Lihat lebih banyak

Negara G-7 Dorong Penerapan Standar Mata Uang Digital untuk Negara Berkembang

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Forum diskusi G-7 menuturkan bahwa perlu adanya standar global terkait CBDC yang akan diluncurkan, khususnya untuk negara berkembang.
  • Wakil Menteri Keuangan untuk Urusan Internasional Jepang, Masato Kanda, menjelaskan strategi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi tantangan yang dihadapi komunitas global dari teknologi digital yang bergerak cepat.
  • Sejauh ini, di antara negara-negara yang tergabung dalam kelompok G-7, hanya Jepang yang sudah berada dalam tahap uji coba CBDC.
  • promo

Kelompok ekonomi negara maju yang tergabung dalam G-7 mulai menaruh fokusnya pada penerapan mata uang digital bank sentral (CBDC). Dalam sebuah forum diskusi, disebutkan bahwa perlu adanya standar global terkait CBDC yang akan diluncurkan, khususnya untuk negara berkembang yang saat ini sedang dalam tahap desain ataupun uji coba.

Pembahasan terkait CBDC itu akan menjadi salah satu tema utama diskusi G-7 yang dipimpin Jepang pada tahun ini. Wakil Menteri Keuangan untuk Urusan Internasional Jepang, Masato Kanda, menjelaskan strategi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi tantangan yang dihadapi komunitas global dari teknologi digital yang bergerak cepat.

“Kita harus mengatasi risiko dari pengembangan CBDC dengan cara memastikan beberapa faktor lainnya, mulai dari transparansi serta tata kelola yang baik. Untuk itu, G-7 akan mempertimbangkan cara terbaik untuk membantu negara berkembang memperkenalkan CBDC sesuai dengan standar global, termasuk didalamnya yang memuat tentang prinsip kebijakan publik untuk CBDC retail,” jelas Kanda.

Seperti diketahui, saat ini ada banyak negara yang tengah masuk dan mengembangkan mata uang digitalnya. Derasnya gempuran aset digital, seperti Bitcoin dan kawan-kawan, menjadi salah satu alasan bagi beberapa negara untuk menciptakan mata uang digital yang sepenuhnya diakui dan bisa dikontrol secara penuh.

Data Atlantic Council menyebutkan, setidaknya terdapat 119 negara yang sudah masuk ikut mengembangkan mata uang digital. Sebanyak 39 di antaranya masih berada dalam tahap riset dan 32 negara maju dalam fase pengembangan.

Dari jumlah tersebut, hanya 11 negara yang sudah meluncurkan CBDC dan 18 negara lain sedang dalam tahap uji coba mata uang digital. Sedangkan, untuk negara yang tergabung dalam kelompok G-7, hanya ada 1 negara, yakni Jepang, yang sudah dalam tahap uji coba CBDC. Sementara itu, negara lainnya masih dalam tahap pengembangan.

Tantangan Dunia Maya Makin Besar

Kasus jatuhnya FTX di akhir tahun lalu membuat banyak negara yang tersadar bahwa perlu adanya aturan lintas batas untuk meilndungi masyarakat. Terlebih lagi, CBDC nantinya juga bisa digunakan sebagai alat pembayaran lintas batas.

Kanda menambahkan bahwa bank sentral kelompok G-7 telah menetapkan standar umum untuk menerbitkan CBDC. Meski memberikan manfaat, pesatnya inovasi teknologi digital rupanya juga menyajikan tantangan baru. Misalnya keamanan dunia maya, penyebaran informasi yang salah, kesenjangan sosial dan politik, serta risiko destabilisasi pasar keuangan.

Sedangkan, menurut Kanda, untuk aset kripto, terdapat perbedaan pandangan antar negara. Namun, kebutuhannya adalah regulasi yang lebih jelas dan pasti menjadi prioritas.

Uang Bakal Mudah Dilacak dengan Teknologi CBDC

Di tengah gegap gempita penerapan mata uang digital, McKinsey mengungkapkan terdapat beberapa tantangan yang harus dipertimbangkan. Ketika uang menjadi digital, maka penelusuran tentang uang itu sendiri akan menjadi lebih mudah dilakukan dan karena itu juga uang digital berpotensi menjadi objek pajak.

Namun, itu jugalah yang berpotensi menghambat terjadinya adopsi secara sukarela. Di samping itu, perihal stabilitas teknologi turut menjadi hal yang mengkhawatirkan.

“Perlu lebih banyak upaya dari bank sentral untuk mengembangkan infrastruktur mata uang digital. Selain itu, CBDC kemungkinan tidak memberikan peningkatan kecepatan seperti yang diperkirakan, sehingga banyak negara maju yang saat ini justru mengaktifkan pembayaran instan berbasis non-blockchain,” ungkap McKinsey.

Kemudian, McKinsey juga mengatakan bahwa bank sentral di beberapa negara, seperti Kanada dan Singapura, telah sampai pada kesimpulan bahwa saat ini tidak ada kasus yang kuat untuk mata uang digital.

Bagaimana pendapat Anda tentang anjuran kelompok negara G-7 untuk menerbitkan standar bagi mata uang digital bank sentral (CBDC)? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori