Lihat lebih banyak

Coinbase Dorong Regulasi Kripto bagi Penerbit Stablecoin dan CEX

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Crypto exchange Coinbase menguraikan cetak biru yang diklaim realistis untuk meregulasi aktor kripto terpusat.
  • Selain itu, dia mendorong untuk memastikan apakah suatu kripto merupakan komoditas atau sekuritas.
  • Bagi pihak Coinbase, kejelasan peraturan semacam ini diklaim akan menjadi langkah pertama yang baik.
  • promo

Coinbase, salah satu crypto exchange terbesar di Amerika Serikat (AS), pada hari Selasa (20/12) menguraikan blue print yang diklaim realistis untuk meregulasi aktor kripto terpusat, sambil mempertahankan inovasi yang terdesentralisasi.

Co-founder dan CEO Coinbase, Brian Armstrong, mengatakan bahwa regulasi terkait kripto harus dimulai dengan aktor terpusat. Para aktor tersebut termasuk penerbit stablecoin, centralized crypto exchange (CEX), dan kustodian kripto.

Menurutnya, di sinilah Coinbase telah melihat risiko kerugian terbesar bagi konsumen. Brian Armstrong mengklaim bahwa hampir semua orang setuju bahwa regulasi terhadap aktor terpusat harus dilakukan.

Selain itu, dia mendorong untuk memastikan apakah suatu kripto merupakan komoditas atau sekuritas. Bagi pihak Coinbase, kejelasan peraturan semacam ini diklaim akan menjadi langkah pertama yang baik.

Perlunya Menegakkan Arena Permainan yang Adil

Selain itu, dia menyerukan perlunya menegakkan ‘arena permainan’ yang seimbang. Negara harus menegakkan aturan kepada perusahaan kripto, tidak hanya bagi mereka yang berada di dalam negeri, tetapi juga bagi perusahaan luar negeri yang melayani warga negara tersebut.

Jika tidak menerapkan level playing field baik di dalam negeri atau di luar negeri, pihak Coinbase menilai hal itu akan menciptakan insentif yang merugikan di antara perusahaan kripto.

Pasalnya, selama ini ada berbagai aktor kripto terpusat yang melayani pengguna di berbagai belahan dunia yang luas, lewat yurisdiksi yang menguntungkan dari luar negeri seperti di Bahama, Cayman Islands, British Virgin Islands, hingga Seychelles. 

Sementara perusahaan yang mencoba mengikuti aturan di suatu yurisdiksi yang jelas, memiliki ancaman lebih besar dan mudah untuk dikenai sanksi.

Brian Armstrong menunjukkan bahwa FTX adalah contoh yang baik untuk hal ini. Berbasis di Bahama, crypto exchange yang didirikan oleh Sam Bankman-Fried (SBF) ini melayani pelanggan di banyak negara, termasuk tidak sedikit yang merupakan warga AS.

Aspek Terdesentralisasi Perlu Dipertahankan

Kemudian, CEO Coinbase menyoroti aspek kripto yang terdesentralisasi. Dia menilai bahwa aspek ini menghadirkan peluang untuk menciptakan perlindungan konsumen yang lebih kuat, dengan meningkatkan transparansi, serta menghilangkan perantara melalui self-custodial crypto wallet, smart contract publik dan terbuka, dan akuntansi on-chain.

Untuk mencapainya, potensi inovasi dan teknologi kripto yang terdesentralisasi perlu dilestarikan. Sementara itu, regulasi kripto harus fokus pada ‘perantara’ yaitu aktor terpusat dalam dunia kripto. Menurut Coinbase, pihak-pihak ini memerlukan transparansi dan pengungkapan tambahan.

“Saya optimis bahwa kita dapat membuat kemajuan yang signifikan pada tahun 2023 dan meloloskan undang-undang yang terkait dengan regulasi kripto. Coinbase akan bekerja keras untuk membantu mewujudkan hal ini,” tegas Brian Armstrong.

Coinbase Ikuti Jejak FTX yang Tawarkan Ide Regulasi Kripto

Sebelum borok perusahaannya terkuat hingga akhirnya mengajukan perlindungan kebangkrutan pada 11 November lalu, SBF pada 20 Oktober lalu sempat memaparkan kemungkinan standar bagi industri kripto. Namun, hal itu menuai kritik keras dari komunitas kripto.

Pihak SBF menyampaikan berbagai pandangan, termasuk keuangan terdesentralisasi (DeFi), hingga percaya bahwa harus ada daftar blokir dan bukan daftar yang diizinkan untuk kegiatan keuangan terlarang.

Dia mengatakan bahwa daftar ‘alamat crypto wallet terlarang’ yang andal diperlukan, tetapi transaksi peer-to-peer harus bebas asalkan tidak melibatkan entitas yang dikenai sanksi.

SBF turut menilai stablecoin memerlukan pengawasan peraturan dan informasi publik terkini, serta audit untuk mengonfirmasi bahwa stablecoin yang didukung dolar AS pada kenyataannya memang benar-benar didukung dolar AS.

Sebagian besar saran umum SBF dapat diterima, tetapi ada beberapa hal yang disoroti oleh komunitas kripto secara kritis. Co-founder Bankless, Ryan Sean Adams (RSA), mengatakan, “Sam, dengan hormat, ini benar-benar menyebalkan.”

Persoalan yang diperdebatkan RSA adalah tentang DeFi harus mematuhi kantor pengawasan aset asing AS (OFAC). Entitas ini adalah lembaga pemerintah dalam Departemen Keuangan AS yang mengelola dan memberlakukan sanksi ekonomi berdasarkan kebijakan luar negeri AS.

Selain itu, RSA sangat tidak setuju dengan saran bahwa front-end DeFi harus terdaftar sebagai broker atau dealer. Menurutnya, sejumlah aspek yang diusulkan SBF justru sepenuhnya menghapus bagian desentralisasi dari DeFi, yang cukup mengubahnya kembali menjadi CeFi (centralized finance) atau TradFi (traditional finance).

Sementara itu, pendiri Frax Finance, Sam Kazemian, mempertanyakan mengapa hanya stablecoin yang didukung fiat yang harus dipertimbangkan ketika ada banyak model collateralized atau algorithmic stablecoin seperti DAI, FRAX, atau GHO.

Sebagai penutup, akun Twitter exlawyer.eth meringkas proposal yang diajukan pihak FTX dengan pernyataan retoris, “Solusi SBF untuk pertanyaan yang sangat nyata dan menantang tentang ‘bagaimana mengatur teknologi yang dapat merevolusi sistem keuangan dengan benar’ adalah ‘mengubahnya menjadi sistem yang sudah ada’?”

Bagaimana pendapat Anda tentang usulan regulasi kripto dari Coinbase ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori