Lihat lebih banyak

Pengadilan Korea Sebut NFT Aset Spekulatif dan Penggunaannya Dilarang

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Pengadilan Korea Selatan menyatakan NFT yang digunakan sebagai hadiah dalam game bersifat spekulatif dan penggunaannya dilarang.
  • Hal itu terungkap dalam kisruh antara pengembang game P2E, Five Stars for Klaytn, dengan Komisi Penilaian dan Administrasi Game Korea Selatan.
  • Putusan ini sejatinya sesuai UU yang mengatur tentang Promosi di Industri Game. Disebutkan bahwa produk permainan spekulatif dilarang.
  • promo

Korea Selatan yang sudah membulatkan tekad untuk menjadi pusat kripto global ternyata memiliki standar ganda dalam memandang kelas aset baru itu. Di satu sisi, pemerintah secara terbuka menerima berbagai pengembangan blockchain dan inovasi kripto. Namun, di sisi lain mereka melarang penggunaan non-fungible token (NFT) yang terintegrasi dalam dunia game. Padahal, salah satu jalur adopsi terkuat untuk pemanfaatan aset digital yang berlandaskan blockchain termasuk berada pada industri game berbasis play-to-earn (P2E).

Dalam putusan Pengadilan Negeri Korea Selatan, disebutkan bahwa NFT yang digunakan sebagai hadiah dalam game bersifat spekulatif dan penggunaannya dilarang. Hal itu terungkap dalam kisruh antara pengembang game berbasis P2E, Five Stars for Klaytn, melawan Komisi Penilaian dan Administrasi Game Korea Selatan.

Pengadilan yang merupakan representasi dari pandangan pemerintah menolak pengajuan penggugat yang menyebutkan bahwa item yang diperoleh saat bermain game dalam bentuk NFT hanya berisi catatan detail kepemilikan pada blockchain, bukan sebagai hadiah. Adapun Pengadilan menganggap bahwa game berbasis NFT bukan hanya berisi alamat detail atas aset unik yang didigitalisasi, melainkan memiliki kemampuan untuk mengenali nilai aset itu sendiri.

“Kepemilikan item NFT secara permanen berada di tangan pengguna. Hal itu terlepas dari layanan yang disediakan oleh game atau tidak. Pasalnya, seseorang tanpa akun game sekalipun bisa membeli dan memiliki NFT secara bebas melalui marketplace. Dari situ sudah menjelaskan bahwa NFT di Five Stars bukanlah item game sederhana,” jelas pihak pengadilan seperti dikutip dari kantor berita Yonhap.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dari situ terungkap belum terdapat konsensus sosial yang tepat tentang dasar hukum dan metode untuk mengatur NFT. Sikap keras ini tentunya akan berdampak besar terhadap kelangsungan industri game P2E di Korea Selatan.

Pengacara dari Komisi Game Korea Selatan, Chul-Woo Lee, menambahkan bahwa logika yang sama seharusnya bisa diterapkan pada game P2E lain, sehingga distribusi NFT diprediksi akan bertambah sulit di Negeri Gingseng.

Pengembang Game Lainnya Hadapi Hal Serupa

Game GameFi P2E Blockchain Web3 Play-to-Earn

Keputusan ini merupakan pertama kalinya dilakukan oleh Pengadilan Korea Selatan. Langkah itu dipercaya akan semakin memperbesar jarak antara NFT dengan industri game. Selain Five Stars, pengembang game P2E lainnya, seperti Nattris, turut tengah mengajukan gugatas administratif dengan hal yang sama terhadap Komisi Game Korea Selatan.

Beberapa pihak menduga pengadilan akan mengambil keputusan yang sama, karena game yang dikembangkan oleh Nattris akan memberikan mata uang virtual dalam permainan yang tersedia untuk diperdagangkan di bursa kripto tertentu.

Sikap yang ditunjukkan oleh Pengadilan Korea Selatan sejatinya sudah sesuai dengan undang-undang (UU) yang mengatur tentang Promosi di Industri Game Korea Selatan. Di sana disebutkan bahwa produk permainan spekulatif dilarang.

Adapun permainan yang dimaksud merupakan produk game yang memberikan keuntungan atau kerugian terhadap harta benda penggunanya. Hal itu termasuk permainan pacuan kuda yang diatur oleh Korea Racing Authority Act.

Menagih Janji Presiden Korea Selatan

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, dalam kampanye politiknya sempat berjanji akan mencabut larangan terhadap industri game P2E. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan yang muncul dari pemerintah terkait amandemen yang akan dilakukan.

Hal ini membuat banyak pengembang asal Korea Selatan memilih untuk hijrah ke negara yang memang punya sikap lebih ramah terhadap produk yang mereka kembangkan.

Seperti Wemade, misalnya, yang menjadikan Filipina sebagai ladang penjualan game P2E mereka dan berhasil mencapai angka penjualan yang cukup signifikan. Diperkirakan lebih dari setengah total penjualan dihasilkan dari penawaran produk di luar negeri yang mencapai sekitar US$136,7 juta.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Maret 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori