Sekelompok bipartisan legislator AS hampir selesai menyimpulkan kesepakatan tentang undang-undang baru untuk menyediakan kerangka peraturan bagi stablecoin.
Kesepakatan potensial yang nantinya akan memperkenalkan undang-undang tersebut pada akhirnya bergantung pada kerja sama antara dua pihak utama yang terlibat. Pihak pertama adalah Ketua Komite Jasa Keuangan Demokrat, Maxine Waters, dari California. Lalu, pihak kedua berasal dari anggota Republik tertinggi di panel tersebut, yaitu Patrick McHenry dari North Carolina.
Meskipun kesepakatan itu masih belum final, dan ada kemungkinan untuk tidak jadi diresmikan, McHenry mengatakan bahwa ia hampir mencapai kesepakatan. Pasalnya, McWaters juga telah menyatakan bahwa mereka “sedang mengupayakannya.”
Detail Undang-Undang
Perdebatan terkait regulasi stablecoin sebagian besar berpusat pada pertanyaan apakah mereka akan memperlakukan emiten dengan cara yang sama seperti bank atau reksa dana pasar uang. Sementara itu, RUU yang Waters dan McHenry sodorkan lebih cenderung akan memperlakukan mereka seperti bank. Dengan kata lain, stablecoin nantinya tidak hanya membutuhkan kepatuhan dengan pengawasan federal, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan modal dan likuiditas.
Di sisi lain, kekhawatiran seputar stablecoin telah semakin buruk sejak runtuhnya algorithmic stablecoin TerraUSD (UST) awal tahun ini. Kemudian, situasi semakin parah akibat peristiwa de-pegging sementara stablecoin Tether (USDT). Para pejabat turut khawatir terkait potensi munculnya keraguan pada jaminan kelas aset itu, yang juga dapat memicu penurunan nilai stablecoin. Sehingga, nantinya mereka harus memaksa para emiten untuk melikuidasi cadangan mereka dan memberikan tekanan pada harga aset di pasar lain.
Oleh sebab itulah, RUU itu juga akan mengesahkan persyaratan yang ketat terkait aset yang berperan sebagai jaminan bagi stablecoin. Dengan begitu, penetapan itu akan mengurangi risiko destabilisasi penjualan massal pada aset tersebut ketika tengah mengalami masa krisis.
Di samping itu, ada juga pembatasan lainnya, termasuk melarang perusahaan non-keuangan untuk menerbitkan produk tersebut dan memberlakukan pemisahan yang lebih ketat antara perusahaan keuangan dan perusahaan teknologi.
Pembayaran Stablecoin
RUU dari Waters dan McHenry juga diharapkan akan memberikan visualisasi peranan penting bagi Federal Reserve (The Fed). Sebagai regulator bagi para emiten “pembayaran stablecoin,” mereka akan memiliki wewenang untuk menegakkan aturan dan batasan yang UU tersebut telah sahkan.
Lalu, ketentuan lain dari RUU itu juga akan menugaskan The Fed untuk melakukan riset mata uang digital bank sentral (CBDC) alias dolar digital. Untuk saat ini, The Fed masih dalam tahap awal mempertimbangkan gagasan tersebut. Namun, terlepas dari meningkatnya jumlah stablecoin yang diterbitkan oleh pihak swasta, Wakil Ketua Dewan The Fed, Lael Brainard, meyakini bahwa CBDC yang diatur suatu hari nanti dapat memberikan konsumennya tingkat keamanan yang mumpuni.
Bagaimana pendapatmu terkait topik regulasi stablecoin ini? Yuk, tulis dan beri tahu kami!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.