Ajukan Banding, Sam Bankman-Fried Minta Ditahan di New York

2 mins
Diperbarui oleh Harsh Notariya
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Pendiri FTX yang dipermalukan, Sam Bankman-Fried, mengajukan banding atas hukuman penjara 25 tahun.
  • Bankman-Fried mencari tempat tinggal di penjara New York, menentang perintah sebelumnya untuk bertugas di California.
  • Upaya penggantian kerugian nasabah oleh FTX berjalan paralel dengan tantangan hukum yang diajukan oleh Bankman-Fried.
  • promo

Sam Bankman-Fried (SBF), pendiri crypto exchange FTX yang bangkrut, melakukan perlawanan. Pada 11 April 2024, dia mengajukan pemberitahuan banding atas putusan hukuman penjara 25 tahun dari hakim.

Langkah hukum ini berlangsung di tengah upaya administrator FTX untuk mulai melakukan ganti rugi kepada para pelanggannya.

Mohon agar Dapat Tinggal di New York

Tim hukum Bankman-Fried, Mukasey Young, LLP, adalah pihak yang mengajukan pemberitahuan tersebut. Mereka meminta agar kliennya tetap tinggal di New York selama proses banding berlangsung.

“Tuan Bankman-Fried dengan hormat meminta … agar Pengadilan melengkapi rekomendasinya kepada Biro Penjara (BOP) dengan menerbitkan perintah terlampir yang merekomendasikan agar BOP mengizinkannya untuk tetap berada di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn untuk memfasilitasi penasihat hukumnya sambil menunggu pengajuan berkas bandingnya,” tulis Mukasey Young.

Sebelumnya, Hakim Lewis Kaplan memerintahkan agar Bankman-Fried dipindahkan ke penjara dengan keamanan rendah atau menengah di dekat orang tuanya di California.

Berkas elektronik untuk pemberitahuan banding secara resmi dikirim ke Pengadilan Banding AS (USCA). Panel tiga hakim dari Pengadilan Banding AS Sirkuit ke-2 di Manhattan akan menyidangkan kasus ini.

Para ahli percaya bahwa terdakwa kriminal memiliki peluang kecil untuk membatalkan hukuman mereka di pengadilan federal, dengan kurang dari 10% banding yang berujung pada pembatalan hukuman. Jika banding Sam Bankman-Fried tidak berhasil di Sirkuit ke-2, ia perlu mengajukan petisi ke Mahkamah Agung AS untuk mempertimbangkan kasusnya.

Pada tanggal 28 Maret 2024, Hakim Kaplan menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara kepada Bankman-Fried. Kaplan mengutip kesaksian palsu Bankman-Fried tentang pengetahuannya tentang penyalahgunaan deposit nasabah FTX. Lebih lanjut, Kaplan menunjuk pada upaya gangguan saksi Bankman-Fried, yang memperburuk masalah hukumnya.

Proses Ganti Rugi Pelanggan FTX Masih Bergulir

Sementara pertempuran hukum Bankman-Fried terus berlanjut, upaya terpisah untuk mengganti uang pelanggan FTX yang terkena dampak terus berlanjut. BeInCrypto melaporkan bahwa FTX berencana untuk memulai pembayaran pada akhir 2024.

Selain itu, pada 5 April 2024, administrator FTX melikuidasi sebagian besar kepemilikan Solana (SOL) perusahaan. Penjualan ini, yang mencakup 25-30 juta token SOL dari cache yang lebih besar senilai US$2,6 miliar, menghasilkan hampir US$1,9 miliar. Token tersebut dijual dengan diskon 60%, dengan harga masing-masing US$64. Penjualan ini menarik perusahaan-perusahaan terkemuka, mulai dari Galaxy Trading hingga Pantera Capital.

Hasil dari penjualan ini dapat membantu penggantian pelanggan FTX di masa depan. Namun, jadwal pembayaran masih belum pasti karena masih ada gugatan hukum.

Bagaimana pendapat Anda tentang langkah Sam Bankman-Fried yang mengajukan banding atas kasusnya? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | September 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | September 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | September 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

Lynn-Wang.png
Lynn Wang
Lynn Wang adalah jurnalis berpengalaman di BeInCrypto, yang mencakup berbagai topik, termasuk aset dunia nyata tokenized (RWA), tokenization, kecerdasan buatan (AI), penegakan peraturan, dan investasi dalam industri crypto. Sebelumnya, ia memimpin tim pembuat konten dan jurnalis untuk BeInCrypto Indonesia, dengan fokus pada adopsi cryptocurrency dan teknologi blockchain di wilayah tersebut, serta perkembangan peraturan. Sebelum itu, di Value Magazine, ia meliput tren ekonomi makro yang...
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori