Lihat lebih banyak

PBB Dorong Negara Berkembang Tegakkan Aturan untuk Kekang Adopsi Kripto

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • PBB, melalui UNCTAD, mendorong negara berkembang untuk memastikan regulasi yang tepat untuk mengekang adopsi kripto tidak bertambah luas.
  • UNCTAD mendesak otoritas terkait yang ada di masing-masing negara untuk mengambil tindakan khusus guna menahan laju ekspansi aset kripto.
  • Mereka menjelaskan bahwa salah satu cara untuk menahan laju adopsi kripto adalah dengan menggenjot penggunaan sistem pembayaran digital di tingkat domestik.
  • promo

Tingginya tingkat adopsi kripto di negara berkembang menimbulkan fokus tersendiri bagi organisasi dunia PBB. Pasalnya, dari 20 negara yang sudah mengadopsi kripto, 15 diantaranya adalah negara berkembang. Untuk itu, PBB, melalui The United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), mendorong negara-negara tersebut untuk memastikan regulasi yang tepat untuk mengekang adopsi kripto tidak bertambah luas.

Ukraina adalah salah satu negara berkembang yang berada di peringkat puncak untuk kepemilikan kripto; dengan persentase mencapai 12,7%. Kemudian, Federasi Rusia menempati posisi berikutnya, di kisaran 11,9%. Sementara itu, Venezuela, yang berada di wilayah Latin, berada di peringkat 3 dengan persentase jumlah kepemilikan kripto sebesar 10,3%.

Selain itu, juga ada Kenya (8,5%), India (7,3%), Afrika Selatan (7,1%), Nigeria (6,3%), Kolombia (6,1%), serta beberapa negara lainnya; seperti Belarus, Peru, Filipina, Pakistan, Brasil, Thailand, dan Vietnam dengan persentase berkisar di angka 3,7% hingga 6,1%.

UNCTAD Anjurkan Otoritas Tiap Negara untuk Menahan Laju Ekspansi Kripto

Melihat fakta tersebut, UNCTAD mendesak otoritas terkait yang ada di masing-masing negara untuk mengambil tindakan khusus guna menahan laju ekspansi aset kripto. Bagi organisasi yang berbasis di Swiss itu, mata uang kripto dianggap sebagai aset keuangan yang tidak stabil. Di samping itu, menurut mereka, mata uang kripto juga mengancam mobilisasi sumber daya domestik, serta sistem keamanan moneter.

“Negara berkembang harus bisa memastikan regulasi keuangan terkait kripto secara komprehensif melalui aturan bursa kripto, dompet digital dan juga keuangan terdesentralisasi (DeFi). Selain itu, pelarangan lembaga keuangan untuk menawarkan aset kripto terhadap nasabahnya perlu dilakukan,” katanya dalam keterangan resmi.

Organisasi yang bertanggung jawab terhadap isu perdagangan dan pembangunan global tersebut juga menyoroti tentang ambruknya pasar kripto yang terjadi sekarang. Menurutnya, guncangan yang terlihat dalam industri kripto sudah bisa menjadi petunjuk bahwa terdapat risiko pribadi saat memegang kripto.

Tetapi, jika bank sentral ikut turun tangan untuk menjaga stabilitas keuangan imbas ambruknya kripto, maka permasalahanya akan meluas menjadi publik. Di negara berkembang, yang mana permintaan terhadap mata yang cadangan belum terpenuhi, menurut UNCTAD, kemunculan stablecoin akan menimbulkan risiko tertentu.

Sistem Pembayaran Domestik Bisa Menahan Laju Ekspansi Kripto

UNCTAD menjelaskan bahwa salah satu cara untuk menahan laju adopsi kripto adalah dengan menggenjot penggunaan sistem pembayaran digital di tingkat domestik. Mereka meyakini, dengan inovasi dan juga modifikasi pelayanan di sistem pembayaran lokal, mampu meningkatkan kebutuhan masyarakat akan sistem tersebut.

“Otoritas bank sentral bisa menyediakan mata uang digital atau mempermudah sistem pembayaran di tingkat ritel,” tambahnya.

Kemudian, UNCTAD pun meminta bank sentral yang ada di negara berkembang juga untuk menjaga penerbitan dan distribusi uang tunai, demi mengurangi kesenjangan digital.

Tak berhenti sampai di sana, masifnya kampanye iklan yang perusahaan kripto jalankan juga menjadi perhatian khusus bagi UNCTAD. Oleh karena itu, mereka mengharapkan agar beberapa negara berkembang mengambil langkah untuk membatasi iklan kripto atau aset berisiko tinggi lainnya sebagai salah satu upaya menekan ekspansi aset digital tersebut.

Selanjutnya, UNCTAD juga mendesak negara berkembang yang sudah mengadopsi kripto untuk menyetujui dan menerapkan koordinasi, regulasi dan juga informasi terkait pajak global kripto.

“Perlu ada desain ulang terkait kontrol modal guna mempertimbangkan fitur kripto yang terdesentralisasi, tanpa batas dan pseudonim,” tegas mereka.

IMF: Gejolak Pasar Kripto Belum Memengaruhi Stabilitas Keuangan Global

Di lain sisi, pandangan lebih lunak keluar dari Dana Moneter Internasional (IMF). Badan keuangan dunia itu menyebutkan bahwa gejolak yang terjadi di pasar kripto belum cukup memengaruhi stabilitas keuangan dunia.

Hal itu bisa terjadi, karena sejak awal sistem keuangan tradisional sudah membatasi aliran dana yang berpotensi masuk dari aset kripto.

Pernyataan itu juga selaras dengan pendapat dari bank sentral Amerika Serikat. Ketua Federal Reserve, Jerome Powell, mengatakan bahwa sejauh ini bank sentral tidak melihat adanya dampak signifikan secara makro ekonomi sehubungan dengan fluktuasi pasar kripto.

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori