Lihat lebih banyak

Menang di Pengadilan, Entitas Kripto Belanda Lolos dari Kewajiban Biaya

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Dalam sidang lanjutan antara bank sentral Belanda dan VBNL, hakim memutuskan untuk menghapus kewajiban biaya pengawasan yang dibebankan pada penyedia layanan kripto untuk tahun buku 2021 lalu.
  • Kabar tersebut menjadi titik terang bagi kelangsungan industri kripto di Belanda, karena perusahaan aset digital tidak lagi diwajibkan untuk membayar biaya pengawasan pada tahun yang sudah lewat.
  • Meski begitu, pihak pengadilan tidak sepenuhnya setuju terhadap pemintaan dari entitas kripto. Menurut pengadilan, sesuai dengan ketentuan hukum, entitas kripto merupakan subjek yang masuk dalam pengawasan.
  • promo

Di tengah isu pengetatan aturan kripto di berbagai yurisdiksi, kabar baik muncul dari Belanda. Dalam sidang lanjutan yang digelar antara De Nederlandsche Bank NV (DNB), selaku bank sentral Belanda, dan United Bitcoin Companies of The Netherland (VBNL), hakim memutuskan untuk menghapus kewajiban biaya pengawasan yang dibebankan pada penyedia layanan kripto untuk tahun buku 2021 lalu.

Kabar tersebut menjadi titik terang bagi kelangsungan industri kripto di Belanda. Pasalnya, dalam perdagangan yang masih melambat, para perusahaan aset digital tidak lagi diwajibkan untuk membayar biaya pengawasan pada tahun yang sudah lewat dengan nilai mencapai ribuan euro.

Kisruh ini bermula dari pungutan biaya pengawasan yang dibebankan oleh bank sentral Belanda kepada pihak yang diawasinya, dalam hal ini adalah entitas kripto.

DNB mengeklaim bahwa sejak tahun 2020, otoritas sudah melakukan pungutan tersebut dan itu adalah hal yang umum dilakukan sebagai kompensasi tindakan.

Namun, beberapa penyedia layanan kripto tidak sepakat dengan hal itu. Alhasil, mereka pun mengajukan banding ke pengadilan untuk merevisi pungutan biaya pengawasan untuk tahun 2020 dan 2021.

Para entitas kripto menganggap bahwa kewajiban registrasi yang sudah dilakukan sejak tahun 2020 lalu tidak memuat adanya biaya pengawasan. Terlebih lagi, mereka menilai bahwa bisnis yang dijalankannya tidak bisa dikategorikan sebagai pihak yang diawasi.

Dalam tahap ini, pengadilan sepakat bahwa cara penilaian permintaan pendaftaran yang diterapkan oleh DNB bertentangan dengan cakupan kewajiban pendaftaran untuk layanan kripto yang sudah ditetapkan oleh legislator Eropa melalui amandemen anti pencucian uang (AML).

“Biaya aktivitas yang dibebankan oleh DNB berada di luar wilayahnya dan telah salah dibebankan pada penyedia layanan kripto di tahun 2021,” jelas pengadilan.

Kripto Tetap Masuk dalam Subjek yang Diawasi di Belanda

Meski begitu, pihak pengadilan tidak sepenuhnya setuju terhadap pemintaan dari entitas kripto, utamanya terkait pengawasan. Menurut pengadilan, sesuai dengan ketentuan hukum, entitas kripto merupakan subjek yang masuk dalam pengawasan.

Dalam laporan media lokal, Ketua Asosiasi Perdagangan VNBL, Patrick van der Meijde, mengatakan putusan pengadilan menunjukkan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, tidak mungkin hanya membebankan biaya secara sah untuk pengawasan yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, menurutnya, pengadilan membatalkan seluruh pungutan untuk tahun buku 2021.

Namun, langkah para entitas kripto tidak akan berhenti sampai di situ. Perusahaan juga berniat untuk mengajukan prosedur keberatan terhadap pungutan biaya untuk tahun 2022 yang masih berlangsung.

Pada akhir Maret lalu, DNB sudah menerbitkan aturan yang menyebutkan perihal penerapan pemrosesan permohonan pendaftaran dan biaya pengawasan. Dalam aturan itu, DNB memberlakukan tarif berbeda untuk masing-masing penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap perorangan, mulai dari 1.100 euro hingga 2.000 euro.

“Pengajuan pendaftaran tidak dikenakan biaya terpisah, tetapi pungutan akan dilakukan jika terdapat anggota dewan baru yang diangkat setelah proses pendaftaran,” jelas laporan.

Aturan Kripto Makin Ketat Jelang Berlakunya MiCA

Otoritas keuangan Belanda memang tengah memperketat aturan aset digital di wilayahnya. Hal itu dilakukan sejalan dengan akan diberlakukannya aturan Markets in Crypto Assets (MiCA) di seluruh Uni Eropa.

Salah satu crypto exchange global, yaitu Gemini, mengaku terkena dampak dari hal tersebut. Perusahaan menyebut akan menangguhkan layanannya pada pelanggan Belanda mulai 17 November mendatang.

Meski begitu, entitas yang didirikan oleh Winklevoss bersaudara itu tidak akan sepenuhnya hengkang. Gemini masih berniat untuk kembali ke Belanda, setelah mencapai kepatuhan penuh terhadap aturan kripto baru sesuai dengan MiCA.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori