Lihat lebih banyak

Regulator Korea Selatan Akan Bertemu Ketua SEC AS Bahas NFT dan ETF Bitcoin Spot

2 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Gubernur FSS Korea Selatan akan bertemu dengan Ketua SEC AS di Mei 2024 untuk bahas pengklasifikasian NFT dan persetujuan ETF Bitcoin spot.
  • Saat ini, Korea Selatan tidak mengklasifikasikan NFT sebagai aset virtual.
  • Di sisi lain, baik partai yang berkuasa dan pihak oposisi di Korea Selatan sama-sama sepakat mendukung kehadiran produk investasi ETF Bitcoin spot.
  • promo

Kepala pengawas keuangan Korea Selatan akan bertemu dengan Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) pada bulan Mei tahun ini. Tujuannya untuk membahas pengklasifikasian non-fungible token (NFT) dan menyetujui exchange-traded fund (ETF) Bitcoin spot.

Saat ini, Korea Selatan tidak mengklasifikasikan NFT sebagai aset virtual. Pasalnya, pemerintah setempat memandang pengaruhnya terhadap pasar keuangan sangat kecil dibandingkan dengan cryptocurrency

Berdasarkan laporan pada hari Senin (26/2), Lee Bok-hyun, Gubernur Layanan Pengawas Keuangan (FSS) Korea Selatan, akan berdiskusi dengan Gary Gensler, Ketua SEC AS, mengenai apakah NFT harus secara hukum diklasifikasikan sebagai aset virtual, kareena perilaku spekulatif seputar NFT telah meningkat seiring dengan melonjaknya kembali nilai cryptocurrency.

Mengklasifikasikan NFT sebagai aset virtual dinilai dapat memberikan yurisdiksi kepada regulator keuangan Korea Selatan atas aset tersebut, yang penerbit dan distributornya kemungkinan akan menghadapi persyaratan peraturan ketat yang telah diterapkan pada penyedia layanan kripto lokal.

Ketika serangkaian persyaratan pertama di negara tersebut untuk crypto exchange diterapkan pada September 2021, sekitar 34 crypto exchange yang mencakup lebih dari setengah platform lokal ditutup karena tidak mampu memenuhi persyaratan.

Bahas Persetujuan ETF Bitcoin Spot di Korea Selatan

Selain itu, Lee Bok-hyun dan Gary Gensler juga akan membahas persetujuan ETF Bitcoin spot di Negeri Ginseng.

Sebagai informasi, pada 12 Januari lalu, muncul berita bahwa sejumlah perusahaan sekuritas besar di Korea Selatan menangguhkan layanan pialang mereka terkait produk ETF Bitcoin spot yang terdaftar luar negeri. Hal ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan menyusul pengumuman peringatan dari pengawas keuangan di Korea Selatan.

Komisi Jasa Keuangan (FSC) Korea Selatan mengatakan, “Menjadi pialang ETF Bitcoin spot yang terdaftar di bursa asing oleh perusahaan sekuritas dalam negeri mungkin melanggar aturan pemerintah yang ada mengenai aset virtual dan UU pasar modal [di Korea Selatan].”

Pernyataan ini kemungkinan besar diterbitkan sebagai reaksi terhadap persetujuan kehadiran produk investasi ETF Bitcoin spot di AS yang mulai diperdagangkan pada 11 Januari lalu.

Dalam perkembangannya, baik partai yang berkuasa dan pihak oposisi di Korea Selatan sama-sama sepakat mendukung kehadiran produk investasi ETF Bitcoin spot.

Pada 19 Februari lalu, Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di Korea Selatan sedang mencari cara untuk mengizinkan ETF Bitcoin spot sebagai bagian dari janji kampanye mereka dalam pemilihan umum (Pemilu) mendatang pada bulan April nanti.

Kemudian pada 20 Februari lalu, Partai Demokrat yang menjadi oposisi di Korea Selatan berupa mengizinkan warga di Negeri Gingseng untuk berinvestasi dalam ETF Bitcoin spot dan memungkinkan lembaga keuangan setempat meluncurkan produk semacam ini.

Siapkan Beragam Regulasi Terkait Kripto

Sejak 18 Desember 2023, sudah muncul kabar bahwa Gubernur FSS Korea Selatan akan berdiskusi dengan Ketua SEC AS. Rencana ini menandai pertemuan pertama keduanya.

Sebagai informasi, paruh pertama kerangka peraturan Korea Selatan yang berfokus pada perlindungan investor kripto diperkirakan akan mulai berlaku pada bulan Juli mendatang.

Sementara itu, kerangka peraturan paruh kedua yang berpusat pada standarisasi penerbitan token kripto dan pengungkapan informasi, saat ini sedang dalam pengembangan.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori