itu secara curang menyedot dana investor dari jaringan investasi Forsage dan masuk ke akun kripto di bawah kontrol para pendiri.

Meskipun Forsage menggunakan teknologi trendi dan bahasa yang tidak jelas untuk menipu investor, para pendiri proyek itu sebenarnya hanyalah menjalankan skema Ponzi klasik.

Benarkah Pendiri Forsage Sempat Tinggal di Indonesia?

Menariknya, akun Twitter Forsage masih aktif pada hari Rabu malam kemarin. Mereka mengklaim bahwa anggota komunitas yang berpartisipasi dalam Ambassador Program akan dapat memperoleh hadiah bulanan dengan menyelesaikan tugas-tugas tertentu.

Sebagai catatan, SEC Filipina telah menandani Forsage esebagai kemungkinan Ponzi pada tahun 2020. Namun, sebulan kemudian platform itu masih menjadi decentralized applications (dApps) terpopuler kedua di blockchain Ethereum.

Kabar ini merupakan perkembangan terbaru usai Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS pada Agustus 2022 mendakwa 11 orang atas peran mereka dalam menciptakan dan mempromosikan Forsage. Pada momen itu, SEC AS mencatat bahwa 4 pendiri Forsage yang terakhir diketahui tinggal di Rusia, Republik Georgia, dan Indonesia.

Adapun dakwaan ini hanyalah masih berupa tuduhan. Semua terdakwa dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah tanpa keraguan di pengadilan.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori