Lihat lebih banyak

SBI Jalin Kerja Sama dengan Circle untuk Edarkan USDC di Jepang

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • SBI Holdings mengumumkan kerja sama mereka dengan Circle untuk mengedarkan stablecoin USDC dan mempromosikan layanan web3 Circle di Jepang.
  • Co-founder dan CEO Circle, Jeremy Allaire, mengatakan bahwa kemitraan mereka dengan SBI Holdings mewakili visi bersama untuk masa depan mata uang digital, dan merupakan tonggak penting dalam rencana ekspansi Circle di Jepang dan Asia Pasifik.
  • Kabar kolaborasi keduanya datang usai pemerintah Jepang merevisi Undang-Undang (UU) Layanan Pembayaran untuk menetapkan peraturan stablecoin.
  • promo

SBI Holdings, salah satu raksasa jasa keuangan di Jepang, mengumumkan kerja sama mereka dengan Circle untuk mengedarkan stablecoin USD Coin (USDC), membangun hubungan perbankan, dan mempromosikan penggunaan layanan web3 Circle di Jepang.

Baik SBI Holdings dan Circle telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang mendasari kolaborasi mereka di masa depan.

Hal itu mencakup SBI Group dan Circle yang awalnya berupaya mengedarkan USDC dan memperluas penggunaan stablecoin itu di Jepang.

SBI Group dan Circle juga telah berkomitmen untuk memenuhi peraturan terkait stablecoin dengan benar, termasuk komunikasi dengan pihak berwenang  di Negeri Sakura.

Untuk mengedarkan stablecoin USDC di Jepang, SBI VC Trade sedang mengupayakan pendaftaran sebagai layanan instrumen pembayaran elektronik, yang harus mendapat persetujuan dari pihak berwenang.

Selain itu, SBI Shinsei Bank akan menyediakan layanan perbankan kepada Circle. Hal ini memungkkinkan akses dan likuiditas USDC untuk para bisnis dan pengguna yang berbasis di Jepang.

Kemudian, sebagai bagian dari strategi portofolio aset digital SBI Group, grup perusahaan ini turut akan mengadopsi solusi layanan web3 Circle seperti Programmable Wallet, infrastruktur blockchain, dan alat manajemen smart contract.

Tonggak Penting Rencana Ekspansi Circle

Terkait kerja sama ini, co-founder dan CEO Circle, Jeremy Allaire, mengatakan bahwa kemitraan mereka dengan SBI Holdings mewakili visi bersama untuk masa depan mata uang digital, dan merupakan tonggak penting dalam rencana ekspansi Circle di Jepang dan Asia Pasifik.


“Kami sangat antusias untuk berkolaborasi dengan SBI dalam menetapkan standar baru di sektor keuangan di Jepang.”

Sementara itu, Direktur Perwakilan, Ketua, dan CEO di SBI Holdings, Yoshitaka Kitao, menerangkan bahwa Jepang terus mempersiapkan landasan untuk pengenalan stablecoin skala penuh, seperti melalui revisi Undang-Undang (UU) Layanan pembayaran yang diterapkan pada awal bulan Juni lalu.

“Dalam keadaan seperti itu, kami sangat senang telah menandatangani perjanjian dasar untuk aliansi bisnis komprehensif dengan Circle. SBI Group berkomitmen dengan sepenuh hati berupaya mewujudkan kemungkinan finansial baru menggunakan stablecoin,” kata CEO SBI Holdings.

Revisi UU di Jepang Memicu Masuknya Circle

Kabar kolaborasi keduanya datang usai pemerintah Jepang merevisi Undang-Undang (UU) Layanan Pembayaran untuk menetapkan peraturan stablecoin.

Peraturan tersebut diharapkan dapat merangsang penerbitan dan peredaran stablecoin di Jepang dan mencepat transisi Jepang menuju ekonomi web3.

UU Layanan Pembayaran yang telah direvisi itu menetapkan stablecoin yang dijamin 1:1 dengan alat pembayaran yang sah.

USDC dinilai didukung 100% oleh uang tunai yang sangat likuid dan aset setara uang tunai, serta selalu dapat ditukar 1 banding 1 dengan dolar Amerika Serikat (AS).

Cadangan USDC disebut disimpan secara terpisah dari dana operasional Circle di lembaga keuangan terkemuka untuk kepentingan para holder USDC.

Pada awal bulan Juli lalu, pihak Circle sempat mengaku bahwa mereka mempertimbangkan untuk menerbitkan stablecoin di Jepang. Hal itu merujuk pada munculnya revisi UU terkait.

CEO Circle waktu itu mengatakan jika stablecoin menjadi lebih banyak digunakan untuk perdagangan lintas batas, transaksi mata uang asing, dan perdagangan global, Jepang akan menjadi market yang sangat besar.

UU yang terkait dengan stablecoin di Jepang menjadikan yurisdiksi ini sebagai salah satu negara pertama yang memantapkan kerangka kerja untuk penggunaan stablecoin.

Bagi CEO Circle, hal ini sebagai aspek penting yang telah dilakukan oleh pemerintah dan badan layanan keuangan (FSA) di Jepang. Dia mengatakan bahwa Circle tertarik dengan kemitraan di Jepang.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Mei 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori