Lihat lebih banyak

Do Kwon Mengaku Tak Bersalah atas Tuduhan Gunakan Paspor Palsu di Montenegro

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Do Kwon mengaku tidak bersalah di pengadilan Montenegro atas dakwaan menggunakan dokumen perjalanan palsu.
  • Pengacara pembela Do Kwon mengusulkan agar kliennya beserta koleganya dibebaskan dengan jaminan. Namun, jaksa penuntut sangat keberatan dengan usulan tersebut.
  • Sidang pertama Do Kwon di pengadilan Montenegro terjadi pada hari Kamis (11/5) kemarin waktu setempat.
  • promo

Do Kwon, tokoh utama di balik proyek Terra (LUNA) yang telah hancur, mengaku tidak bersalah di pengadilan Montenegro. Di negara ini, dia ditahan dengan surat perintah internasional dan didakwa oleh otoritas lokal karena menggunakan dokumen perjalanan palsu.

Do Kwon dan mantan eksekutif keuangan Terraform Labs (TFL), Han Chang-joon, yang juga mengaku tidak bersalah, ditangkap di bandara ibukota Montenegro, Podgorica, pada Maret lalu. Hal itu terjadi ketika mereka mencoba naik pesawat pribadi untuk terbang ke Dubai setelah berbulan-bulan menjadi buronan.

Sidang pertama Do Kwon di pengadilan setempat terjadi pada hari Kamis (11/5), atau terjadi hampir tepat setahun setelah kehancuran dahsyat algorithmic stablecoin TerraUSD (UST) yang turut menyeret terpuruknya aset kripto LUNA.

Dalam perkembangannya, kehancuran proyek kripto yang menghapus nilai puluhan miliar dolar Amerika Serikat (USD) itu memicu penyelidikan baik di Korea Selatan dan AS, hingga keberadaan Kwon yang tidak diketahui.

Do Kwon Ingin Dibebaskan dengan Jaminan

Pengacara pembela Do Kwon, Branko Andjelic, mengusulkan untuk membebaskan kliennya beserta koleganya dengan jaminan masing-masing senilai US$437.000 (Rp6,4 miliar). Selain itu, sang pengacara mengusulkan agar keduanya ditahan di bawah tahanan rumah.

Namun, jaksa penuntut, Haris Sabotic, sangat keberatan dengan ide itu. Dia mengatakan bahwa kedua orang tersebut memiliki kemampuan keuangan yang cukup, tetapi tidak berminat untuk tinggal di Montenegro.

Terkait hal tersebut, hakim Ivana Becic tidak mengatakan kapan dia akan memutuskan apakah jaminan itu diterima ata utidak. Sidang berikutnya akan dilangsungkan pada 16 Juni mendatang.

Bila jaminan diberikan, Do Kwon mengklaim dalam pengadilan bahwa, “Saya tidak akan bersembunyi, saya setuju dengan langkah-langkah keamanan, saya akan muncul saat diminta.”

Dalam persidangan itu, Do Kwon mengenakan jaket resleting gelap dan tampak muram. Dia mengaku akan memberikan lebih banyak detail tentang asetnya dan mengklaim akan memberikan nomor rekeningnya jika media tidak hadir di ruangan itu.

Kwon menyebut sebagian besar aset yang dia miliki dalam bentuk volatile dan likuid. Oleh karena itu, menurutnya sulit untuk memperkirakan nilainya. Dari sini, dapat diperkirakan bahwa sebagian besar aset Do Kwon dalam bentuk kripto.

Selain itu, Kwon juga mengatakan bahwa dia dan istrinya bersama-sama memiliki sebuah rumah di Seoul, Korea Selatan, senilai sekitar US$3,3 juta (Rp49,7 miliar).

Berpotensi Diekstradisi ke AS atau Korea Selatan

Usai ditangkap di Montenegro pada 23 Maret lalu, Do Kwon dan koleganya ditahan selama 30 hari, sementara mereka diselidiki karena berusaha meninggalkan negara itu dengan paspor Kosta Rika yang diduga palsu.

Kemudian, perpanjangan penahanan Do Kwon yang lebih lama disetujui setelah jaksa menyoroti kemungkinan besar untuk melarikan diri. Pengadilan menilai tokoh utama di balik proyek Terra itu adalah warga negara asing yang identitasnya tidak jelas.

Di sisi lain, beberapa jam setelah ditahan di Montenegro, dewan juri di Manhattan, AS, mendakwa Kwon dengan 8 dakwaan pidana, termasuk konspirasi untuk menipu, penipuan sekuritas (efek), penipuan komoditas, dan manipulasi market.

Tuduhan pidana ini datang setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada 16 Februari lalu menggugat Kwon dengan menuduhnya bersama TFL menawarkan dan menjual sekuritas yang tidak terdaftar.

Adapun otoritas Korea Selatan dan AS dilaporkan sedang berupaya untuk mengekstradisi Do Kwon dari Montenegro untuk diadili.

Menurut pengamat, negara yang mengajukan dakwaan pertama biasanya memiliki prioritas dalam penuntutan ketika buronan ditangkap. Namun, bisa saja, otoritas AS bertindak setelah mencapai kesepakatan dengan Korea Selatan yang akan membuat Kwon diadili di New York terlebih dahulu.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori