Salah satu lembaga think tank di Korea Selatan menolak hadirnya exchange-traded fund (ETF) kripto spot di wilayahnya. Dalam pandangan mereka, produk anyar tersebut memiliki nilai mudarat alias kerugian yang lebih besar ketimbang manfaatnya.
Walau belum ada kepastian sikap dari regulator setempat terkait ETF kripto, proses kajian dan juga dukungan dari kelompok politik di Korea Selatan terus dilakukan. Dalam laporan media lokal, seorang peneliti di Institut Keuangan Korea, Bo-mi Lee, telah melakukan riset mendalam terkait instrumen keuangan baru tersebut.
Menurutnya, produk tersebut berpotensi merusak stabilitas keuangan. Ketika produk itu mulai diperkenalkan secara masif dan aset dasarnya, seperti Bitcoin maupun aset kripto lainnya, mengalami kenaikan harga, maka sejumlah besar modal bakal berpindah ke pasar aset virtual.
Kondisi ini dapat menciptakan inefisiensi dalam alokasi sumber daya. Sebaliknya, jika harga aset dasarnya mengalami penurunan, maka likuiditas di pasar keuangan dan kesehatan perusahaan bakal merosot.
“Diperlukan riset yang memadai untuk benar-benar melihat manfaat dan juga kerugian yang bisa didapatkan ketika menawarkan produk berbasis aset virtual,” tutur Lee.
Validasi Aset Kripto sebagai Aset Fisik
Lee juga mengatakan, dengan skenario harga aset kripto meningkat dan tingkat literasi yang masih rendah, memasukkan jenis aset tersebut sebagai aset dasar di dalam sistem kelembagaan akan menciptakan persepsi di pelaku pasar bahwa aset virtual adalah aset fisik, yang secara otomatis akan mengerek risikonya.
Lee mendorong adanya kejelasan regulasi serta batasan yang jelas untuk melindungi investor. Di sisi lain, kehadiran ETF Bitcoin spot juga bisa memberikan keuntungan kepada perusahaan keuangan maupun investor.
Ketika produk tersebut ditawarkan di pasar institusional, proses pemantauan dan perlindungan investor harus diberikan. Para penerbit akan diwajibkan untuk menggunakan harga dasar yang saat itu berlangsung dan juga harga di masa depan.
“Investor bisa berinvestasi lebih aman di aset virtual dibanding sebelumnya melalui ETF kripto,” imbuh Lee.
Belum bisa dipastikan bagaimana langkah regulator Negeri Ginseng terhadap ETF kripto. Namun, pada Mei lalu, Gubernur Layanan Pengawas Keuangan (FSS) Korea Selatan, Lee Bok-hyun, mengadakan pertemuan dengan Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS), Gary Gensler, untuk melakukan diskusi terkait NFT dan ETF Bitcoin spot.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.