Trusted

PNS di Taiwan Bakal Diwajibkan Lapor Kepemilikan Kripto

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Pemerintah Taiwan tengah mengkaji kebijakan yang mewajibkan pegawai pemerintah untuk melaporkan aset kripto yang dimilikinya.
  • Nantinya, aset kripto yang dimiliki para pegawai pemerintah Taiwan tersebut akan dikategorikan sebagai properti yang memiliki nilai.
  • Menteri Kehakiman Taiwan, Cai Qingxiang, mengungkapkan hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Deklarasi Properti Kepegawaian.
  • promo

Pemerintah Taiwan tengah mengkaji kebijakan yang mewajibkan pegawai pemerintah untuk melaporkan aset kripto yang dimilikinya. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga indeks persepsi korupsi global wilayah setempat.

Nantinya, aset kripto yang dimiliki para pegawai pemerintah Taiwan tersebut akan dikategorikan sebagai properti yang memiliki nilai. Menteri Kehakiman Taiwan, Cai Qingxiang, mengungkapkan hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Deklarasi Properti Kepegawaian yang menetapkan bahwa uang tunai, deposito, hingga properti lain yang bernilai tinggi dalam jumlah tertentu harus diumumkan.

Namun, karena aset kripto sendiri sampai sekarang belum diatur oleh pemerintah Taiwan, maka mereka bakal melakukan amandemen atas aturan tersebut dengan memasukkan aset kripto ke dalam undang-undang.

“Dalam beberapa tahun terakhir, mata uang virtual telah mengalami perkembangan pesat. Selain itu, fakta bahwa aset virtual juga memiliki nilai properti yang cukup besar, maka Kementerian [Kehakiman Taiwan] terus aktif untuk mencantumkan aset tersebut ke dalam UU Deklarasi Harta Kekayaan Pejabat Publik,” jelas Cai.

Lebih lanjut, Cai mengatakan bahwa dengan langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas pejabat dan pegawai pemerintah.

Pemerintah Taiwan Kaji Penerapan Aturan Khusus Kripto

Aksi tersebut membawa optimisme tersendiri bagi perkembangan aset kripto di Taiwan. Karena artinya pemerintah setempat mulai menerima kehadiran aset kripto.

Padal awal tahun ini, Komite Pengawasan Keuangan (FSC) Taiwan mengaku tengah menimbang untuk menerapkan aturan khusus untuk mengatur perdagangan kripto. Ketua FSC Taiwan, Huang Tien-mu, menuturkan kejatuhan FTX menunjukkan bahwa perlu ketentuan yang mengklasifikasi aset digital beserta karakteristik hukum. 

Setelah hal itu dilakukan, pemerintah bisa melangkah lebih jauh dengan membuat aturan apapun yang berhubungan dengan kripto. Beberapa poin yang mungkin bakal diterapkan adalah perihal aturan electronic know-your-customer (e-KYC) yang fungsi pengawasannya dilakukan oleh lembaga perbankan. 

“Dengan begitu, pengawasan terhadap industri kripto bisa ditingkatkan. Selain itu, untuk organisasi swa-regulasi, seperti crypto union, bisa diatur dalam mekanisme yang lain, karena sektor tersebut menjadi kunci dalam keharmonisan industri,” jelas Huang.

Kemudian, Huang menguraikan bahwa pemisahan aset antara investor dan platform kripto yang praktis dilakukan untuk melindungi aset investor juga bisa diimplementasikan. Dengan begitu, pengawasan perdagangan dapat tercipta secara adil dan perlindungan keamanan data menjadi lebih terjamin. 

Sampai saat ini, satu-satunya aturan kripto yang berlaku di Taiwan hanyalah terkait dengan anti-money laundering. Dalam ketentuan tersebut, perusahaan perdagangan kripto wajib untuk melaporkan transaksi dengan nilai nominal NT$500.000.

Kurangnya Standar Regulasi Meningkatkan Penipuan

Selain Taiwan, banyak negara yang juga tengah menggodok rencana implementasi aturan terkait kripto. Financial Stability Board (FSB), selaku regulator keuangan global, menargetkan bisa merilis aturan standar terkait kripto yang bisa digunakan dan diadopsi oleh negara lain. 

Urgensi keseragaman cara pandang terhadap aset digital sudah sangat kuat. Di samping FSB, lembaga pemeringkat efek Fitch Ratings yang turut menyuarakan hal serupa. Meskipun memang, harus diakui juga bahwa tidak adanya aturan kripto yang komprehensif menyelamatkan banyak lembaga keuangan tradisional saat kejatuhan pasar di 2022.  Karena dengan begitu, aset kripto tidak bisa menembus batas sistem keuangan yang lebih luas.

Namun di sisi lain, tiadanya aturan standar yang disepakati oleh banyak negara membuat industri tersebut rawan atas tindak penipuan dan meningkatkan risiko manipulasi pasar diantara para pelaku usaha. 

“Kejatuhan pasar yang terjadi pada beberapa bulan terakhir bisa menjadi katalis bagi legislatif (di tiap negara) untuk mendorong regulator membuat kerangka aturan yang lebih kuat untuk mengatur aktivitas kripto,” pungkas Fitch. 

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori