Menanggapi laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyebut stablecoin USDT menjadi alat populer untuk pencucian uang dan penipuan di wilayah Asia Tenggara, Tether, selaku pengembang USDT, menantang pernyataan PBB dan menyerukan pentingnya literasi blockchain.
Dalam laman resminnya, Tether menyatakan kekecewaan terhadap penilaian salah satu lembaga dunia tersebut. Pasalnya, laporan yang diangkat PBB hanya menyoroti keterlibatan USDT dalam aktivitas terlarang. Sementara itu, peran stablecoin dalam membantu banyak orang di pasar negara berkembang sepenuhnya diabaikan, hanya karena dianggap tidak menguntungkan bagi sebagian pihak.
Tether menyoroti perannya yang diklaim terus melakukan pemantauan stablecoin besutannya secara aktif melalui kolaborasi dengan banyak penegak hukum; termasuk DOJ, FBI, dan juga USSS.
“Itu semua dilakukan untuk memastikan pemantauan yang mampu melewati sistem perbankan tradisional, di mana selama beberapa dekade telah menjadi wadah pencucian uang dalam jumlah besar,” tegas Tether.
Selain itu, menurut Tether, stablecoin yang dikembangkannya memiliki sistem transparansi yang jauh lebih baik lantaran menggunakan blockchain publik. Hal itu sekaligus mematahkan anggapan banyak pihak yang selama ini menyebut bahwa aset kripto kerap digunakan untuk aktivitas gelap lantaran sifatnya yang anonim.
Lebih lanjut, Tether berpendapat bahwa dengan menggunakan blockchain, pelacakan setiap transaksi bisa dilakukan dengan lebih cermat dan praktis, sehingga membuatnya kurang menarik sebagai pilihan kegiatan terlarang.
Stablecoin Tingkatkan Upaya Anti Kejahatan Keuangan
Pandangan serupa juga pernah diutarakan oleh RAND Corporation. Dalam penelitian bertajuk “Conflict & Terrorism”, disebutkan bahwa anggapan yang menyebutkan mata uang kripto bisa digunakan untuk aktivitas kejahatan, khususnya yang berhubungan dengan terorisme, adalah sesuatu yang berlebihan.
Mengambil contoh pada konflik yang melibatkan kelompok ISIS, penelitian menyebutkan sejak tahun 2012 sampai dengan 2020, pendanaan yang menggunakan kripto hanya mencapai 1% dari transaksi yang ada.
Kelompok tersebut lebih menyukai pendanaan dengan metode tunai, yang persentasenya mencapai 60% dari 204 kasus yang bisa diidentifikasi. Kemudian, sebanyak 29% menggunakan layanan money service business (MSB), seperti Western Union atau MoneyGram, dan 6% lainnya menggunakan platform pembayaran daring, seperti PayPal.
Oleh karena itu, Tether menambahkan ketimbang berfokus pada risiko, PBB juga harus membahas bagaimana stablecoin terpusat bisa meningkatkan upaya anti kejahatan keuangan.
“Kami juga telah membantu untuk melakukan pembekuan dana lebih dari US$300 juta dalam beberapa bulan. Hal itu menunjukkan komitmen perusahaan untuk memerangi penggunaan mata uang kripto untuk tindakan kriminal,” tambah Tether.
Meluasnya penggunaan stablecoin Tether di negara berkembang tidak bisa dilepaskan dari keterbatasan akses terhadap institusi keuangan tradisional. Di samping, tidak stabilnya nilai mata uang di wilayah tersebut juga berpengaruh pada perluasan adopsi stablecoin Tether.
Seperti di Afrika, misalnya. Banyak generasi muda yang tidak bisa membangun kehidupannya secara baik karena tidak adanya uang yang bisa diakses. Tether mengatakan hal itu terjadi, karena rezim pemerintah yang membatasi akses dolar, namun perusahaan telah memberikan alternatif bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Tether Undang PBB untuk Berkolaborasi
Untuk memberikan kesepahaman, Tether mengundang PBB untuk melakukan dialog kolaboratif. Pihak Tether yakin lembaga internasional tersebut bisa mendapatkan manfaat dari luasnya pemahaman terkait teknologi blockchain.
Menurutnya, sepanjang tidak ada upaya untuk memahami landasan teknologi tersebut, maka akan menimbulkan kekhawatiran dalam mencapai tujuan yang diharapkan.
“Masih banyak peluang dalam upaya menghentikan kejahatan keuangan di blockchain. PBB perlu bekerja sama dengan industri ini agar bisa memahami dan melaksanakan strategi baru dalam prosesnya,” pungkas Tether.
Bagaimana pendapat Anda tentang tanggapan Tether atas laporan PBB yang menyoroti penggunaan USDT untuk aktivitas kriminal? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.