Dua negara besar di wilayah Asia Tenggara, Thailand dan Vietnam baru saja membuat gebrakan dengan merilis aturan ramah kripto. Thailand yang mendapat julukan sebagai Negeri Gajah Putih itu melakukan relaksasi pajak dengan memangkas pajak penghasilan pribadi sebesar 15% bagi pengguna exchange lokal. Sementara Vietnam, maju lebih kencang dengan mengakui Bitcoin (BTC) serta mata uang kripto lainnya sebagai aset digital. Bagaimana dengan Indonesia?
Kabar tersebut sejatinya menunjukkan perkembangan positif. Namun di sisi lain juga memperlihatkan semakin kuatnya tingkat kompetisi yang terjadi di masing-masing wilayah. Karena artinya, setiap negara berupaya membangun ekosistem yang berkelanjutan untuk mewujudkan visinya menjadi hub kripto di Asia.
Indonesia Peringkat Ke-3 Indeks Adopsi Kripto Global
Laporan Global Crypto Adoption Index 2024 dari Chainalysis mengungkap bahwa Vietnam menduduki peringkat ke-5 untuk indeks adopsi kripto global. Sementara Thailand berada di ranking ke-16. Ke depan, bukan tidak mungkin posisi posisi Vietnam bakal terus melaju, lantaran pemerintah setempat baru saja mengesahkan Undang-Undang tentang Industri Teknologi Digital di 14 Juni kemarin.
Kerangka aturan itu menempatkan aset kripto sebagai aset digital dan memberikan kejelasan hukum serta roadmap adopsi teknologi. Berpotensi membuat gelombang adopsi baru di wilayah.
Lantas bagaimana dengan Indonesia? Negeri ini sebenarnya sudah melangkah lebih dulu untuk masuk dan mengatur mata uang kripto. Melalui peralihan pengaturan dari Bappebti ke OJK, aset kripto di Indonesia tidak lagi dipandang sebatas komoditas, melainkan sebuah aset keuangan digital yang memiliki potensi untuk diintegrasikan dengan industri keuangan lainnya.
Meski demikian, perlu adanya upaya strategis untuk bisa mempertahankan posisi Indonesia yang berada di peringkat ke-3 dalam adopsi kripto global di dunia.
Sinergisitas Pemerintah, Pelaku Industri dan Masyarakat
Merespons kondisi itu, Chief Executive Officer (CEO) Tokocrypto, Calvin Kizana menjelaskan bahwa perkembangan yang terjadi di negara tetangga seharusnya menjadi alarm sekaligus motivasi bagi Indonesia untuk memperkuat ekosistem kripto nasional.
Karena dalam hematnya, negeri ini memiliki potensi besar sebagai pasar kripto. Agar tidak tertinggal dari Vietnam dan Thailand, perlu adanya sinergisitas yang kuat antara pemerintah, pelaku industri dan masyarakat untuk bisa menciptakan regulasi yang mendukung, edukasi yang masif serta insentif untuk mendorong adopsi.
Langkah Thailand yang memberikan insentif pajak bisa menjadi bahan kajian bagi pemerintah Indonesia dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih mendukung industri. Seperti dengan penyederhanaan perpajakan aset kripto di platform exchange lokal. Sementara pendekatan regulatif Vietnam bisa menjadi inspirasi dalam membangun kerangka hukum yang jelas dan aman bagi investor maupun pengembang teknologi.
“Kami percaya dengan regulasi yang progresif, kolaborasi lintas sektor, serta komitmen bersama, industri kripto Indonesia tidak hanya bisa bertahan. Tetapi juga menjadi pemimpin di Asia Tenggara,” jelasnya melalui keterangan resmi.
Calvin menegaskan, langkah tersebut sangat penting agar negeri ini tidak kehilangan momentum dalam pertumbuhan ekonomi digital. Menurutnya, Indonesia tidak boleh kalah dalam perlombaan ini.
“Blockchain adalah masa depan, dan masa depan itu harus dibentuk bersama oleh seluruh elemen bangsa,” pungkasnya.
Bagaimana pendapat Anda tentang posisi Indonesia di dalam lanskap kripto Asia ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
