Lihat lebih banyak

Otoritas Moneter Singapura (MAS) Rilis Kerangka Aturan untuk Stablecoin

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • MAS merilis kerangka aturan aktivitas stablecoin guna memastikan stabilitas nilai, khususnya stablecoin mata uang tunggal (SCS), di Singapura.
  • Rancangan aturan ini merupakan turunan dari makalah konsultasi terkait kegiatan stablecoin yang sudah dirilis ke publik pada 26 Oktober 2022 kemarin.
  • Kerangka aturan tersebut menyebutkan bahwa setiap penerbit SCS yang memiliki sirkulasi stablecoin lebih dari SG$5 juta wajib mendapatkan lisensi MPI dari otoritas setempat.
  • promo

Demi lebih memantapkan posisinya sebagai crypto hub global, Otoritas Moneter Singapura (MAS) merilis kerangka aturan baru untuk aktivitas stablecoin di wilayahnya.

Regulasi anyar tersebut nantinya bakal memastikan stabilitas nilai jenis aset kripto tersebut—khususnya untuk stablecoin mata uang tunggal (SCS), seperti stablecoin yang dipatok dalam dolar Singapura ataupun mata uang lain yang digunakan oleh negara yang ada di bawah G10.

Rancangan aturan ini merupakan turunan dari makalah konsultasi terkait kegiatan stablecoin yang sudah dirilis ke publik pada 26 Oktober 2022 kemarin.

Deputy Managing Director MAS, Ho Hern Shin, mengatakan peluncuran kerangka aturan baru tersebut bertujuan memfasilitasi penggunaan stablecoin sebagai media pertukaran digital yang kredibel. Dengan begitu, harapannya konektivitas antara mata uang fiat dan ekosistem aset digital bisa terjalin dengan lebih baik. Selain itu, lewat aturan tersebut, regulator juga ingin membedakan mana stablecoin yang diatur oleh otoritas dan mana yang tidak.

Kemudian, Shin menambahkan bahwa melalui mekanisme tersebut penegakan aturan di lingkup digital pun bisa dijalankan dengan lebih maksimal. Pasalnya, dalam kerangka tersebut, disertakan pula hukuman bagi perusahaan penyedia aset virtual (VASP) yang salah merepresentasikan tokennya sebagai stablecoin yang diatur.

“Kami mendorong penerbit SCS untuk melakukan persiapan awal agar produknya bisa diakui sebagai stablecoin yang teregulasi oleh MAS,” jelas Shin dalam keterangan resmi.

MAS mendefinisikan stablecoin sebagai token pembayaran digital yang dirancang untuk mempertahankan nilai terhadap satu atau lebih mata uang fiat tertentu. Maka dari itu, adanya aturan ini membuat MAS percaya diri bahwa salah satu aset kripto tersebut bisa menjadi media untuk transaksi pembelian ataupun penjualan aset digital on-chain yang kredibel.

Saat ini, ada berbagai macam stablecoin yang tersedia di pasaran. Cari tahu selengkapnya di Mengenal Beragam Jenis Stablecoin, Mulai dari USDT hingga USDC.

Sirkulasi Stablecoin di Atas SG$5 Juta Wajib Dapat Lisensi

Kerangka aturan tersebut menyebutkan bahwa setiap penerbit SCS yang memiliki sirkulasi stablecoin lebih dari SG$5 juta wajib mendapatkan lisensi Major Payment Institution (MPI) dari otoritas setempat.

Hal itu menjawab alasan di balik banyaknya entitas kripto global yang berlomba mendapatkan lisensi tersebut dari MAS. Artinya, dengan izin tersebut, setiap entitas yang ingin menawarkan produk stablecoin secara masif bisa melakukannya dengan lebih leluasa.

Beberapa entitas kripto yang sudah mendapatkan izin MPI dari MAS, di antaranya adalah Ripple, Circle, dan Paxos.

Sementara itu, menyoal pencadangan, sikap MAS tetap tidak berubah. Mereka tetap mempertahankan kerangka kerja sederhana untuk cadangan aset dan mewajibkan setiap penerbit SCS untuk menjaga portofolio cadangannya dengan risiko yang sangat rendah.

“Jika diperlukan, penerbit SCS harus memperlihatkan bagaimana proses peninjauan untuk memastikan penilaian aset cadangan mereka dipertahankan pada tingkat 100% dari SCS yang beredar,” tambah MAS.

Lebih lanjut, lembaga regulator di Negeri Singa itu juga mengusulkan agar para penerbit SCS menyimpan seluruh cadangan asetnya dalam rekening terpisah dengan aset perusahaan di lembaga keuangan yang memiliki izin kustodian di Singapura.

MAS Dorong Bank di Singapura untuk Garap Sektor Kripto

Sebelumnya, MAS juga sudah mendorong lembaga keuangan tradisional untuk masuk dan melayani kebutuhan industri kripto. Lembaga otoritas tersebut mengeklaim bahwa tidak ada aturan yang melarang bank di Singapura untuk melakukan bisnis dengan entitas digital.

Di bulan April lalu, Bank Sentral Singapura dan otoritas penegak hukum mulai bekerja sama untuk membantu entitas perbankan melakukan penyempurnaan pemeriksaaan saat membuka rekening bagi pelaku usaha kripto. Salah satu hal yang dicakup adalah penetapan due diligence dan manajemen risiko bagi entitas kripto.

Adanya pedoman baku bagi bank dipercaya akan sangat membantu sinergitas antara entitas keuangan digital dan konvensional.

Bagaimana pendapat Anda tentang langkah Otoritas Moneter Singapura (MAS) yang merilis kerangka aturan bagi stablecoin? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Mei 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori