Lihat lebih banyak

Otoritas Bahama Ternyata Sita US$3,5 Miliar Aset Kripto FTX Digital Markets

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Pada 12 November lalu, otoritas Bahama menyita aset milik FTX Digital Market senilai lebih dari US$3,5 miliar.
  • Temuan ini didapatkan dari pernyataan Komisi Sekuritas (SEC) Bahama pada hari Kamis (29/12).
  • Alasannya adalah untuk ‘mengurangi risiko’ aset tersebut dihilangkan, karena kekhawatiran yang ditandai oleh SBF, yang mencakup ‘serangan siber’ terhadap FTX.
  • promo

Otoritas Bahama rupanya menguasai aset digital senilai lebih dari US$3,5 miliar (sekitar Rp54,7 triliun) di FTX Digital Markets (FDM) tidak lama setelah mengajukan perlindungan kebangkrutan berdasarkan informasi yang diberikan oleh Sam Bankman-Fried (SBF).

Temuan ini didapatkan dari pernyataan Komisi Sekuritas (SEC) Bahama pada hari Kamis (29/12). Otoritas tersebut menyita aset digital FDM pada 12 November lalu.

Alasannya adalah untuk ‘mengurangi risiko’ aset tersebut dihilangkan karena kekhawatiran yang ditandai oleh SBF, yang mencakup ‘serangan siber’ terhadap crypto exchange tersebut.

Adapun otoritas Bahama sedang menyelidiki jaringan hubungan antara FTX.com yang bangkrut dengan FDM yang berbasis di Bahama dan perusahaan perdagangan kripto kuantitatif Alameda Research.

SEC Bahama Siap Bekerja Sama dengan Otoritas Lain

Susul FTX, Crypto Exchange OKX Mendirikan Markas di Bahama

Mahkamah Agung Bahama menyarankan agar SEC Bahama secara sah membantu dalam berbagai informasi terkait aset digital FDM dengan debitur AS dan perwakilan mereka.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan yang komprehensif dan rajin atas penyebab kegagalan FTX, bertindak sesuai arahan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Bahama, bekerja sama dengan otoritas pengawas lainnya, dan mengambil tindakan lebih lanjut yang diperlukan untuk melestarikan aset-aset FDM serta untuk menjaga kepentingan para pelanggan dan kreditur FDM,” jelas SEC Bahama.

Sebagai ilustrasi sederhana, kreditur merupakan orang atau badan usaha yang meminjamkan atau mengalokasikan dana mereka ke entitas lain (dalam hal ini seperti pelanggan, investor, hingga pemberi pinjaman ke FTX). Sementara itu, debitur adalah orang atau badan usaha yang memiliki liabilitas kepada debitur (dalam hal ini adalah FTX).

Mencari Siapa Dalang di Balik Aksi Peretasan FTX

Dalam beberapa jam setelah FTX mengajukan kebangkrutan pada 11 November lalu, aset kripto sekitar US$372 juta dicuri dari FTX. Otoritas Amerika Serikat (AS) saat ini telah berhasil membekukan sebagian dari aset yang dicuri. Namun, aset yang dibekukan itu hanya mewakili sebagian kecil dari keseluruhan jarahan tersebut.

Sementara itu, dalam rentan waktu 24 jam tersebut dalam periode 11 hingga 12 November lalu, platform analitik blockchain Nansen memperkirakan ada hampir US$700 juta arus keluar terkait aset digital di FTX.

Sebagai informasi, Bloomberg pada hari Selasa (27/12) melaporkan bahwa Departemen Kehakiman AS (DOJ) telah meluncurkan penyelidikan kriminal terhadap aset curian yang terpisah dari kasus penipuan terhadap SBF.

Tidak jelas apakah hack ini adalah pekerjaan orang dalam FTX atau aksi peretas oportunis yang ingin mengeksploitasi kerentanan perusahaan yang sedang runtuh tersebut. Adapun, perbuatan ini dapat dikenakan dakwaan sehubungan dengan penipuan komputer, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dalam wawancara dengan blogger kripto Tiffany Fong pada 29 November lalu, SBF turut membahas tentang peretasan FTX. Dia mengaku hampir menemukan identitas peretas FTX, yang diketahui telah mencuri aset senilai lebih dari US$450 juta segera setelah FTX mengajukan perlindungan kebangkrutan.

“Saya tidak tahu persis siapa karena mereka menutup semua akses ke sistem saat saya setengah jalan menjelajahinya. Saya telah mempersempitnya menjadi 8 orang. Saya tidak tahu yang mana itu, tapi saya memiliki perasaan yang cukup baik,” urai SBF.

SBF mengatakan bahwa dia yakin itu adalah eks karyawan FTX atau di satu tempat seseorang yang memasang malware di komputer mantan karyawan FTX.

Dalam perkembangan terbaru, SBF diperkirakan akan diadili dan mengajukan pembelaan pada 3 Januari 2023 atas tuduhan pidana bahwa dia menipu investor dan menjarah dana pelanggan miliaran dolar AS (USD).

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori