Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump beberapa waktu lalu sempat melontarkan pernyataan bahwa pihaknya berniat untuk membentuk Bitcoin reserve dan cadangan dalam bentuk mata uang kripto lainnya. Mulai dari XRP, ADA, SOL dan juga ETH. Hal itu digadang mampu mampu mendorong adopsi kripto semakin masif di kancah global. Lantas bagaimana efeknya terhadap Indonesia, apakah negeri ini juga memiliki minat yang sama untuk masuk ke ranah tersebut?
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menjelaskan, terkait dengan sentimen yang muncul oleh pemerintah AS atas minat penguatan ekosistem kripto global memberikan beragam perspektif.
Oleh karena itu, Indonesia akan terus mengamati perkembangan yang terjadi di global. Termasuk perihal efeknya terhadap ekosistem atau perdagangan di level domestik.
“Pemerintah mendukung dan terus berupaya menjaga perkembangan ekosistem kripto domestik dalam koridor pengawasan pelaksanaan tata kelola yang baik, mitigasi risiko yang memadai seiring dengan pemenuhan aspek pelindungan konsumen,” jelas Hasan melalui jawaban tertulis.
Di sisi lain, aset kripto juga terbukti telah memberikan kontribusi yang jelas terhadap negara. Pada tahun 2024 lalu, pajak yang bersumber dari ekosistem kripto mencapai Rp620 miliar.
Menurut Hasan, kontribusi tersebut bisa terus terjaga atau bahkan meningkat dengan mendapatkan dukungan dari aspek keamanan dan transparansi sistem perdagangan. Serta penguatan aspek pelindungan konsumen.
Bisa Menjadi Tren Global
Secara terpisah, CEO Indodax, Oscar Darmawan menjelaskan, kebijakan ini menunjukkan pengakuan AS terhadap Bitcoin sebagai aset strategis. Menurutnya, jika negara sebesar AS mulai membangun cadangan Bitcoin, maka hal itu bisa menjadi tren global.
Negara lain, termasuk Indonesia, perlu mempertimbangkan langkah strategis serupa agar tidak tertinggal dalam perkembangan ekonomi digital. Kebijakan ini juga menarik perhatian karena AS tidak hanya menyimpan Bitcoin dan Ethereum, tetapi juga memasukkan XRP dan Solana ke dalam daftar aset digital strategisnya.
Dalam pandangannya, keputusan tersebut bisa jadi merupakan bagian dari dinamika politik dan strategi ekonomi AS dalam menghadapi dominasi aset digital secara global. Strategi cadangan Bitcoin AS tidak hanya bertujuan untuk diversifikasi aset, tetapi juga mengurangi tekanan penjualan dari institusi pemerintah.
Oscar menjelaskan bahwa jika Bitcoin dimasukkan dalam cadangan strategis suatu negara, maka aset tersebut kemungkinan besar tidak akan dijual dalam jangka pendek, yang dapat berdampak pada kestabilan harga Bitcoin di pasar.
Di Indonesia, regulasi aset kripto masih menghadapi tantangan. Meskipun telah diatur di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), keterlibatan Bank Indonesia (BI) dalam aspek strategis seperti cadangan devisa belum terlihat.
“Perlu ada keselarasan antara lembaga terkait agar regulasi kripto di Indonesia tidak stagnan. Kita dulu yang paling maju dalam regulasi aset kripto di Asia Tenggara, tetapi kini mulai tertinggal,” ungkap Oscar melalui keterangan resmi.
Indonesia Bisa Mengambil Langkah Tegas
Selain itu, adopsi Bitcoin oleh negara bisa memunculkan tantangan baru bagi konsep desentralisasi yang selama ini menjadi nilai utama kripto. Sebab, semakin banyak negara yang mengakumulasi Bitcoin, semakin besar pula potensi kontrol institusional terhadap aset ini.
Dalam konteks global, semakin banyaknya negara yang mengakui Bitcoin sebagai aset strategis dapat mendorong perubahan kebijakan di berbagai negara. Oscar berharap Indonesia bisa segera mengambil sikap yang lebih tegas dalam menghadapi perkembangan ini.
Dengan jumlah investor kripto yang telah mencapai lebih dari 30 juta orang di Indonesia, kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri ini dapat memberikan manfaat bagi ekonomi digital nasional.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
