Lihat lebih banyak

Pejabat AS yang Holder Kripto Dilarang Ikut dalam Perumusan Kebijakan Industri Digital

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Kebijakan baru OGE AS melarang setiap pejabat atau pegawai pemerintah yang terlibat dalam pembuatan kebijakan di industri kripto untuk memiliki aset kripto.
  • Hal tersebut sebenarnya bisa juga diartikan sebagai langkah mitigasi pemerintah atas potensi insider trading.
  • Namun, aturan tersebut memberikan pengecualian bagi kepemilikan reksa dana yang memiliki portofolio investasi di sektor teknologi kripto ataupun blockchain dengan nilai di bawah US$50 ribu .
  • promo

Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui The U.S. Office of Government Ethics (OGE) baru saja menerbitkan aturan baru yang berpotensi mempersempit ruang pertumbuhan industri kripto.

Dalam kebijakan anyarnya, disebutkan bahwa setiap pejabat pemerintah ataupun pegawai yang terlibat dalam pembuatan kebijakan di industri kripto tidak diperbolehkan memiliki aset kripto apapun secara pribadi.

Hal itu menjadi kontradiktif, pasalnya AS sendiri merupakan salah satu negara dengan tingkat adopsi kripto tercepat di dunia. Hampir setengah dari semua pemilik kripto di dunia berada di AS, tepatnya sekitar 44%. Amerika Serikat juga menduduki peringkat pertama untuk jumlah mesin ATM Bitcoin terbanyak di dunia, yakni mencapai 34.110 unit mesin.

Berusaha Cegah Potensi Insider Trading

Dalam kebijakan baru, tertulis bahwa pengecualian de minimis secara umum tidak dapat diterapkan bagi pemegang aset kripto stablecoin ataupun mata uang kripto. Hal tersebut sebenarnya bisa juga diartikan sebagai langkah mitigasi pemerintah atas potensi insider trading.

Dengan adanya aturan tersebut membuat pegawai pemerintah federal mana pun; baik itu yang berada di Gedung Putih, bank sentral, dan juga Departemen Keuangan, tidak diperkenankan memiliki aset kripto dalam jumlah berapa pun.

“Setiap karyawan yang memiliki aset kripto tidak diperbolehkan ikut dalam perumusan kebijakan, jika dia mengetahui hasil kebijakan yang akan dikeluarkan dapat memiliki efek langsung dan dapat diprediksi pada nilai  aset kripto atau stablecoin yang dimiliki,” seperti disebutkan dalam aturan.

Dalam aturan yang berjudul Application of the Securities and Mutual Fund Exemptions to Cryptocurrency, Stablecoins, and Related Investments itu memberikan pengecualian bagi pegawai yang memiliki reksadana kurang dari US$50 ribu yang memiliki portofolio investasi di sektor teknologi kripto ataupun blockchain.

Aset Kripto di AS Bakal Ada di Bawah CFTC

Awal bulan Juni kemarin, dua senator dari Partai Republik, yaitu Senator Gillibrand dan Cynthia Lummis, memperkenalkan kerangka kerja untuk mengatur industri kripto. Termasuk di dalamnya adalah kerangka pajak untuk berbagai aset digital, serta pengetatan aturan stablecoin guna mencegah terulangnya kehancuran Terra.

Rancangan Undang-Undang tersebut juga berisi tentang keamanan siber serta aturan tentang dampak energi dari industri yang tengah happening itu. Namun, yang menjadi poin penting dalam kerangka kerja tersebut adalah definisi aset kripto yang dianggap sebagai komoditas.

Karena hal itu, banyak pihak menduga bahwa aset kripto di AS akan berada di bawah naungan Commodity Futures Trading Commission (CFTC), bukan di bawah payung Securities and Exchange Commissions (SEC).

Meski begitu, Lummis mengakui bahwa rancangan peraturan ini masih jauh untuk menjadi Undang-Undang.  Ia sendiri sudah memiliki BItcoin pertamanya di tahun 2013 lalu dan pada pengungkapan harta kekayaan terbarunya, saat ini Lummis memiliki keuangan lebih dari US$100 ribu.

Adanya arah bahwa aset kripto masuk dalam golongan komoditas bukanlah tanpa alasan. Ketua SEC, Gary Gensler pernah mengatakan bahwa industri kripto penuh dengan penipuan dan penyalahgunaan.

“SEC tidak pantas untuk mengatur pasar tersebut karena tidak berfungsi seperti sekuritas,” jelasnya.

Aset Kripto Tidak Seperti Gandum

Salah satu kritikus kripto, Molly White, mengatakan bahwa mata uang kripto tidak seperti gandum, minyak atau komoditas tradisional lain. Justru menurutnya, aset kripto lebih seperti sekuritas, karena secara umum yang dilakukan banyak orang adalah membenamkan uang ke dalamnya dengan harapan mendapatkan pengembalian investasi.

“Membincang investasi, hal baik yang seharusnya terjadi adalah berada di bawah naungan SEC,” tegasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan jika mata uang kripto berada di bawah CFTC, perlu ada perubahan dalam jumlah sumber daya untuk bisa menghadapi rangkaian masalah yang sangat luas, dalam mana SEC merupakan lembaga yang lebih berpengalaman di bidang ini.

Platform kripto terbaik di Indonesia | Maret 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori