Jaksa federal Amerika Serikat (AS) dikabarkan sedang menyelidiki peretasan (hack) yang mencuri sekitar US$372 juta (sekitar Rp5,8 triliun) dari FTX hanya beberapa jam setelah crypto exchange itu mengajukan perlindungan kebangkrutan pada 11 November lalu.
Berdasarkan keterangan sumber Bloomberg pada hari Selasa (27/12), Departemen Kehakiman AS (DOJ) telah meluncurkan penyelidikan kriminal atas dugaan kejahatan dunia maya itu, yang terpisah dengan kasus penipuan yang dilakukan pendiri dan mantan CEO FTX, yaitu Sam Bankman-Fried (SBF).
Otoritas AS saat ini telah berhasil membekukan sebagian dari aset yang dicuri. Namun, aset yang dibekukan hanya mewakili sebagian kecil dari keseluruhan jarahan tersebut.
Ancaman Hukuman Maksimal 10 Tahun
Tidak jelas apakah hack ini adalah pekerjaan orang dalam FTX atau aksi peretas oportunis yang ingin mengeksploitasi kerentanan perusahaan yang sedang runtuh tersebut.
Adapun, perbuatan ini dapat dikenakan dakwaan sehubungan dengan penipuan komputer, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Meski begitu, jumlah yang dicuri dari aktivitas hack ini jauh lebih kecil dari dugaan praktik penipuan miliaran dolar AS (USD) yang dikomandoi oleh SBF.
Pihak berwenang mengatakan bahwa SBF secara curang mengumpulkan US$1,8 miliar dari investor pendukung perusahaannya dan menggunakan dana FTX untuk melakukan taruhan berisiko tinggi di perusahaan perdagangan kripto kuantitatif Alameda Research dan untuk menutupi pengeluaran pribadi.
Tim Penegakan Kripto Nasional DOJ Pimpin Investigasi
CEO baru FTX, John. J. Ray III, mengungkapkan pada 12 November lalu bahwa ada akses tidak sah ke sistem FTX demi mendapatkan aset digital di crypto exchange itu.
Adapun investigasi peretasan yang mencuri dana di FTX dipimpin oleh Tim Penegakan Kripto Nasional DOJ (National Cryptocurrency Enforcement Team / NCET), sebuah jaringan jaksa AS yang berfokus pada investigasi aset digital.
Tim ini bekerja sama dengan jaksa federal Manhattan, AS, yang bertanggung jawab atas penyelidikan kriminal menyeluruh yang menyebabkan penangkapan SBF di Bahama.
Pihak berwenang berhasil membekukan dana pada platform tertentu di FTX karena mereka bekerja sama dengan penegak hukum. Menurut sumber Bloomberg, ini sebenarnya tidak selalu terjadi, terutama mereka adalah crypto exchange yang memiliki basis utama di luar negeri.
SBF Mengaku Juga Penasaran Siapa Hacker FTX
Sebelumnya, platform analitik blockchain Elliptic menyatakan bahwa token kripto yang terkuras di FTX ditukar dengan Ether (ETH) melalui decentralized crypto exchange (DEX). Bagi mereka, ini adalah taktik yang biasa terlihat dalam praktik peretasan di dunia kripto.
Sementara itu, perusahaan analitik kripto Chainalysis pada 20 November lalu mengatakan bahwa dana yang dicuri di FTX sedang bergerak dan telah dijembatani dari ETH ke Bitcoin (BTC). Beberapa dana itu juga telah lari ke crypto mixer platform yang menggabungkan jenis kripto untuk mengaburkan asal-usulnya.
Dalam wawancara dengan blogger kripto Tiffany Fong pada 29 November lalu, SBF turut membahas tentang peretasan FTX.
Dia mengaku hampir menemukan identitas peretas FTX, yang diketahui telah mencuri aset senilai lebih dari US$450 juta segera setelah FTX mengajukan perlindungan kebangkrutan.
“Saya tidak tahu persis siapa karena mereka menutup semua akses ke sistem saat saya setengah jalan menjelajahinya. Saya telah mempersempitnya menjadi 8 orang. Saya tidak tahu yang mana itu, tapi saya memiliki perasaan yang cukup baik,” urai SBF.
Mantan CEO FTX ini mengatakan bahwa dia yakin itu adalah eks karyawan FTX atau di satu tempat seseorang yang memasang malware di komputer mantan karyawan FTX.
Bagaimana pendapat Anda tentang penyelidikan terkait peristiwa hack yang menimpa FTX ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.