Penegakan hukum terhadap praktik kejahatan di industri kripto terus dilakukan oleh berbagai penegak hukum di Amerika Serikat (AS). Kali ini, Kejaksaan Distrik Selatan New York menjerat terdakwa Shakeeb Ahmed ke dalam kasus pidana karena terlibat dalam penipuan dan pencucian uang terkait kasus peretasan yang dilakukannya di decentralized exchange (DEX).
Shakeeb Ahmed, yang merupakan security engineer dari salah satu perusahaan kripto, diduga memanfaatkan keahliannya untuk mengelabui DEX dan penggunanya untuk kemudian mencuri sekitar US$9 juta dalam bentuk mata uang kripto.
Jaksa Penuntut, Damian Williams, dalam keterangannnya mengungkapkan hal ini merupakan kasus kedua yang diumumkan pada pekan ini yang melibatkan penipuan dalam dunia kripto.
“Dia melakukan pencucian uang curian melalui beberapa transfer kompleks di blockchain. Dia juga terus melompati berbagai blockchain lain dan memanfaatkan crypto exchange asing untuk mengaburkan jejak. Namun, semua jejaknya tetap bisa terekam,” jelas Jaksa Penuntut AS itu.
Jika terbukti bersalah, Shakeeb Ahmed akan menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk masing-masing kasus.
Meretas Smart Contract untuk Curi US$9 Juta
Dalam surat dakwaan dijelaskan bahwa Shakeeb Ahmed melakukan serangan dengan mengeksploitasi kerentanan terhadap smart contract yang ada di DEX jaringan Solana pada Juli 2022. Dia kemudian memasukkan data harga palsu yang mengakibatkan penggelembungan biaya sebesar US$9 juta.
Dana itu kemudian ditarik oleh Shakeeb Ahmed dalam bentuk beberapa aset kripto. Aktivitas ini secara jelas merupakan bentuk penipuan terhadap pengguna dan DEX. Metode seperti ini juga dikenal sebagai serangan flash loan.
“Shakeeb Ahmed memanfaatkan kemampuannya untuk melakukan transaksi token-swap, menjembatani hasil penipuan dari blockchain Solana ke blockchain Ethereum, dan mengonversi hasilnya ke dalam bentuk token Monero yang anonim,” ungkap Damian Williams.
Langkah yang dilakukan Shakeeb Ahmed pun dikategorikan sebagai pemerasan, lantaran dia menghubungi entitas yang telah diretasnya dan mengembalikan US$1,5 juta dana curian dengan catatan proses tersebut tidak dilanjutkan ke penegak hukum.
Agen Khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri (HSI) AS, Chad Plantz, menuturkan bahwa kejahatan finansial menyerang inti dari keamanan perbankan nasional dan ekonomi negara. Dengan serangan sebesar ini, penting bagi lembaga pemerintah untuk memastikan kepercayaan konsumen dalam sistem keuangan dalam negeri.
Kasus Ini Diduga tentang Peretasan Crema Finance
Meskipun dalam dakwaan tidak disebutkan entitas kripto yang dimaksud, tetapi beberapa petunjuk mengarah ke peretasan yang dialami oleh Crema Finance. Sebab, pada Juli tahun lalu, mereka juga mengonfirmasi hampir US$9 juta lenyap lewat aksi peretasan.
Kala itu, Crema Finance membeberkan kemungkinan serangan yang dilakukan peretas adalah dengan memanipulasi fasilitas flash loan untuk memalsukan data biaya transaksi.
Disebutkan bahwa peretas menggunakan flash loan untuk memanggil 3 instruksi utama pada kontrak Crema, yaitu DepositFixTokenTypem, Claim, dan WithdrawAllTokenTypes. Hal ini membuat pelaku kejahatan leluasa untuk menyetor dan menarik dana, persis dengan jumlah yang disetorkan ditambah dengan token tambahan.
- Baca Juga: Peretas Korea Utara Disebut Jadi Dalang Pencurian Lebih dari Rp10 Triliun Kripto di Jepang
Sebelumnya, kasus penipuan dan konspirasi pencucian uang juga pernah digelar oleh Departemen Kehakiman (DOJ) AS. Pada akhir tahun lalu, co-founder OneCoin, Karl Sebastian Greenwood, mengaku bersalah atas penipuan proyek kripto OneCoin dan menghadapi hukuman maksimal 60 tahun penjara.
OneCoin sendiri merupakan entitas asal Bulgaria yang didirikan oleh Greenwood dan “CryptoQueen” Ruja Ignatova. Keduanya menjalankan kripto dengan skema multi level marketing (MLM) berkedok materi pendidikan untuk trading.
Namun, sampai sekarang Ruja Ignatova masih berstatus buron dan menghilang dari radar publik sejak tahun 2017.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
