Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) baru saja memberikan Wells notice terhadap crypto exchange Coinbase. Beberapa produk yang ditawarkan perusahaan diduga memiliki potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Sekuritas AS.
Saat ini, ada sejumlah produk Coinbase yang diketahui sedang menghadapi potensi penyelidikan dari regulator keuangan AS. Rangkaian produk Coinbase tersebut adalah layanan staking, program Coinbase Earn, Coinbase Prime, dan Coinbase Wallet.
Dalam kasus kali ini, Coinbase mengklaim bahwa SEC tidak memberikan detail bagian mana yang masuk dalam layanan aset digital perseroan yang dianggap sebagai sekuritas.
Chief Legal Officer (CLO) Coinbase, Paul Grewal, menilai bahwa aksi yang dilakukan SEC terlalu terburu-buru. Menurutnya, Wells notice dikirim setelah SEC baru melakukan penyelidikan secara sepintas.
Wells notice merupakan pemberitahuan formal yang dikirimkan oleh regulator sekuritas sebagai tanda bahwa lembaga tersebut akan melakukan tindakan hukum terhadap entitas yang dimaksud.
Meskipun mengaku kecewa, namun Grewal percaya diri bahwa layanan yang ditawarkan oleh perusahaan bukanlah sekuritas. Seperti staking, misalnya. Bagi Grewal, layanan tersebut bukanlah sekuritas berdasarkan standar hukum apapun. Terlebih lagi, layanan yang ditawarkan perusahaan tidak mengalami perubahan sejak SEC mengizinkan Coinbase menjadi perusahaan publik pada 2021 lalu.
“Perusahaan sudah mempresentasikan layanan tersebut sejak 2019. Kemudian, di 2020, Coinbase kembali memberikan penjelasan ke SEC dan kami tidak mendengar adanya kekhawatiran dari regulator tentang layanan staking yang dijalankan. Model bisnis inti kami tetap sama,” jelas Grewal.
Coinbase Klaim Layanan dan Operasional Produk Tak Akan Terganggu
Grewal menambahkan komunikasi yang berjalan antara Coinbase dengan SEC juga terus berjalan. Sebelum keluarnya pemberitahuan itu, perusahaan mengusulkan 2 model pendaftaran yang berbeda ke SEC.
Memang harus diakui, selama belum ada kejelasan undang-undang terkait aset kripto di Amerika Serikat, maka tidak ada cara bagi crypto exchange untuk bisa terdaftar. Di samping itu, butuh biaya yang tidak sedikit dalam membuat proposal pengajuan pendaftaran.
Kondisi yang terjadi saat ini merupakan imbas dari tidak adanya kejelasan aturan untuk aset kripto di Amerika Serikat. Menurut Grewal, alih-alih membangun kerangka aturan yang tepat untuk aset kripto, SEC justru terus melakukan pengaturan melalui jalan penegakan.
“Pertemuan dengan SEC sudah berlangsung lebih dari 30 kali selama 9 bulan. Di Desember tahun lalu, perusahaan berupaya mendapatkan umpan balik terhadap proposal pendaftaran yang dilakukan dan staf SEC sepakat untuk memberikannya pada Januari tahun ini. Namun, secara sepihak hal tersebut dibatalkan dan regulator memilih untuk beralih kembali ke penyelidikan penegakan hukum,” tambah Grewal.
Pihak Coinbase sendiri mengaku sudah menghabiskan jutaan dolar AS untuk dukungan hukum dalam pembuatan proposal.
Terlepas dari itu, Coinbase menjamin bahwa operasionalisasi produknya tidak akan terganggu dan layanan yang ditawarkan akan tetap berjalan secara normal.
SEC Juga Menarget Crypto Exchange Lainnya
Aksi yang dilakuan SEC bukanlah hanya ancaman kosong. Sebelumnya, crypto exchange Kraken juga pernah mengalami hal serupa. Perusahaan disebut gagal mendaftarkan program staking di AS dan akhirnya harus menghadapi hukuman penutupan layanan dan membayar denda sebesar US$3 juta atau sekitar Rp450 miliar.
Kraken merupakan crypto exchange pertama yang dijatuhi sanksi lantaran menjalankan program staking, yang menurut SEC adalah produk sekuritas.
Ketua SEC, Gary Gensler, menyebut sebagian besar penyedia layanan staking gagal mengungkapkan pada pelanggan tentang cara perusahan melindungi aset yang dijadikan bahan staking.
“Ketika sebuah perusahaan menawarkan mekanisme imbal hasil dengan istilah staking, maka hal itu harus disertai dengan perlindungan sekuritas dari federal,” ungkap Gensler.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.