Lihat lebih banyak

Kental Risiko Pencucian Uang, Cina Tingkatkan Pengawasan terhadap Aset NFT

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Pemerintah Provinsi Hainan di Cina mengeluarkan memo untuk lebih mengawasi risiko dari koleksi digital atau NFT.
  • Mereka menganggap bahwa  perkembangan teknologi yang terjadi belakangan juga membuat kekacauan di pasar.
  • Meski Cina terkenal akan sikap kerasnya terhadap aset kripto, pemerintah setempat belum menetapkan aturan yang serupa terhadap NFT.
  • promo

Pemerintah Cina menambah ketegasannya terhadap kehadiran aset digital alias non-fungible-token (NFT). Kali ini inisiatif datang dari Pemerintah Provinsi Hainan. Salah satu provinsi yang terkenal akan destinasi wisatanya itu mengeluarkan memo untuk lebih mengawasi risiko dari koleksi digital atau NFT.

Hal tersebut menambah panas hubungan Cina dengan industri aset digital. Pasalnya, pada awal Juli tahun lalu, beberapa raksasa teknologi dan keuangan asal Cina sudah menandatangani pakta yang menyatakan bahwa mereka akan menarik diri dari perdagangan aset digital di pasar sekunder. Beberapa perusahaan; seperti Tencent Holdings, JD.com, dan Ant Group; sudah sepakat untuk menghentikan perdagangan NFT mereka.

Dalam penandatanganan pakta yang merupakan inisiatif dari Asosiasi Industri Kebudayaan Cina tersebut, ada 30 perusahaan dan lembaga asal Cina juga ikut serta menyepakatinya.

Adapun inisiatif yang sebelumnya sudah lebih dulu hadir itu bertujuan untuk mencegah perdagangan sekunder dan aspek spekulasi dalam koleksi digital.

Senada dengan inisiatif tersebut, Pemerintah Provinsi Hainan menganggap bahwa  perkembangan teknologi yang terjadi belakangan juga membuat kekacauan di pasar. Mulai dari munculnya propaganda palsu, pencurian hak cipta, nilai fiktif, dan sulitnya mendapatkan perlindungan hak.

“Risiko penipuan, pencucian uang, skema ponzi berkedok koleksi digital, operasi spekulatif dan juga penggalangan dana secara ilegal sudah tidak bisa diabaikan. Diperlukan pengawasan dan juga arahan dari semua departemen dan kota untuk meningkatkan rasa tanggung jawab atas pengawasan koleksi digital,” jelas Pemerintah Provinsi Hainan melalui keterangan resmi.

Padahal, di sisi lain, koleksi digital diakui pemerintah setempat dapat memberdayakan entitas dan mempromosikan pengembangan koleksi digital beserta wisata dan kreasi budaya.

Perusahaan Koleksi Digital Harus Mendapatkan Tanda Terdaftar

Sebagai salah satu cara untuk menertibkan pasar koleksi digital, pelaku usaha diwajibkan untuk mendapatkan persetujuan dari regulator terkait berdasarkan Peraturan tentang Administratif Pendaftaran Entitas Pasar Republik Rakyat Tiongkok.

Selain itu, untuk melindungi pengguna, bahkan aturan terkait iklan yang mengandung konten koleksi digital dan penawaran investasi yang menawarkan pengembalian keuntungan secara tidak masuk akal turut akan menjadi fokus pemerintah.

“Pemerintah juga meminta untuk mencegah platform dan pengguna menggunakan layanan blockchain untuk membuat, menyalin, menerbitkan, dan menyebarkan informasi yang dilarang oleh undang-undang dan peraturan,“ jelasnya.

Sebagai catatan, pasca pemerintah Cina menyebut bahwa NFT merupakan aset spekulatif dan melarang perdagangan sekunder di dalam negeri, bermunculan banyak pasar sekunder gelap yang justru ikut merusak harga koleksi digital yang dikeluarkan oleh perusahaan.

Belum Ada Kejelasan Aturan terkait NFT di Cina

NFT Non-fungible token

Pemerintah Cina sudah secara tegas melarang perdagangan aset kripto di dalam negeri. Hal ini tercermin dari sikap yang diberikan oleh lembaga negara. Salah satunya adalah tindakan dari 10 entitas yang sudah melarang perdagangan aset kripto, termasuk People Bank of China (PBoC).

Akan tetapi, berbeda dengan NFT, aturan yang sama belum bisa ditegakkan, karena selama ini tindakan yang diberikan masih sebatas sikap dan arahan. Banyak lembaga negara yang belum memiliki keseragaman cara pandang. Misalnya, Lembaga Pengadilan Cina yang dalam satu kasus sengketa memutuskan bahwa NFT merupakan properti virtual yang harus dilindungi oleh undang-undang; karena menganggap NFT memiliki nilai, kelangkaan, dan kemampuan untuk melakukan kontrol serta kemampuan untuk dijual kembali.

Namun, pandangan berbeda terlontar dari beberapa regulator yang bergerak di bidang investasi. China Digital Exchange, China Technology Exchange, China Cultural Relics Exchange Center, dan Huaban Digital Copyright Service Center yang bekerja sama dengan Kementerian Sains dan Teknologi, Kantor Kekayaan Intelektual Negara, Akademi Ilmu Pengetahuan Cina dan Pemerintah Rakyat Kota Beijing yang bekerja sama untuk membangun marketplace NFT yang didukung pemerintah dan swasta untuk mengebiri transaksi NFT yang mash terjadi di pasar sekunder secara ilegal.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori