Trusted

Partai Penguasa dan Oposisi di Korea Selatan Dukung Kehadiran ETF Bitcoin Spot

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Partai yang berkuasa dan pihak oposisi di Korea Selatan sama-sama sepakat mendukung kehadiran produk investasi ETF Bitcoin spot.
  • Selain ETF Bitcoin spot, partai pendukung pemerintah Korea Selatan saat ini akan meninjau langkah-langkah legislatif untuk menyetujui produk investasi terkait cryptocurrency lainnya yang telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah Amerika Serikat (AS).
  • Sementara itu, Partai Demokrat, yang menjadi oposisi pemerintah Korea Selatan, berjanji untuk mengizinkan investor membeli ETF Bitcoin spot melalui rekening tabungan mereka masing-masing.
  • promo

Partai yang berkuasa dan pihak oposisi di Korea Selatan sama-sama sepakat mendukung kehadiran produk investasi exchange-traded fund (ETF) Bitcoin spot.

Pada hari Senin (19/2), Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di Korea Selatan sedang mencari cara untuk mengizinkan ETF Bitcoin spot sebagai bagian dari janji kampanye mereka dalam pemilihan umum (Pemilu) mendatang pada bulan April nanti.

Kemudian pada hari Selasa (20/2), Partai Demokrat yang menjadi oposisi di Korea Selatan berupa mengizinkan warga di Negeri Gingseng untuk berinvestasi dalam ETF Bitcoin spot dan memungkinkan lembaga keuangan setempat meluncurkan produk semacam ini.

Janji Kripto dari Partai Penguasa

Selain ETF Bitcoin spot, partai yang mendukung pemerintah Korea Selatan saat ini akan meninjau langkah-langkah legislatif untuk menyetujui produk investasi terkait cryptocurrency lainnya yang telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah Amerika Serikat (AS).

Partai Kekuatan Rakyat juga berencana untuk mempertimbangkan secara bertahap mencabut larangan terhadap investasi institusional dalam kripto dan initial exchange offering (IEO).

Dalam kasus investasi kripto institusional, mereka sedang menjajaki kemungkinan mengizinkan perusahaan investasi membeli kripto sebelum mengizinkan bank atau perusahaan asuransi. Pendekatan ini mempertimbangkan kebutuhan bank dan perusahaan asuransi untuk memprioritaskan perlindungan dana pengguna.

Sementara itu, partai ini telah memutuskan untuk menjanjikan pembentukan Komite Promosi Aset Digital, yang akan diberi wewenang yang cukup untuk mengusulkan undang-undang (UU) dan menjatuhkan sanksi terkait aset digital.

Janji Kripto dari Partai Oposisi

Sementara itu, Partai Demokrat, yang menjadi oposisi pemerintah Korea Selatan, berjanji untuk mengizinkan investor membeli ETF Bitcoin spot melalui rekening tabungan mereka masing-masing.

Seorang anggota Partai Demokrat mengatakan mungkin diperlukan langkah-langkah legislatif untuk merevisi peraturan keuangan yang ada untuk mengakomodasi ETF Bitcoin spot, jika otoritas keuangan di Korea Selatan memutuskan untuk menentang otorisasi produk investasi ini.

Janji-janji pemilu lainnya dari partai oposisi, termasuk mencabut larangan bagi pelaku institusional untuk berinvestasi langsung dalam kripto dan menaikkan ambang batas pajak atas keuntungan kripto dari 2,5 juta won menjadi 50 juta won.

Partai Demokrat dikabarkan akan mengumumkan proposal lengkap mereka untuk melembagakan dan menghidupkan sektor aset digital di Korea Selatan pada hari Rabu (21/2) besok.

Sempat Terjadi Sengketa ETF Bitcoin Spot di Korea Selatan

Kabar ini datang setelah pada 12 Januari lalu, muncul berita bahwa sejumlah perusahaan sekuritas besar di Korea Selatan menangguhkan layanan pialang mereka terkait produk ETF Bitcoin spot yang terdaftar luar negeri. Hal ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan menyusul pengumuman peringatan dari pengawas keuangan di Korea Selatan.

Komisi Jasa Keuangan (FSC) Korea Selatan mengatakan, “Menjadi pialang ETF Bitcoin spot yang terdaftar di bursa asing oleh perusahaan sekuritas dalam negeri mungkin melanggar aturan pemerintah yang ada mengenai aset virtual dan UU pasar modal [di Korea Selatan].”

Pernyataan ini kemungkinan besar diterbitkan sebagai reaksi terhadap persetujuan kehadiran produk investasi ETF Bitcoin spot di AS yang mulai diperdagangkan pada 11 Januari lalu.

Daftar perusahaan yang melakukan penangguhan layanan pialang terkait ETF Bitcoin spot termasuk divisi sekuritas Samsung Group hingga Mirae Asset Securities.

Pihak Mirae mengonfirmasi bahwa mereka dengan beberapa perusahan lainnya telah menghentikan sejumlah transaksi baru terkait ETF Bitcoin spot luar negeri yang ditawarkan di platform mereka.

Menariknya, perdagangan ETF Bitcoin futures luar negeri tampaknya terus diperdagangkan di platform Mirae.

Maju pada 19 Januari lalu, Kantor Kepresidenan Korea Selatan meminta FSC untuk meninjau kembali arahannya. Sebagai pengawas industri jasa keuangan, FSC diminta agar tidak memberikan arahan khusus terkait kemungkinan persetujuan ETF Bitcoin spot di Korea Selatan.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori