Pengembangan mata uang digital besutan bank sentral atau yang dikenal dengan istilah central bank digital currency (CBDC) semakin menunjukkan geliatnya. Di tengah perkembangan industri kripto yang terus mencatatkan pertumbuhan, sebanyak 134 negara diketahui tengah menjajaki potensi penerapan mata uang digital yang menggunakan teknologi blockchain itu, termasuk Indonesia.
Data Atlantic Council mengungkap, sebanyak 134 negara yang mewakili 98% produk domestik bruto (PDB) global, sudah melakukan penjajakan CBDC. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan secara signifikan dibanding periode 2020, dimana hanya 35 negara yang baru memulai eksplorasi CBDC.
“Saat ini, 66 negara dari jumlah tersebut berada dalam fase eksplorasi lanjutan, pengembangan, uji coba atau peluncuran,” tulis laporan.
Kuatnya dorongan untuk segera melahirkan mata uang digital dikatakan Atlantic Council dipicu oleh niatan untuk mempromosikan inklusi keuangan. Karena melalui instrumen keuangan baru itu, ketersediaan akses yang mudah dan aman bagi populasi yang tidak memiliki rekening bank, bisa dihadirkan.
Selain itu, motivasi umum bagi negara untuk menggarap proyek CBDC adalah untuk meningkatkan efisiensi dalam pembayaran dan menurunkan biaya transaksi, menciptakan instrumen keuangan yang bisa diprogram dan meningkatkan transparansi dalam aliran dana.
13 Negara Memulai Tahap Uji Coba Mata Uang Digital
Menariknya, setiap negara yang tergabung dalam Group of Twenty (G20) ternyata juga sudah melakukan penjajakan CBDC, dengan 19 negara diantaranya sudah dalam tahap eksplorasi lanjutan. Sementara 13 negara diantaranya sudah memulai fase pilot atau uji coba, termasuk Brasil, Jepang India, Rusia, Turki dan Indonesia.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ryan Rizaldy dalam laporan Antara mengatakan kehadiran CBDC tidak akan mengubah mata uang dan saat ini Bank Indonesia (BI) masih dalam tahap penelitian dan akan menuju fase menengah.
Meski demikian, ia belum bisa memberikan garis waktu yang jelas terkait detail peluncuran rupiah digital, lantaran belum melihat adanya urgensi untuk melakukan peluncuran secepatnya.
Tetapi yang jelas, Dana Moneter Internasional (IMF) sudah menyerukan agar negara lebih aktif mengembangkan proyek mata uang digital bank sentral. Menurutnya hal itu perlu dilakukan untuk melawan fragmentasi dan menciptakan pembayaran lintas batas yang lebih efisien.
Disamping itu, pemanfaatan CBDC juga bisa menjadi alat yang tangguh untuk melawan dominasi kripto yang saat ini semakin masif.
Bagaimana pendapat Anda tentang banyaknya negara yang ternyata sudah mulai menjajaki pengembangan mata uang digital bank sentral atau CBDC ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.