Lihat lebih banyak

Binance Bekukan US$4,4 Juta Aset Kripto yang Terhubung dengan Korea Utara

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Binance mengaku telah membekukan US$4,4 juta aset kripto di platform mereka, karena diduga terkait dengan aktivitas kejahatan Korea Utara.
  • Perusahaan crypto exchange global tersebut mengaku bahwa sita aset kali ini ada kaitannya dengan langkah penegakan oleh OFAC.
  • Sebelumnya, Binance juga pernah menyita aset sebesar US$1,4 juta yang diduga memiliki hubungan dengan peretasan Harmony Protocol oleh Lazarus Group.
  • promo

Perang terhadap kejahatan kripto terus digaungkan oleh berbagai pihak. Berbagai lembaga regulator hingga pelaku usaha terus berupaya menegakkan aturan sebagai upaya mempersempit ruang gerak para oknum nakal tersebut. Seperti yang dilakukan oleh Binance, misalnya.

Salah satu crypto exchange global itu mengaku telah membekukan US$4,4 juta aset kripto di platform miliknya karena diduga terkait dengan aktivitas kejahatan yang berafiliasi Korea Utara.

Dalam utas Twitter, Binance menjelaskan bahwa perusahaan membantu penegak hukum Amerika Serikat (AS) untuk membekukan kejahatan terorganisir terkait Korea Utara.

“Terima kasih kepada mitra penegakan hukum kami dan tim Binance Investigations atas komitmennya untuk memerangi kejahatan di seluruh dunia,” jelasnya.

Perusahaan mengakui telah melakukan pemantauan terhadap akun tersebut selama kurang lebih 1 tahun. Tindakan proaktif itu diambil sesuai dengan surat perintah sah yang dikeluarkan oleh aparat penegak hukum. Fakta tersebut sekaligus membuktikan bahwa teknologi blockchain memberikan transparansi yang luar biasa.

OFAC Jatuhkan Sanksi Terhadap 4 Entitas dan 1 Individu

Aksi penyitaan aset terkait Korea Utara yang Binance lakukan memiliki hubungan dengan langkah penegakan oleh Departemen Keuangan Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC).

Pada 23 Mei kemarin, salah satu lembaga pemerintah yang ada di bawah Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) itu menjatuhkan sanksi terhadap 4 entitas dan 1 individu yang diduga memiliki hubungan dengan aktivitas berbahaya yang dilancarkan pemerintah Korea Utara.

Menurut OFAC, pemerintah Korea Utara menggunakan berbagai cara untuk membiayai pengembangan rudal balistik yang dimilikinya, termasuk dengan menjadikan pekerja IT sebagai agen untuk menjadi wadah dalam distribusi mata uang kripto.

Skema yang dijalankan adalah dengan memberikan identitas palsu pada agen yang terlibat, kemudian menyebarkannya ke perusahaan kripto yang ada di negara-negara maju. Dari situ, agen tersebut akan menjadi pengembang proyek aset digital dan menerima dana dalam bentuk kripto. Dana itulah yang disebut akan digunakan untuk membiayai beragam fasilitas persenjataan terlarang Korea Utara.

“Seperti Jinyong IT Cooperation yang memperkerjakan warga asli Korea Utara, Kim Sang Man, yang diduga terlibat dalam pembayaran gaji anggota keuarga delegasi pekerja Korea Utara Jinyong di luar negeri. Kim juga terlibat dalam penjualan dan transfer peralatan IT untuk Korea Utara dan menerima dana lebih dari US$2 juta dalam bentuk mata yang kripto,” jelas OFAC.

Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian E. Nelson, menambahkan bahwa tindakan ini menyoroti operasi pekerja siber dan IT ilegal yang ekstensif di Korea Utara. Tujuannya adalah untuk mendanai program senjata pemusnah massal dan rudal balistik.

Lebih dari US$1 Miliar Sudah Dibekukan Binance

Korea Utara Peretasan Pencucian Uang Peretas Lazarus Group Binance

Ini bukanlah kali pertama Binance melakukan pembekuan aset atas akun yang diduga memiliki hubungan dengan aktivitas terlarang. Meskipun masih menghadapi gugatan dari Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) lantaran dituduh melanggar aturan perdagangan, tidak menyurutkan langkah Binance untuk membangun ekosistem kripto menjadi lebih positif.

Sebelumnya, perusahaan yang dipimpin oleh Changpeng Zhao (CZ) itu juga terlibat dalam sita aset sebesar US$1,4 juta bersama Huobi. Aset yang disita oleh Binance kala itu diduga memiliki hubungan dengan Lazarus Group dalam peretasan Harmony Protocol.

Sampai dengan awal Mei kemarin, Binance mengaku telah membantu penegakan hukum untuk membekukan atau menyita dana lebih dari US$1 miliar. Hampir setengah dari tim kepatuhan perusahaan juga disebut ikut terlibat dalam pekerjaan pengendalian sanksi, mulai dari anti pencucian uang, know-your-customer (KYC), pemantauan on-chain, dan name screening.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori