Lihat lebih banyak

Breaking News Usai Binance, SEC Kini Gugat Crypto Exchange Coinbase

3 mins
Oleh Harsh Notariya
Diterjemahkan Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengajukan gugatan kepada crypto exchange Coinbase.
  • Selain menuduh Coinbase beroperasi sebagai pialang tidak terdaftar, dalam gugatannya, SEC juga menyebutkan daftar aset-aset kripto yang mereka kategorikan sebagai sekuritas.
  • Gugatan ini muncul tepat sehari setelah SEC menggugat crypto exchange Binance di hari Senin (5/6) waktu setempat.
  • promo

Setelah mengajukan gugatan kepada Binance pada hari Senin (5/6) waktu setempat, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) kini mengajukan gugatan kepada crypto exchange Coinbase di Pengadilan Federal New York. SEC menuduh bahwa Coinbase bertindak sebagai pialang yang tidak terdaftar.

Berdasarkan pengajuan gugatannya, SEC menyebut Coinbase menggabungkan tiga fungsi sekaligus dalam satu payung perusahaan. Ketiga fungsi tersebut ialah pialang (broker), exchange, dan lembaga kliring. SEC menuduh bahwa crypto exchange yang dipimpin oleh Brian Armstrong ini sudah beroperasi sebagai pialang tidak terdaftar sejak tahun 2019 silam.

Selain itu, lembaga regulator tersebut menuduh Coinbase melanggar aturan sekuritas dengan menawarkan program staking yang memungkinkan investor untuk memperoleh penghasilan menggunakan “upaya manajerial”. Lalu, SEC juga menuduh perusahaan yang sudah melantai di bursa saham Nasdaq itu menawarkan layanan perdagangan untuk sejumlah aset kripto yang tergolong sekuritas tidak terdaftar.

Dalam dokumen gugatan tersebut, SEC menyebutkan sejumlah aset kripto yang mereka kategorikan sebagai sekuritas, antara lain:

  1. Cardano (ADA)
  2. Chiliz (CHZ)
  3. Solana (SOL)
  4. Axie Infinity (AXS)
  5. Filecoin (FIL)
  6. Internet Computer (ICP)
  7. Flow (FLOW)
  8. Near Protocol (NEAR)
  9. Polygon (MATIC)
  10. Voyager Token (VGX)
  11. The Sandbox (SAND)
  12. Dash (DASH)
Daftar aset kripto yang tergolong sebagai sekuritas menurut SEC dalam kutipan gugatannya pada Coinbase | Sumber: Courtlistener.com
Daftar aset kripto yang tergolong sebagai sekuritas menurut SEC | Sumber: Courtlistener.com

Bagaimana Dampaknya terhadap Pasar Kripto?

Setelah pengajuan gugatan tersebut, hampir seluruh aset kripto yang berada dalam daftar di atas telah mengalami penurunan nilai sebesar 1 hingga 3 persen. Menurut data dari Coinglass, dalam 1 jam terakhir, angka likuidasi perdagangan sudah menembus US$9,85 juta (sekitar Rp146,62 miliar).

Liquidation heatmap from Coinglass
Jumlah likuidasi | Sumber: Coinglass

Menanggapi gugatan terbaru SEC ini, komunitas kripto memberikan kritik tajam. Mereka mengkritik proses uji tuntas (due diligence) oleh lembaga regulator yang dikepalai oleh Gary Gensler tersebut.

Miles Deutscher, salah seorang influencer kripto, mengatakan, “Jadi, coba saya luruskan [hal] ini. SEC mengatakan bahwa ‘Coinbase telah beroperasi sebagai pialang tidak terdaftar sejak 2019.’ Tapi, Coinbase [sudah] IPO di April 2021. Jadi, Anda memberi tahu saya bahwa SEC membiarkan sebuah ‘pialang tidak terdaftar’ IPO – setelah melaksanakan uji tuntas? Kerja bagus, Gary.”

Pertarungan Sengit Coinbase dan SEC

Gugatan dari SEC terhadap Coinbase sendiri sebenarnya ibarat bom waktu. Pasalnya, selama beberapa bulan terakhir, Coinbase memang tengah bersitegang dengan lembaga regulator tersebut, dan munculnya gugatan ini sudah diperkirakan oleh banyak pihak.

Di bulan Maret lalu, Coinbase menerima Wells Notice dari SEC. Dalam surat pemberitahuan tersebut, sebenarnya SEC sudah memberi sinyal bahwa ada beberapa produk Coinbase yang mereka anggap berpotensi melanggar Undang-Undang (UU) Sekuritas di Amerika Serikat.

Meski begitu, setelah menerima Wells Notice, pihak Coinbase masih meyakini bahwa produk-produk tersebut bukan tergolong sekuritas.

Chief Legal Officer (CLO) Coinbase, Paul Grewal, mengatakan produk yang mereka tawarkan tidak berubah dari sejak menjadi perusahaan publik.

“Perusahaan sudah mempresentasikan layanan tersebut sejak 2019. Kemudian, di 2020, Coinbase kembali memberikan penjelasan ke SEC dan kami tidak mendengar adanya kekhawatiran dari regulator tentang layanan staking yang dijalankan. Model bisnis inti kami tetap sama,” jelas Grewal.

Kemudian, di akhir April kemarin, Coinbase mengajukan gugatan kepada SEC agar menanggapi petisi mereka terkait permintaan kejelasan aturan kripto di Amerika Serikat. SEC pun akhirnya menanggapi gugatan tersebut. Mereka mengatakan bahwa Coinbase tidak berhak memerintahkan badan pemerintahan Amerika Serikat untuk memenuhi tugas tertentu.

Seakan belum puas dengan jawaban dari SEC, Coinbase lalu memberikan tanggapannya secara resmi. Crypto exchange ini menyoroti aksi SEC yang melembagakan lebih dari 25 tindakan penegakan hukum terkait aset digital sejak Juli 2022, serta sejumlah pernyataan publik sang Ketua SEC bahwa tidak akan ada pembuatan peraturan bagi industri kripto.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Maret 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

Lynn-Wang.png
Lynn Wang
Lynn Wang adalah seorang penulis, penerjemah, dan editor profesional dengan pengalaman luas selama lebih dari 8 tahun di industri pemasaran digital. Lynn juga memiliki rangkaian pengalaman bekerja bersama sejumlah perusahaan multinasional, macro & micro influencer, dan komunitas kripto lokal maupun global. Topik yang menjadi fokus utamanya adalah seputar keuangan, investasi, blockchain, cryptocurrency, NFT, dan web3.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori