Trusted

Regulator New York Ingin Perkuat Pengawasan Aset Kripto yang Listing di Exchange

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • NYDFS usulkan untuk memperkuat pengawasannya atas perusahaan kripto yang ingin listing dan menawarkan aset kripto ke pengguna di New York, AS.
  • Tak hanya itu, NYDFS juga mengusulkan panduan untuk menetapkan aset kripto ke dalam daftar hijau.
  • Proposal baru yang diusulkan NYDFS juga mengharuskan para perusahaan kripto mengembangkan dan mengajukan kebijakan delisting aset kripto.
  • promo

Regulator Keuangan New York (NYDFS) mengusulkan untuk memperkuat pengawasannya terhadap para perusahaan kripto yang ingin listing aset kripto dan menawarkannya ke pengguna di negara bagian Amerika Serikat (AS) itu.

NYDFS menerbitkan usulan panduan yang bertujuan memperkuat cara bagi para perusahaan untuk listing maupun delisting aset kripto. Mereka juga mengusulkan panduan untuk menetapkan aset kripto ke dalam daftar hijau.

Sejauh ini, aset kripto yang masuk dalam daftar hijau NYDS adalah Bitcoin (BTC), Ether (ETH), serta stablecoin Gemini Dollar (DUSD), Pax Dollar (USDP), PayPal Dollar (PYUSD), GMO USD (ZUSD), Pax Gold (PAXG), dan GMO JPY (GYEN).

“Saya menjadikannya prioritas untuk memastikan kemampuan regulasi dan operasional NYDFS sejalan dengan perkembangan industri untuk melindungi konsumen dan market,” kata Inspektur NYDFS, Adrienne Harris, pada hari Senin (18/9) kemarin.

Sebagai informasi, NYDFS telah aktif dalam mengatur industri kripto di negara bagian tersebut selama bertahun-tahun. Perizinan bagi operasi perusahaan kripto di New York dimulai dengan kehadiran BitLicense pada tahun 2015.

Banyak perusahaan mapan telah memiliki BitLicense, seperti crypto exchange Coinbase, penerbit stablecoin Circle, platform investasi Robinhood, Block Inc., BitGo, eToro, NYDIG, hingga PayPal.

Proses Listing Aset Kripto Akan Jadi Lebih Ketat

Dalam pernyataan terbarunya, NYDFS mengusulkan agar para perusahaan kripto memiliki standar tertentu tentang cara mereka menilai risiko, termasuk penipuan, manipulasi harga, dan apakah terdapat cukup likuiditas untuk memenuhi permintaan pelanggan.

Proposal baru yang diusulkan NYDFS juga mengharuskan para perusahaan kripto mengembangkan dan mengajukan kebijakan delisting aset kripto.

“Jika aset kripto yang tercatat di exchange teridentifikasi memiliki risiko baru yang meningkat; baik itu melalui proses pemantauan, kelemahan atau kerentanan yang diidentifikasi; pihak tersebut harus menghentikan dukungan terhadap aset kripto itu dengan cara yang sesuai, konsisten dengan keselamatan dan kesehatan, serta dengan perlindungan pelanggan dan masyarakat umum,” jelas pihak NYDFS.

Menariknya, usulan NYDFS akan membuat perusahaan kripto tidak akan dapat mensertifikasi sendiri aset kripto apa pun sampai regulator NYDFS memberikan persetujuan tertulis atas kebijakan listing aset kripto berdasarkan pedoman yang diusulkan.

Adapun komentar dari berbagai pihak mengenai pedoman yang diusulkan oleh NYDFS harus dikirim selambat-lambatnya pada 20 Oktober mendatang.

Dinamika tentang Daftar Aset Kripto “Legal” di AS

Memasuki 7 Agustus lalu, CoinGecko, platform pelacak data aset kripto, meluncurkan indeks baru yang melacak sejumlah aset kripto yang diduga sebagai produk sekuritas (efek) oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS.

Setidaknya, terdapat sekitar 48 aset kripto yang telah masuk dalam daftar tersebut. Juru bicara CoinGecko mengatakan bahwa sejumlah aset kripto dimasukkan dalam indeks baru itu setelah dianggap sebagai produk sekuritas oleh SEC dalam sejumlah gugatan hukum yang dilayangkan.

Tahukah Kamu?

Di Indonesia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) pada bulan Juni lalu telah menerbitkan daftar 501 aset kripto yang legal dan boleh diperdagangkan di Tanah Air. Tujuannya untuk dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam melakukan perdagangan aset kripto.

Sebelumnya pada Februari lalu, Ketua SEC, Gary Gensler, berusaha keras mengklarifikasi bahwa sebagian aset kripto harus dianggap sekuritas. Dia menyebut segala sesuatu selain Bitcoin adalah sekuritas. Dengan klaim itu, otomatis SEC memiliki yurisdiksi untuk mengatur industri aset kripto dengan status sekuritas.

Klaim sepihak SEC terkait status banyak aset kripto akhirnya menuai tantangan serius dari pembuat kebijakan di Kongres AS. Pada 28 Juli lalu, Komite Jasa Keuangan dan Komite Pertanian DPR AS telah berhasil meloloskan rancangan undang-undang (RUU) terkait aset kripto.

Setelah debat dan pemungutan suara terkait RUU yang bernama Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act, kedua komite DPR AS itu mendorong rancangan peraturan ini untuk dilakukan pemungutan suara secara penuh di Dewan Perwakilan Rakyat AS.

RUU tersebut menentukan kapan aset kripto adalah sekuritas (efek) dan komoditas. Selain itu, RUU ini juga memperluas pengawasan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) AS terhadap industri kripto, sambil mengklarifikasi yurisdiksi SEC. Klarifikasi diperlukan karena banyak pihak mengeluh tentang jangkauan luas yang dimiliki SEC pada industri kripto.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | November 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | November 2024
Platform kripto terbaik di Indonesia | November 2024

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori