Lihat lebih banyak

Dinilai Beritikad Baik, Linus Financial Lepas dari Jerat Denda SEC

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Linus Financial ancaman denda perdata SEC Amerika Serikat, karena dinilai memiliki itikad baik untuk segera memenuhi permintaan lembaga regulator tersebut.
  • Sikap SEC terhadap Linus Financial merupakan kejadian pertama kali. Sebelumnya, SEC Amerika Serikat terkenal tegas terhadap entitas kripto.
  • Di saat yang sama, CFTC, selaku regulator keuangan lainnya di Amerika Serikat, justru baru saja menjatuhkan denda retusan ribu dolar AS kepada tiga platform DeFi.
  • promo

Linus Financial berhasil lepas dari jerat denda perdata yang akan dilayangkan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS). Linus Financial dinilai memiliki itikad baik untuk segera memenuhi permintaan SEC atas tindak pelanggaran penawaran produk sekuritas dan penjualan produk pinjaman kripto ritel tanpa izin.

Dalam keterangan resminya, SEC menuturkan bahwa keputusan itu disandarkan pada kerja sama Linus untuk memenuhi tindakan perbaikan secara cepat.

Aksi ini menjadi hal yang sepenuhnya baru di dunia kripto. Pada berbagai kasus-kasus sebelumnya, SEC menerapkan tindakan yang keras dimana denda ratusan ribu hingga jutaan dolar AS dibebankan pada setiap entitas kripto yang melanggar.

Salah satu contohnya adalah yang dialami oleh Bittrex pada Agustus kemarin. Bittrex mendapatkan denda sebesar US$24 juta, lantaran dinilai menjalankan bisnis sebagai bursa, broker, dan agen klirining sekuritas nasional yang tidak terdaftar di AS.

Selain itu, pada Februari kemarin, Kraken juga diwajibkan untuk membayar denda senilai US$30juta, karena gagal mendaftarkan penawaran dan penjualan produk crypto staking ke regulator. Kraken diminta agar segera mengakhiri layanan tersebut bagi pelanggan yang berada di wilayah Amerika Serikat.

Associate Director Divisi Penegakan SEC, Stacy Bogert, menegaskan pihaknya akan terus meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan yang gagal mematuhi undang-undang sekuritas federal. Tetapi, di sisi lain, regulator juga mendorong setiap entitas untuk bisa bekerja sama dan mengambil tindakan perbaikan secara segara ketika muncul masalah.

“Penyelesaian hari ini memberikan pesan berharga pada pelaku pasar lainnya tentang pentingnya kerja sama dan remediasi,” jelas Bogert.

Linus Financial Tawarkan Rekening Berbunga di AS

Aktivitas bisnis Linus Financial masuk dalam radar SEC akibat penawaran produk “Linus Interest Account”. Produk yang sudah ditawarkan sejak Maret 2020 itu memungkinkan investor asal Amerika Serikat untuk menawarkan mata uang dolar AS (USD) milikmya kepada Linus untuk mendapatkan bunga.

Setelah itu, Linus mengubah mata uang fiat milik nasabah ke dalam bentuk kripto. Linus sengaja melakukan konversi untuk bisa mengumpulkan dan mengontrol aset kripto untuk menghasilkan pendapatan bagi perusahaan dan membayar bunga investor.

SEC mengatakan bahwa skema tersebut merupakan produk sekuritas yang harus terdaftar di pihaknya. Namun, pada Maret 2022, saat SEC mengumumkan tuntutan terhadap produk investasi serupa, Bogert mengatakan Linus Financial secara sukarela menyetop layanan tersebut dan meminta existing investor untuk menarik dananya di April tahun lalu.

CFTC Lain Jatuhkan Denda Ratusan Ribu USD ke 3 Platform DeFi

Menariknya, ketika SEC mencoba lebih lentur terhadap aktivitas kripto, regulator keuangan lain di AS, yaitu Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC), baru saja menjatuhkan denda pada 3 entitas DeFi. CFTC mendenda ketiga platform itu akibat menawarkan perdagangan derivatif aset digital secara tidak sah.

Ketiga platform tersebut adalah Opyn, ZeroEX, dan Deridex. Masing-masing pihak diganjar hukuman denda sebesar US$250 ribu, US$200 ribu, dan US$100 ribu. Tidak hanya itu, ketiganya juga diminta untuk berhenti melanggar Undang-Undang Pertukaran Komoditas (CEA).

Direktur Penegakan CFTC, Ian McGinley, menuturkan operator DeFi menganggap bahwa transaksi yang melanggar hukum akan menjadi sah, jika difasilitasi oleh smart contract. Padahal, yang terjadi adalah sebaliknya, mereka tetap masuk dalam kategori pelanggaran.

“Ruang DeFi mungkin adalah hal yang baru, kompleks dan berkembang. Tetapi, CFTC juga akan terus berkembang dan secara agresif mengejar mereka yang mengoperasikan platform tidak terdaftar,” ungkapnya dalam sebuah pernyataan.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Mei 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori