Trusted

Parlemen Kenya Minta Proyek Worldcoin Ditutup

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Pihak parlemen Kenya bahkan meminta agar proyek mata uang kripto Worldcoin ditutup sampai peraturan yang lebih ketat diberlakukan.
  • Sebelumnya, pada 7 Agustus lalu, tim kepolisian Kenya melakukan penggerebekan terhadap gudang yang dioperasikan Worldcoin di Nairobi.
  • Meski begitu, pihak Worldcoin mengeklaim bahwa proyeknya aman dan tidak ada permasalahan dalam proses pemindaian iris secara biometrik.
  • promo

Parlemen Kenya mendesak regulator terkait untuk melakukan aksi lebih tegas terhadap Worldcoin. Menurutnya, penangguhan operasional yang dilakukan tidak cukup untuk mengatasi kekhawatiran atas pengambilan data yang dilakukan oleh Worldcoin. Pihak parlemen Kenya bahkan meminta agar proyek mata uang kripto Worldcoin (WLD) ditutup sampai peraturan yang lebih ketat diberlakukan.

Sejak kemunculannya pertama kali, proyek Worldcoin memang sudah menarik reaksi keras dari beberapa otoritas pengawas data di beberapa negara. Jerman, Inggris, Prancis, Argentina, dan Kenya telah menyatakan kekhawatirannya dan bakal melakukan investigasi menyeluruh untuk melihat adanya potensi pelanggaran privasi yang dilakukan.

Meski begitu, pihak Worldcoin mengeklaim bahwa proyeknya aman dan tidak ada permasalahan dalam proses pemindaian iris secara biometrik.

Namun, parlemen Kenya menilainya secara berbeda. Reuters melaporkan bahwa mereka menganggap hadiah koin kripto Worldcoin (WLD) atas verifikasi melalui pemindaian iris bola mata merupakan bentuk bujukan, sehingga para pengguna mau menyerahkan data dirinya pada Worldcoin.

“Regulator otoritas komunikasi Kenya harus menonaktifkan platform virtual Tools for Humanity Corp dan Tools for Humanity GmbH Jerman (Worldcoin). Selain itu, alamat IP situs web Worldcoin juga harus dimasukkan ke dalam daftar hitam,” jelas panel ad hoc Kenya.

Dorongan untuk melakukan tindakan lebih keras itu muncul, karena proyek Worldcoin ternyata masih hadir secara virtual di Kenya dan bisa diakses melalui internet walaupun sudah ditangguhkan sejak Agustus lalu. Hal itu sekaligus menandakan bahwa pengawasan oleh regulator Kenya belum maksimal.

Ada Dugaan Worldcoin Lakukan Verifikasi terhadap Anak di Bawah Umur

Tindakan lebih tegas sebenarnya sudah dilakukan oleh pihak kepolisian Kenya. Pada 7 Agustus lalu, tim kepolisian melakukan penggerebekan terhadap gudang yang dioperasikan Worldcoin di Nairobi.

Kala itu, petugas berwenang membawa beberapa alat yang diduga digunakan oleh Worldcoin untuk melakukan pemindaian iris bola mata. Namun, ternyata hal itu tidak secara serta merta menutup eksistensi kantor fisik Worldcoin.

Dalam tuntutan parlemen, para anggota juga menyerukan agar regulator melakukan penangguhan kehadiran fisik Worldcoin di Kenya sampai terdapat kerangka hukum untuk meregulasi aset virtual dan penyedia layanan virtual.

Menurutnya, proses pendaftaran untuk mendapatkan World ID di Worldcoin menimbulkan antrean panjang. Selain itu, hasil investigasi panel parlemen menemukan bahwa Worldcoin melakukan pemindaian iris mata bagi anak di bawah umur.

“Tidak ada mekanisme verifikasi usia selama pengambilan [iris mata]. Untuk itu, pemerintah harus mengembangkan aturan untuk aset kripto dan perusahaan yang menyediakan layanan kripto. Polisi juga harus menyelidiki Tools for Humanity dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan,” jelas parlemen.

Aturan Kripto di Kenya Dinilai Kurang Jelas

Masih berjalannya operasional Worldcoin di tengah larangan pemerintah juga menandakan bahwa sikap pemerintah untuk menegakkan aturan kripto tidak tegas. Hal tersebut juga diamini oleh Robert Greenfield IV, CEO Umoja Protocol, yang berbasis di Afrika.

Dalam laporannya, Greenfield IV menyebut mata uang kripto di Kenya legal dan tidak ada undang-undang atau aturan khusus yang melarang penggunaan ataupun kepemilikannya. Meski begitu, kripto tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah oleh Bank Sentral Kenya.

Lebih lanjut, Greenfield IV menjelaskan bila ada yang menggunakannya sebagai instrumen pembayaran, otoritas moneter Kenya hanya mengeluarkan peringatan tanpa memberikan sanksi kepada individu ataupun kepada lembaga keuangan dan penyedia layanan pembayaran yang melakukannya.

“Aturan yang ada tidak dikomunikasikan dengan baik dan tidak ada kerangka hukum yang jelas,” ungkapnya.

Akan tetapi, Greenfield IV mengakui bahwa sudah terdapat beberapa inisiatif. Salah satunya adalah usulan amandemen terhadap Undang-Undang Pasar Modal Kenya. Amandemen ini akan membuat setiap individu yang bertransaksi kripto memberikan informasi pada otoritas untuk tujuan perpajakan.

Bagaimana pendapat Anda tentang permintaan dari parlemen Kenya agar proyek Worldcoin ditutup di wilayahnya? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori