Lihat lebih banyak

SEC Gugat Richard Heart; Harga Token HEX, PulseChain (PLS), dan PulseX (PLSX) Kompak Ambruk

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • SEC Amerika Serikat pada hari Senin (31/7) menggugat Richard Heart dan 3 entitas yang dia kendalikan, yaitu HEX, PulseChain, dan PulseX.
  • Richard Heart dituduh melakukan penawaran sekuritas (efek) aset kripto yang tidak terdaftar dan mengumpulkan lebih dari US$1 miliar (Rp15,1 triliun) dalam aset kripto dari para investor.
  • SEC juga mendakwa Richard Heart dan PulseChain menyalahgunakan setidaknya US$12 juta (Rp181,3 miliar) dari hasil penawaran investasi proyek mereka untuk membeli barang-barang mewah.
  • promo

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) pada hari Senin (31/7) menggugat Richard Heart dan 3 entitas yang dia kendalikan, yaitu HEX, PulseChain, dan PulseX.

Richard Heart alias Richard Schueler dituduh melakukan penawaran sekuritas (efek) aset kripto yang tidak terdaftar dan mengumpulkan lebih dari US$1 miliar (Rp15,1 triliun) dalam aset kripto dari para investor.

SEC juga mendakwa Richard Heart dan PulseChain dengan penipuan karena menyalahgunakan setidaknya US$12 juta (Rp181,3 miliar) dari hasil penawaran investasi proyek mereka untuk membeli barang-barang mewah termasuk mobil sport, jam tangan, dan berlian hitam 555 karat yang terbesar di dunia.

Menurut gugatan SEC, Richard Heart mulai memasarkan HEX pada tahun 2018, mengeklaim proyek kripto berbasis di jaringan Ethereum itu sebagai “sertifikat deposit blockchain” dengan hasil tinggi pertama.

Richard Heart mulai mempromosikan token HEX sebagai investasi yang dirancang untuk membuat orang kaya. Dari setidaknya sejak Desember 2019 hingga November 2020, Heart dan entitas HEX diduga menawarkan dan menjual token HEX dalam penawaran yang tidak terdaftar. 

Mereka berhasil mengumpulkan lebih dari 2,3 juta ether (ETH), termasuk melalui transaksi recycling yang memungkinkan Heart untuk secara diam-diam menguasai lebih banyak token HEX.

Richard Heart juga diduga merancang dan memasarkan fitur staking untuk token HEX yang diklaim akan memberikan return setinggi 38%.

SEC Juga Gugat Proyek PulseChain dan PulseX

Richard Heart: Pendiri PulseChain Crypto yang Penuh Kontroversi

Gugatan SEC juga menuduh bahwa setidaknya antara Juli 2021 dan Maret 2022, Richard Heart mengatur 2 penawaran sekuritas aset kripto tambahan yang tidak terdaftar. Masing-masing dari proyek itu menghasilkan ratusan juta dolar AS (USD) lebih banyak dalam aset kripto.

Seperti yang diduga SEC, dana itu dimaksudkan untuk mendukung pengembangan jaringan aset kripto PulseChain dan platform perdagangan aset kripto bernama PulseX melalui penawaran native token mereka masing-masing yaitu PLS dan PLSX.

Tuduhan lebih lanjut yang diajukan SEC menuduh bahwa Heart berusaha untuk menghindari undang-undang (UU) Sekuritas AS dengan meminta investor untuk ‘mengorbankan’ (bukan berinvestasi) aset kripto mereka dengan imbalan token PLS dan PLSX.

Perlu diketahui, PulseChain merupakan hard fork dari blockchain Ethereum, sementara PulseX adalah hard fork dari decentralized finance (DEX) Uniswap.

Berdasarkan data CoinGecko, dalam 24 jam terakhir harga HEX ambruk sekitar 27,9%; harga PLS jatuh sekitar 35,9%; dan harga PLSX runtuh sekitar 37,2%.

Reaksi Komunitas Kripto Terkait Gugatan Terbaru SEC

Terkait hal ini, Eric Werner, Direktur Kantor Regional Fort Worth SEC, Eric Werner, mengatakan bahwa Richard Heart meminta kepada para investor untuk membeli sekuritas aset kripto dalam penawaran yang gagal didaftarkan ke SEC.

“Dia kemudian menipu para investor tersebut dengan membelanjakan sebagian dari aset kripto orang-orang untuk barang-barang mewah yang harganya selangit. Tindakan SEC ini berupaya melindungi publik yang berinvestasi dan meminta pertanggungjawaban Richard Heart atas tindakannya,” kata Eric Werner.

Gugatan SEC yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur New York menyatakan Richard Heart dan 3 proyeknya melanggar ketentuan pendaftaran pada Bagian 5 dari UU Sekuritas AS. Selain itu, gugatan SEC juga menyatakan Richard Heart dan PulseChain melanggar ketentuan anti-penipuan dari UU sekuritas AS.

Gugatan SEC ingin mengejar ganti rugi, pencarian keuntungan yang diperoleh secara tidak sah ditambah ‘bunga prasangka’, penalti, dan sejumlah hal lainnya.

Sejumlah pihak dalam komunitas kripto tampaknya menyambut baik aksi SEC menggugat Richard Heart. Namun, mereka juga jengkel dengan SEC karena baru melakukan gugatan hukum setelah proyek HEX yang diinisiasi Richard Heart sudah berjalan sekitar 4 tahun.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori