Lihat lebih banyak

Setuju Diekstradisi, SBF Dilaporkan sedang dalam Penerbangan Menuju AS

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Kantor Kejaksaan Agung Bahama mengatakan bahwa SBF akan meninggalkan Bahama pada hari Rabu (21/12) malam waktu setempat untuk diekstradisi ke AS.
  • Begitu kembali ke AS, SBF kemungkinan akan diadili dalam beberapa jam.
  • Setelah SBF diekstradisi ke AS, Mark Cohen, seorang pengacara di New York, akan mengawasi pembelaan pidana bagi kliennya itu.
  • promo

Kantor Kejaksaan Agung Bahama mengatakan bahwa Sam Bankman-Fried (SBF) akan meninggalkan Bahama pada hari Rabu (21/12) malam waktu setempat untuk diekstradisi ke Amerika Serikat (AS).

“Bahama telah menetapkan bahwa penangkapan sementara dan persetujuan tertulis selanjutnya oleh SBF untuk diekstradisi tanpa proses ekstradisi formal, memenuhi persyaratan Perjanjian dan Undang-Undang (UU) Ekstradisi negara kami,” kata Jaksa Agung Bahama.

Pada pernyataan terpisah, Menteri Luar Negeri Bahama disebut menandatangani surat perintah penyerahan SBF pada hari itu.

Dalam perkembangan terbaru, BBC melaporkan bahwa SBF telah naik pesawat terbang dari Bahama ke AS. SBF diperkirakan mungkin saja muncul di pengadilan di New York, AS, pada hari Kamis (22/12) pagi waktu setempat.

Damian Williams, Jaksa Penuntut untuk Distrik Selatan New York mengatakan, “SBF sekarang dalam tahanan FBI dan sedang dalam perjalanan kembali ke AS. Dia akan dibawa langsung ke Distrik Selatan New York dan akan hadir di pengadilan di hadapan hakim di distrik ini secepat mungkin.”

Proses Penerbangan SBF ke AS

SBF tiba di Pengadilan Magistrate di Nassau, Bahama, tepat sebelum pukul 11 siang waktu setempat pada hari Rabu. Dia diapit oleh petugas untuk menandatangani satu set dokumen terakhir.

Pengacara SBF di Bahama, Jerone Roberts, mengatakan bahwa kliennya telah menandatangani dokumen yang mengesahkan ekstradisi ke AS. Dia menyebut SBF sangat ingin meninggalkan Bahama.

Di pengadilan, SBF memberi tahu hakim bahwa dia baik-baik saja dan mengiyakan ketika ditanya apakah dia dalam keadaan sehat.

Selanjutnya, dia diperkirakan akan dibawa ke fasilitas bandara swasta di Bahama, tempat otoritas AS akan menahannya. Begitu kembali ke AS, SBF kemungkinan akan diadili dalam beberapa jam. Lalu, pengacaranya dapat mengajukan kasus agar dia diberikan jaminan.

Mungkin Saja Dibebaskan dari Penahanan di AS dengan Jaminan

Setelah SBF diekstradisi ke AS, Mark Cohen, seorang pengacara di New York, akan mengawasi pembelaan pidana bagi kliennya itu.

Berdasarkan laporan The New York Times pada 20 Desember kemarin, bahkan, sebelum ekstraksi, tim hukum SBF di AS telah merundingkan kemungkinan paket jaminan dengan jaksa federal AS.

Berdasarkan ketentuan yang telah dibahas, SBF dapat dibebaskan dengan jaminan yang dinilai memiliki persyaratan yang sangat ketat, termasuk penahanan rumah dan pengawasan elektronik. Adapun setiap pengajuan jaminan ini harus disetujui oleh hakim federal AS.

Ancaman Hukuman bagi Tiga Serangkai Pentolan FTX Group

SBF menghadapi hukuman 115 tahun penjara, jika dia dinyatakan bersalah atas 8 dakwaan. Dakwaan tersebut diajukan oleh Departemen Kehakiman AS (DOJ) pada 13 Desember lalu. Meski begitu, Bloomberg pada 14 Desember kemarin menjelaskan bahwa SBF tidak mungkin dijatuhi hukuman selama itu.

Kongres AS menetapkan ketentuan maksimum menurut undang-undang, tetapi hakim pada akhirnya yang akan menentukan lamanya hukuman SBF. Faktanya, terdakwa kerah putih (white collar), jika terbukti bersalah jarang menjalani hukuman maksimum.

Dalam kesempatan berbeda, dua eksekutif teratas FTX Group, yaitu Caroline Ellison dan Gary Wang, dilaporkan telah mengaku bersalah atas tuduhan kriminal dan bekerja sama dengan jaksa federal AS sebagai bagian dari penyelidikan keruntuhan kerajaan kripto SBF.

Caroline Ellison merupakan CEO dari perusahaan perdagangan kripto kuantitatif Alameda Research. Sementara itu, Gary Wang adalah co-founder dan Chief Technology Officer (CTO) crypto exchange FTX.

Ellison dijatuhi 7 dakwaan kejahatan, dengan hukuman maksimal baginya mencapai 110 tahun penjara. Kemudian, Gary Wang didakwa dengan 4 dakwaan kejahatan, dengan maksimal dijatuhi hukuman 50 tahun penjara.

Bagaimana pendapat Anda tentang proses ekstradisi SBF ke Amerika Serikat ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori