Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, mengungkapkan bahwa investasi aset kripto di Indonesia banyak diikuti oleh generasi muda. Lebih dari separuh pelanggan kripto adalah mereka yang berada di rentang usia 18 tahun sampai 35 tahun. Hal itu menjadikan persaingan antara aset kripto dengan kelas aset yang lebih matang; seperti saham dan reksa dana, menjadi makin ketat. Pasalnya, ketiga kelas aset ini ternyata sama-sama menyasar generasi muda.
Mudahnya aset kripto diterima di tengah masyarakat didorong oleh sifatnya yang dinamis dan mampu menarik minat dari berbagai kalangan. Jerry menambahkan bahwa hal itu membuat nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia tumbuh dengan luar biasa.
Adapun nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang tahun lalu hanya mencapai Rp306,4 triliun. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dari nilai transaksi di 2021 yang sebesar Rp858,76 triliun. Menariknya, hal tersebut tidak dibarengi dengan penurunan jumlah pelanggan.
Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sampai dengan Februari kemarin, jumlah pelanggan terdaftar di akhir tahun lalu naik dibanding tahun 2021, yakni dari 16 juta pelanggan menjadi 17 juta orang. Jumlah tersebut mengalami penambahan sebesar 500 ribu pelanggan setiap bulannya.
“Penurunan nilai transaksi tidak menyurutkan minat pelanggan untuk berinvestasi di aset kripto,” jelas Jerry.
Survei Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkapkan bahwa aset kripto menempati peringkat ketiga untuk instrumen investasi yang paling banyak digunakan. Persentasenya bahkan tidak begitu jauh dengan investasi saham.
Dalam survei itu, terungkap bahwa 21,1% responden sudah memiliki aset kripto, 29,8% memiliki investasi reksa dana, dan 21,7% mengaku memiliki investasi dalam bentuk saham. Hal itu menunjukkan bahwa meskipun tergolong baru, namun kehadiran aset kripto sudah langsung mampu menarik banyak pihak untuk masuk ke sana.
Regulasi Kripto Tanah Air Diperkuat
Melihat tingginya minat masyarakat, melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, kewenangan tata kelola perdagangan kripto akan berpindah menjadi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Bappebti, Didi Noordiatmoko, menjelaskan peralihan peran ke OJK akan memiiliki masa transisi 2 tahun. Dalam prosesnya, Bappebbti mengaku akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai amanat UU Nomor 4 Tahun 2023, khususnya terkait masa transisi pengalihan pengawasan derivatif keuangan dan aset kripto.
“Peralihan pengawasan aset kripto dan produk derivatif keuangan merupakan wujud pengambilan kebijakan yang forward looking. Karena memang kedua industri tersebut memiliki irisan dengan sektor keuangan. Diharapkan, dengan adanya peralihan kewenangan, bisa memberikan ruang pengaturan dan manajemen risiko yang lebih baik, khususnya bagi sektor fiskal yang pada akhirnya juga memengaruhi stabilitas sistem keuangan tanah air,” tambah Jerry.
Blockchain Juga Menarik Minat dari Kalangan Institusional
Nilai transaksi kripto pada bulan Februari kemarin mencapai Rp13,8 triliun. Jumlah tersebut naik 13,7% dari nilai transaksi di bulan sebelumnya (month-to-month) yang mencapai Rp12 triliun. Dalam periode Januari sampai Februari, lima aset kripto teratas yang banyak diburu oleh investor Indonesia adalah Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Dogecoin (DOGE) dan Terra (LUNA).
Perkembangan industri kripto di Indonesia tidak hanya menyangkut soal perdagangan aset itu sendiri, Pemanfaatan teknologi blockchain yang ada di belakangnya juga sudah menjadi minat khusus entitas kripto asing yang akan masuk ke Indonesia. Seperti Alchemy Pay, misalnya. Platform payment gateway untuk transaksi kripto asal Singapura itu berhasil mengantongi izin dari Bank Indonesia untuk mengoperasikan bisnis pengiriman uang dan transfer dana.
Bagaimana pendapat Anda tentang pertumbuhan industri kripto yang siap menyaingi saham dan reksa dana? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.