Lihat lebih banyak

Tether Diminta Tunjukkan Dokumen untuk Ungkap Dukungan Aset yang Mendasari Stablecoin USDT

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Seorang Hakim di New York, AS memerintahkan Tether dan Bitfinex untuk membuat dokumen yang menunjukkan dukungan aset yang mendasari stablecoin USDT.
  • Perintah tersebut muncul setelah adanya gugatan yang menuduh kedua perusahaan tersebut menggunakan USDT untuk memanipulasi pasar kripto dan salah mengartikan dukungan aset dari USDT.
  • Baik Tether dan Bitfinex membantah tuduhan tersebut.
  • promo

Seorang Hakim di New York, Amerika Serikat (AS), pada hari Senin (19/9) memerintahkan penerbit stablecoin Tether dan crypto exchange Bitfinex untuk membuat dokumen yang menunjukkan dukungan aset yang mendasari stablecoin Tether USD (USDT).

Perintah itu datang sebagai bagian dari gugatan class action berusia 3 tahun dari sekelompok investor terhadap Tether dan Bitfinex yang memiliki afiliasi. Gugatan ini menuduh kedua perusahaan tersebut menggunakan stablecoin USDT untuk memanipulasi market kripto dan salah mengartikan dukungan aset dari USDT. Baik Tether dan Bitfinex membantah tuduhan tersebut.

Gugatan ini diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York pada Oktober 2019. Usai memakan waktu bertahun-tahun, Hakim Katherine Polk Failla akhirnya mengizinkan Permintaan Produksi dari penggugat, yang memerintahkan Tether dan Bitfinex untuk membuat catatan keuangan dan catatan transaksi untuk semua perdagangan atau transfer stablecoin atau kripto lainnya.

Dalam perintah tersebut, hakim menyatakan bahwa dokumen yang dicari penggugat tidak diragukan lagi adalah penting, karena berkaitan dengan dukungan aset yang mendasari USDT.

Kabar ini muncul secara berdekatan dengan diskusi Rancangan Undang-Undang (RUU) AS tentang stablecoin yang akan melarang algorithmic stablecoin sejenis TerraUSD. Bloomberg menjadi yang pertama kali melaporkan berita ini pada hari Selasa (20/9) mengenai usulan larangan 2 tahun bagi algorithmic stablecoin.

Menurut sumber yang mengetahui tentang hal ini, penerbit stablecoin non-bank seperti Tether akan diawasi oleh regulator perbankan negara bagian dan bank sentral AS (Federal Reserve / The Fed).

Dokumen yang Harus Disediakan Tether untuk Buktikan Aset Landasan USDT

Dokumen yang diminta mencakup semua buku besar umum (general ledger), neraca (balance sheet), laporan pendapatan (income statement), laporan arus kas (cash flow statement), dan laporan laba rugi (profit & loss statement) yang dikelola oleh Tether dan Bitfinex.

Selanjutnya, para terdakwa diminta untuk menyerahkan rincian akun kripto mereka di sejumlah crypto exchange, termasuk Bitfinex, Poloniex, dan Bittrex. Catatan-catatan yang ini diminta sebagai bagian dari proses penemuan, sebuah prosedur ketika masing-masing pihak mengumpulkan bukti untuk mengajukan kasus mereka.

Sebagai informasi, USDT adalah stablecoin terbesar di market kripto global yang dipatok ke dolar AS dengan rasio 1:1. Selama bertahun-tahun, Tether telah berulang kali dituduh bahwa stablecoin yang diterbitkannya tidak didukung oleh cadangan dolar AS untuk membenarkan kapitalisasi pasarnya yang mencapai kurang lebih US$68 miliar. Tuduhan tersebut dibantah oleh Tether secara terbuka.

Pengungkapan publik terbaru Tether mengklaim bahwa stablecoin mereka sepenuhnya didukung dengan cadangan nyata; termasuk uang tunai dan setoran bank, logam mulia, hingga obligasi Pemerintah AS.

Tether Merespon dengan ‘Nada Santai’

Sementra itu, firma hukum Debevoise & Plimpton, yang mewakili Tether dan Bitfinex, telah meminta agar pengadilan menolak permohonan penggugat dalam surat sebelumnya yang ditujukan kepada hakim, dengan mengklaim bahwa penggugat gagal mengangkat sengketa ini tepat waktu.

Dalam respon terbarunya, Tether menyebut permintaan pengadilan untuk menghasilkan dokumen itu sebagai perintah penemuan rutin.

Merespon kabar ini pada hari Rabu (21/9), Tether mengklaim bahwa perintah itu dengan cara apa pun tidak mendukung klaim penggugat yang tidak berdasar, dengan menambahkan bahwa mereka setuju untuk memberikan dokumen yang dimaksud.

“Kami telah sepakat untuk menghasilkan dokumen yang cukup untuk menetapkan cadangan yang mendukung USDT, dan perselisihan ini hanya menyangkut ruang lingkup dokumen yang akan dihasilkan. Seperti biasa, kami berharap untuk membebaskan gugatan penggugat yang tidak berdasar pada waktunya,” tulis Tether.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori