Langkah tegas terhadap kejahatan kripto terus dilakukan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS). Pada 6 Maret lalu, SEC melakukan penegakan hukum dengan membekukan aset salah satu perusahaan manajemen investasi bernama BKCoin. Langkah tersebut sengaja dilakukan, karena BKCoin menjalankan skema penipuan berbasis kripto dan berhasil mengumpulkan dana hingga US$100 juta atau lebih dari Rp1,5 triliun.
Direktur SEC Miami, Eric I. Bustillo mengatakan jumlah tersebut merupakan kumulasi dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun, yakni sejak Oktober 2018 sampai September 2022.
BKCoin Management dan salah satu prinsipalnya, Kevin Kang, berhasil menjaring 55 investor dan membujuknya melakukan investasi di BKCoin. Dalam gugatan, BKCoin disebut berupaya meyakinkan investor untuk bertansaksi kripto dan perusahaan akan memberikan imbal hasil lewat akun yang dikelola secara terpisah. Padahal, dana yang diterima digunakan untuk menjalankan skema Ponzi dan kepentingan pribadi.
“Nyatanya, BKCoin abai terhadap struktur dana dan menggabungkan aset investor. Lebih dari US$3,6 juta dana malah digunakan untuk mendanai investor dengan skema ponzi. Sedangkan, prinsipal perusahaan, Kang, menyalahgunakan dana sebesar US$371 ribu untuk membiayai kehidupan pribadinya, mulai dari membayar liburan, membeli tiket olahraga, dan juga biaya apartemen di New York,” jelas Bustillo dalam keterangan resmi.
Lebih lanjut, Bustillo mengatakan bahwa investor mempercayakan dananya pada BKCoin, namun para terdakwa malah menyalahgunakannya dan membuat dokumen palsu untuk mendukung aksinya. Menurut SEC, apa yang dilakukan regulator dengan mengajukan tindakan darurat untuk membekukan aset merupakan bentuk komitmen pemeritah untuk melindungi investor dan mencabut penipuan di semua sektor, termasuk kripto.
US$3 Miliar Menguap lewat Skema Penipuan Ponzi Berkedok Kripto
Meski merupakan model penipuan lawas, skema Ponzi rupanya masih banyak digunakan oleh para pelaku kejahatan. Menurut data dari Ponzitracker, pada tahun lalu, terdapat 57 skema Ponzi yang terjadi di Amerika Serikat dengan nilai kerugian sebesar US$5,3 miliar. Aktivitas tersebut meningkat dibanding tahun 2021, yang tercatat terdapat 34 skema Ponzi.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 25% dari antaranya menggunakan kripto sebagai kedok. Kelengahan dan kurangnya literasi terhadap aset digital dijadikan ceruk untuk mendulang kekayaan tidak sah oleh para penjahat.
“Artinya, setiap 6 hari sekali terjadi skema Ponzi dan jumlah itu meningkat 70% dari tahun 2021,” tulis laporan tersebut.
Sedangkan, untuk skema Ponzi yang berkedok kripto mengakibatkan kerugian hampir US$3 miliar. Jatuhnya harga mata uang kripto dan juga pengawasan yang berkelanjutan dari regulator diprediksi akan membuat tren ini terus terjadi di tahun 2023 ini.
Semua modus penipuan tersebut memberikan iming-iming berupa imbal hasil dalam jumlah besar dan gimmick keuntungan cepat lainnya.
- Baca Juga: Diduga Jalankan Skema Ponzi, Regulator AS Minta 11 Entitas Kripto Ini Berhenti Beroperasi
SEC Terus Perketat Aturan Kripto
Melihat tingginya permintaan dan belum adanya kejelasan terkait klasifikasi aset kripto, SEC tetap menjalankan fungsinya sebagai “penjaga gawang” dari instrumen investasi kripto. Dalam perkembangan terbaru, salah satu regulator keuangan utama di AS itu beniat untuk memperketat sepak terjang manajer aset untuk menginvestasikan dana konsumennya di kripto.
Dalam proposalnya, disebutkan bahwa SEC pengelolaan dana pensiun ataupun dana lindung nilai yang diperluas portofolio investasinya ke kripto harus memenuhi beberapa syarat, termasuk lembaga kustodian kripto.
“Proposal tersebut akan membatasi kemampuan Manajer Aset untuk menangani aset kripto pelanggan, namun tidak berlaku untuk investor individu yang mengelola portofolionya sendiri,” jelas SEC.
Sementara itu, lembaga kustodian yang dimaksud adalah lembaga keuangan tradisional yang mencakup bank, perusahaan perwalian serta dealer atau broker.
Bagaimana pendapat Anda tentang dugaan aksi penipuan berkedok kripto oleh BKCoin yang mengakibatkan kerugian hingga triliunan rupiah ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.