Senat Amerika Serikat saat ini tengah mempertimbangkan RUU baru yang akan memberikan lebih banyak otoritas regulasi kepada Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) untuk memantau pasar aset kripto.
Ketua Komite Pertanian Senat Demokrat Debbie Stabenow dari Michigan dan Senator Republik John Boozman dari Arkansas tengah mengajukan proposal dalam rangka menetapkan standar regulasi nasional untuk aset kripto dengan RUU tersebut.
Standar regulasi ini nantinya akan mengubah definisi komoditas yang ada dan menyertakan “komoditas digital” di dalamnya. Dengan begitu, definisi komoditas digital dapat berlaku untuk banyak jenis aset kripto, termasuk Bitcoin dan Ethereum. Sehingga, langkah ini secara efektif akan memberikan yurisdiksi kepada CFTC atas industri kripto.
Di sisi lain, RUU ini juga akan memperkenalkan kategori baru yang terbilang mirip satu sama lain. Misalnya saja seperti broker komoditas digital, kustodian komoditas digital, dan dealer komoditas digital. Di mana semuanya nanti perlu melakukan registrasi ke pihak otoritas yang ada.
“Kami [akan] menutup celah regulasi dan mengharuskan pasar-pasar ini beroperasi di bawah regulasi langsung yang melindungi pelanggan dan menjaga keamanan sistem keuangan kami,” ungkap Senator Stabenow dalam sebuah pernyataan.
- Baca juga: RUU Aset Kripto AS Rumusan Senator Lummis dan Gillibrand Ajukan Pembebasan Pajak Capital Gain
Pendaftaran Bursa
Tentunya, CFTC juga akan meminta pendaftaran dari setiap platform perdagangan aset kripto; setelah terdaftar, platform ini akan memiliki standar yang sama dengan broker komoditas konvensional.
Setiap bursa juga diminta untuk memantau perdagangan kripto dan mempublikasikan data secara tepat waktu, di samping tanggung jawab mereka saat ini untuk melindungi investor dari segala tindak kejahatan dan penyalahgunaan.
Semua broker dan dealer kripto wajib untuk menyimpan catatan semua riwayat transaksi komoditas digital. Jika ada permintaan nantinya, maka mereka perlu menyerahkan informasi tersebut kepada CFTC. Tidak hanya itu, pelanggan juga harus mendapat tawaran harga yang wajar.
Selain itu, pelanggan pun wajib terlindungi dari segala jenis serangan siber dengan menerapkan perlindungan yang ada, dengan mengembangkan sistem manajemen risiko.
Platform perdagangan kripto juga harus memberikan informasi yang memadai terkait potensi konflik kepentingan (conflicts of interest). Di samping itu, mereka perlu memastikan pula agar setiap investor telah memahami terkait risiko yang ada pada perdagangan aset kripto.
RUU Aset Kripto yang Kedua di AS
RUU kali ini akan menjadi bagian kedua dari undang-undang yang diperkenalkan ke Senat AS sebagai upaya untuk menyediakan kerangka regulasi bagi aset kripto. Tentunya, dengan cara memberikan otoritas lebih kepada CFTC. Sebelumnya, Senator Demokrat, Kirsten Gillibrand dari New York, dan Senator Republican, Cynthia Lummis dari Wyoming, sudah memperkenalkan Undang-Undang “Responsible Financial Innovation Act” pada bulan Juni lalu.
Selain menetapkan CFTC sebagai regulator utama yang bertanggung jawab mengatur aset kripto, proposal ini juga akan menentukan klasifikasi mereka apakah tergolong sebagai komoditas ataukah sekuritas berdasarkan penggunaannya. Selanjutnya, aspek perlindungan konsumen dan rincian pajak juga termasuk di dalamnya.
Bagaimana pendapatmu terkait topik RUU yang menjadikan CTFC sebagai regulator kripto AS ini? Yuk, tulis dan beri tahu kami!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.