Lihat lebih banyak

Belum Kantongi Izin, Bitcoin of America Hentikan Layanan Operasional di Connecticut

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Bitcoin of America akan menghentikan layanannya di daerah Connecticut, Amerika Serikat dalam waktu dekat, dengan alasan regulasi.
  • Regulator setempat kini mewajibkan setiap perusahaan pengelola jaringan ATM mata uang kripto harus mendapatkan lisensi sebelum memulai bisnisnya.
  • Selain itu, Komisi Perbankan memerintahkan Bitcoin of America untuk memberikan ganti rugi sebesar US$86 ribu kepada 4 konsumennya yang menjadi korban penipuan.
  • promo

Bitcoin of America, salah satu operator ATM Bitcoin ternama, dilaporkan bakal menghentikan layanan mereka di daerah Connecticut, Amerika Serikat dalam waktu dekat, dengan alasan regulasi.

Penegakan aturan saat ini rupanya mulai menyasar operator ATM kripto. Bitcoin of America, perusahaan operator ATM Bitcoin, akan segera menghentikan layanannya di wilayah operasi Connecticut, Amerika Serikat (AS). Langkah tersebut dilakukan menyusul aturan dari regulator setempat yang mewajibkan setiap perusahaan pengelola jaringan ATM mata uang kripto harus mendapatkan lisensi sebelum memulai bisnisnya.

Komisaris Perbankan, Jorge Perez, menuturkan pihaknya dan Kepolisian Negara Bagian Connecticut sudah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) ke Legislatif tentang aset digital. Adanya RUU ini akan memberikan kewenangan bagi Komisaris Perbankan untuk mengadopsi aturan terkait mata uang virtual dan aset digital lainnya.

“Secara eksplisit, RUU itu juga mengharuskan kios mata uang virtual memperoleh lisensi sebagai bisnis pengiriman uang. Terlebih lagi, proses pengungkapan informasi untuk konsumen juga harus tertera jelas di layar mesin ATM yang juga harus disetujui oleh konsumen yang bersangkutan,” jelasnya dalam keterangan resmi.

Lewat penegasan tersebut, Perez percaya perlindungan konsumen akan semakin kuat dan menjadi perlindungan tambahan pertama bagi pengguna kios mata uang virtual.

Bitcoin of America Kembali Tersangkut Kasus Penipuan

Dalam putusannya, Perez juga memerintahkan Bitcoin of America untuk memberikan ganti rugi sebesar US$86 ribu kepada 4 konsumennya yang menjadi korban penipuan. Pihak operator ATM juga sudah sepakat untuk memberikan kompensasi terhadap mereka yang terkena tindak kriminal tersebut.

“Kasus ini menyoroti perlunya kehati-hatian saat menggunakan kios mata uang virtual. Karena penipu memanfaatkan kerentanan konsumen dan menipu mereka agar menyetorkan uang tunai ke operator tersebut,”tambah Perez.

Modus yang dijalankan oleh penipu adalah dengan menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan calon korbannya. Setelah itu, korban akan diarahkan untuk menyetor sejumlah uang tunai ke ATM Kripto dengan QR Code yang sudah disediakan oleh pelaku kejahatan.

Jika itu berhasil, maka pelaku kejahatan akan menggunakan uang tersebut untuk membeli mata uang virtual serta mengirimnya ke virtual wallet miliknya sendiri.

Ini bukanlah kali pertama Bitcoin of America tersangkut kasus penipuan. Sebelumnya, pada Maret lalu, perusahaan juga menghadapi dakwaaan dari Kantor Kejaksaan Cuyahoga County dan Dinas Rahasia di Cleveland, AS.

Perseroan disebut mengoperasikan mesin mata uang kripto di Northeast Ohio tanpa izin. Pada akhirnya, fasilitas tersebut menarik minat para penjahat untuk meraup keuntungan tidak sah. Kepolisan setempat pun melakukan sita aset terhadap 52 mesin ATM perusahaan.

Skema Penipuan dengan ATM Kripto sudah Berlangsung Lama

Para pelaku kejahatan keuangan yang memanfaatkan ATM kripto untuk mendulang keuntungan tidak sah bukanlah hal baru. Data dari Chainalysis menyebutkan pada tahun lalu, sekitar US$67,5 juta dana dikirim menggunakan ATM kripto ke alamat ilegal.

Oknum jahat tersebut sepertinya memanfaatkan kurangnya pengawasan dari regulator terhadap perusahaan ATM kripto. Dengan demikian, mereka bisa leluasa untuk melakukan pembelian Bitcoin dengan identitas anonim.

Skema yang dijalankan oleh pelaku kejahatan sebenarnya bukanlah modus baru. Biro Investigasi Federal (FBI) sudah memberikan peringatan akan tindak kejahatan yang disebut sebagai pig butchering itu. Dalam pernyataannya, FBI menyebutkan bahwa calon korban dibujuk untuk melakukan apa yang diinginkan oleh penipu.

Demi meyakinkan target, para penjahat akan menyamar sebagai pihak yang sudah sangat sukses ataupun tokoh yang dipercaya oleh korbannya. Setelah skenarionya berjalan, baru korban bakal dibujuk untuk melakukan arahan sesuai yang diperintahkan.

“Penggunaan ATM kripto juga dijadikan salah satu alat yang digunakan oleh para penipu,” jelas FBI.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori