Sam Bankman-Fried (SBF), BlockFi, dan sejumlah kreditur lain berusaha untuk mengklaim kepemilikan atas 56 juta lembar saham platform perdagangan kripto dan saham Robinhood. Selain itu, FTX juga mendesak pengadilan untuk membekukan kepemilikan atas saham Robinhood tersebut.
Harga saham Robinhood (HOOD) kemungkinan bakal anjlok. Pasalnya, sejumlah kreditur; termasuk Sam Bankman-Fried dan BlockFi, mengklaim kepemilikan mereka atas saham tersebut.
Sebelumnya, sekitar bulan Mei tahun ini, SBF membeli 56 juta lembar saham HOOD. Hal ini membuatnya memiliki 7,6% dari saham perusahaan. Saat ini, harga HOOD sudah turun lebih dari 90%, bila dibandingkan dengan harga rekor tertinggi sepanjang masanya (ATH).
Menariknya, di bulan ini, analis dari Citi Group sudah memperkirakan bahwa Robinhood bakal menjadi salah satu pihak yang terseret dalam pusaran keruntuhan FTX.
Benarkah SBF Likuidasi Saham HOOD untuk Bayar Biaya Hukum?
Pengajuan FTX kepada Pengadilan Kebangkrutan Amerika Serikat untuk Distrik Delaware menyebutkan bahwa tiga orang pemegang saham telah mengajukan tindakan peradilan untuk mendapatkan kendali atas saham HOOD. Sam Bankman-Fried sendiri termasuk ke dalam deretan pihak tersebut.
Landasan dari penahanan saham terletak pada perusahaan induk bertujuan khusus, yakni Emergent Fidelity Technologies, Ltd. Menurut pengajuan tersebut, Sam Bankman-Fried memiliki 90% saham di perusahaan induk itu.
Selanjutnya, pengajuan itu juga mengklaim bahwa SBF telah berulang kali mencari sumber pembayaran untuk biaya hukum. Akankah ia melikuidasi simpanan saham HOOD miliknya untuk membayar biaya-biaya hukum ini?
FTX Ajukan Mosi untuk Pembekuan Saham
Di samping Sam Bankman-Fried dan BlockFi, Yonathan Ben Shimon merupakan pihak lain yang turut mengajukan klaim atas kepemilikan saham HOOD. Shimon sendiri adalah kreditur prepetition dari FTX Trading.
BlockFi merupakan salah satu perusahaan kripto yang turut terkena efek domino dari keruntuhan FTX. BeInCrypto melaporkan bahwa di bulan lalu, BlockFi telah mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 (Chapter 11 bankcruptcy). Setelah pengajuan kebangkrutan itu, demi mendapatkan kembali sejumlah modal untuk prosesnya, BlockFi melayangkan gugatan kepada SBF atas saham HOOD.
Sebelum mengajukan kebangkrutan, Alameda Research, perusahaan perdagangan kuantitatif yang juga berada di bawah naungan kerajaan kripto SBF, menjanjikan aset tambahan bernilai lebih dari US$1 miliar untuk mengamankan tunggakan kewajiban pinjamannya kepada BlockFi. Adapun saham HOOD merupakan bagian dari komitmen tersebut, sebagaimana tercantum dalam pengajuan terbaru FTX.
Berdasarkan klaim dari berbagai kreditur, di bawah kepemimpinan John J. Ray III, FTX mengajukan mosi untuk membekukan saham HOOD hingga masalah berhasil teratasi. Salah satu kutipan dari pengajuan itu berbunyi, “Fakta bahwa banyak kreditur prepetition dari Debitur yang berbeda dan Tuan Bankman-Fried seluruhnya berusaha mendapatkan Saham Robinhood menunjukkan bahwa aset tersebut harus dibekukan hingga Pengadilan ini dapat menyelesaikan masalah dalam cara yang adil bagi seluruh [pihak].”
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.