Trusted

Federasi Bursa Dunia Dorong Penerapan Regulasi untuk Platform Perdagangan Kripto

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Federasi Bursa Dunia (WFE) berpendapat bahwa para pemangku kepentingan perlu melakukan fokus terhadap regulasi yang diimplementasikan pada masing-masing platform perdagangan kripto.
  • Mereka memberikan 6 rekomendasi untuk mengatur bisnis platform perdagangan kripto. Salah satunya adalah dengan memisahkan berbagai fungsi untuk menghindari perdaganan yang merugikan pelanggan.
  • Di sisi lain, WFE juga menyoroti teknologi DLT yang mencatatkan peningkatan adopsi di kalangan anggotanya, namun belum juga memiliki payung hukum.
  • promo

Federasi Bursa Dunia (WFE), yang menjadi wadah bagi bursa dan lembaga kliring untuk transaksi derivatif (CCP), mendorong platform perdagangan kripto (crypto trading platform / CTP) agar mengungkapkan status peraturannya dan tidak menggambarkan dirinya sebagai exchange. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mereduksi risiko yang melekat dalam setiap aktivitas kripto.

Dalam laporan bertajuk Promoting Sound Marketplaces-DeFi/CeFi, Crypto Platforms & Exchanges, WFE melihat adanya peningkatan dalam hal adopsi digital di seluruh dunia. Maka dari itu, menurutnya, para pemangku kepentingan perlu melakukan fokus terhadap regulasi yang diimplementasikan pada masing-masing platform perdagangan kripto.

WFE juga menggarisbawahi peristiwa keruntuhan FTX, peretasan, dan berbagai pelanggaran kontrol lainnya di industri kripto sebagai insiden penting yang memperlihatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan hal mutlak untuk dilakukan demi membangun perekonomian.

“Bursa memainkan peran penting dalam memfasilitasi pembiayaan perekonomian untuk kepentingan emiten, investor dan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah dan regulator harus berupaya memastikan pasar yang sehat untuk melindungi investor dan memastikan bahwa prinsip same activities, same risk, same rules diberlakukan juga untuk platform perdagangan kripto,” jelas WFE.

WFE memandang, baik decentralized finance (DeFi) maupun keuangan tradisional (TradFi), memiliki beberapa kesamaan dalam beroperasi. Namun demikian, perlu dibuat definisi khusus untuk membedakan antara kripto sebagai kelas aset, industri, dan kripto yang “digunakan sebagai ajang untuk penipuan”. Dengan demikian, regulator tidak bisa menggeneralisasi keruntuhan yang terjadi di pasar dan mendiskreditkan aset kripto secara umum.

Pihak WFE berpendapat jika regulator membuat institusi yang diatur tidak bisa menjalankan bisnis kripto, hal itu sama saja artinya dengan mengusir para ahli keluar dari ruang virtual dan mendorong masuknya mereka yang memiliki pengalaman terbatas untuk menggarapnya.

Platform Perdagangan Kripto Harus Sambut Baik Adanya Regulasi

Sejak keruntuhan pasar kripto, beberapa regulator dunia mulai berbenah dan menetapkan regulasi untuk menjadi landasan penegakan bagi pihak yang melanggar. Mulai dari Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS hingga Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) sudah memberikan definisi secara khusus tentang kripto. Di samping itu, mereka juga telah menetapkan batasan operasional mana saja yang bisa dilakukan oleh masing-masing CTP.

“CTP harus menyambut baik hadirnya regulasi, karena hal tersebut bisa menjadi sarana untuk meningkatkan daya tarik pasar dan kemampuannya untuk menegakkan kebijakan secara jelas.” tambah WFE.

Asosiasi yang keseluruhan anggotanya memliki kapitalisasi pasar lebih dari US$140 triliun di 2022 itu juga memberikan 6 rekomendasi untuk mengatur bisnis platform perdagangan kripto. Salah satunya adalah dengan memisahkan berbagai fungsi untuk menghindari perdaganan yang merugikan pelanggan.

Rekomendasi WFE untuk regulasi platform perdagangan kripto | Sumber: Federasi Bursa Dunia (WFE)

Selain itu, setiap entitas juga dianjurkan untuk mengoperasikan pasar dengan menerapkan sistem dan pengendalian risiko yang lebih luas, serta melindungi integritas pembentukan harga.

WFE Khawatir terhadap Adopsi DLT

Di sisi lain, Federasi Bursa Dunia juga menyoroti adopsi distributed ledger technology (DLT) yang meningkat oleh beberapa anggotanya. Mereka menyebut bahwa dengan adanya DLT memberikan lebih banyak manfaat untuk melakukan pelacakan perdagangan secara real-time atau untuk mencegah penyalahgunaan.

Namun, meningkatnya popularitas tidak dibarengi dengan aturan yang memayungi setiap aktivitasnya. Padahal, terdapat beberapa anggota WFE yang tengah melakukan penjajakan dan berpeluang untuk menerapkan sistem DLT dalam operasionalisasinya.

“Masalahnya bukan terletak pada teknologi, melainkan pada aset. Karena struktur operasional yang digunakan platform perdagangan kripto bisa menimbulkan masalah kedepannya dan aturan yang efektif dapat mengatasi masalah tersebut,” tutup WFE.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024
🎄Platform kripto terbaik di Indonesia | December 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori