Lihat lebih banyak

Banyak Investor dari Negaranya Terdampak Krisis FTX, Begini Tanggapan Regulator Singapura

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengklarifikasi bahwa FTX tidak beroperasi di negara tersebut.
  • Meski demikian, MAS mengaku bahwa mereka tidak bisa mencegah pengguna Singapura untuk mengakses FTX secara langsung.
  • Menurut laporan Strait Times dan data dari EarthWeb, orang-orang Singapura menyumbang lebih 5% dari total pengguna FTX.
  • promo

Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengklarifikasi bahwa FTX tidak beroperasi di negara tersebut. Kabar ini datang di tengah sejumlah regulator dari berbagai negara yang mengamati krisis FTX dan meneliti dampaknya bagi masyarakat di wilayah mereka.

“Sebagai tanggapan atas pertanyaan media, FTX.com tidak beroperasi di Singapura. FTX.com tidak berlisensi atau dibebaskan dari lisensi di Singapura,” jelas pihak MAS pada hari Senin (14/11).

Regulator itu bagaimanapun mengakui bahwa mereka tidak dapat mencegah pengguna Singapura untuk secara langsung mengakses penyedia layanan di luar negeri. Artinya, pengguna FTX juga bisa berasal dari Singapura.

Investor Singapura Beralih Gunakan FTX karena MAS?

Menurut laporan Strait Times dan data dari EarthWeb, orang-orang Singapura menyumbang lebih 5% dari total pengguna FTX. Singapura disebut menjadi negara kedua yang paling terpengaruh dari kehancuran FTX setelah Korea Selatan.

Sebagai informasi, sejumlah cuitan di Twitter menilai investor kripto di Singapura telah beralih ke FTX setelah Binance akhirnya menarik diri untuk mendapatkan persetujuan operasi di Singapura pada Desember 2021 dan ditempatkan dalam Investor Alert List (IAL) oleh regulator setempat. Beberapa pihak menuding konsekuensi dari MAS yang menargetkan Binance adalah dengan membiarkan FTX terus melayani pelanggan di negara tersebut.

Terkait hal ini, MAS menegaskan Binance tidak dilarang beroperasi di Singapura. Mereka mengatakan bahwa Binance tidak memiliki lisensi yang diperlukan untuk mengumpulkan pelanggan dari Singapura dan harus berhenti melakukannya. MAS hanya mencantumkan entitas yang mungkin dianggap salah untuk diatur secara lokal di dalam daftar IAL. 

“Tidaklah berarti bagi MAS untuk mencantumkan semua entitas yang tidak berlisensi di daftar IAL. MAS tidak memiliki alasan untuk mendaftarkan FTX dengan basis yang sama dengan Binance,” jelas regulator itu.

Pada 26 Oktober lalu, MAS mengeluarkan makalah konsultasi yang mengusulkan langkah-langkah pengaturan untuk mengurangi risiko bagi konsumen dari perdagangan kripto.

Terlepas dari langkah-langkah ini, juru bicara MAS mengatakan bahwa konsumen harus terus berhati-hati saat trading kripto. Pasalnya, peraturan tidak dapat melindungi konsumen dari kerugian yang timbul dari sifat spekulatif dan sangat beresiko dari trading kripto.

Para Regulator Meneliti Krisis yang Dihadapi FTX

Beralih ke wilayah lain, regulator Hong Kong yang mengatur market sekuritas (efek) dan berjangka, Securities & Futures Commission (SFC), menyatakan bahwa sejumlah manajer dana di wilayahnya tidak berisiko terkena dampak dari FTX.

SFC mengaku telah melakukan penyelidikan dengan para pengelola dana berlisensi yang memiliki eksposur ke aset virtual. Mereka menyatakan kejatuhan FTX dapat memengaruhi token kripto lain dan bagian lain dari ekosistem kripto. Regulator Hong Kong mengaku akan terus memantau perkembangan situasi terkait FTX.

Sedangkan Dewan Investigasi Kejahatan Keuangan Turki mengatakan bahwa mereka akan menyelidiki para pihak termasuk personel, agensi, bank, dan penyedia layanan yang terkait dengan FTX. Investigasi akan segera diselesaikan dan dibagikan dengan otoritas yudisial dan administratif yang relevan.

Sebelumnya, regulator Amerika Serikat (AS) meliputi Komisi Sekuritas & Bursa (SEC), Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC), Departemen Kehakiman (DOJ), telah dilaporkan sedang menyelidiki potensi pelanggaran peraturan oleh FTX dan entitas afiliasinya.

Kemudian, FTX Japan mengaku bahwa mereka masuk ke mode ‘close-only’ yang berarti pengguna hanya akan dapat menutup posisi yang ada tetapi tidak bisa memulai yang baru. Hal ini mengikuti perintah resmi dari Badan Layangan keuangan Jepang pada hari Kamis (10/11) agar FTX menangguhkan operasi mereka di Negeri Sakura.

Sementara itu di markas utama FTX, Regulator Bahama mengaku membekukan aset anak perusahaan lokal FTX di sana, yaitu FTX Digital Markets (FDM), dan pihak terkait. Mereka juga menangguhkan pendaftaran dan mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung Bahama untuk penunjukan likuidator semantara bagi FDM.

Dalam perkembangannya, otoritas kehakiman Bahama telah memulai proses investigasi terhadap FTX. Sehubungan dengan itu, badan kepolisian Bahama pada hari Minggu (13/11) mengungkapkan investigasi itu untuk menyelidiki apakah ada tindak pidana yang dilakukan oleh FTX.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori