Lihat lebih banyak

Parlemen Eropa Dorong UU yang Buat Smart Contract Dapat Diubah

3 mins
Diperbarui oleh Ahmad Rifai
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Parlemen Eropa mengesahkan Undang-Undang (UU) Data pada hari Selasa (14/3) yang turut mencakup smart contract dapat diubah.
  • UU ini memang tidak secara eksplisit ditujukan untuk industri kripto, tetapi berfokus pada data dari perangkat yang terhubung atau IoT.
  • Namun, beberapa pihak khawatir UU ini mungkin memiliki efek luas pada kripto jika ruang lingkupnya tidak didefinisikan dengan jelas.
  • promo

Parlemen Eropa mengesahkan Undang-Undang (UU) Data pada hari Selasa (14/3) yang turut mencakup smart contract.

Adapun Rancangan UU (RUU) ini disahkan dengan selisih 500 anggota mendukung, 23 menentang, dan 110 abstain. Anggota parlemen Eropa sekarang akan merundingkan bentuk akhir dari UU tersebut dengan Dewan Eropa dan masing-masing negara anggota Uni Eropa.

RUU komprehensif itu dimaksudkan untuk meningkatkan inovasi dengan menghilangkan hambatan yang menghalangi akses ke data industri. Di antara ketentuan itu adalah pasal yang mengharuskan smart contract, yang saat ini populer dibangun di atas suatu blockchain, dapat diubah.

UU itu menetapkan aturan untuk berbagi data secara adil yang dihasilkan oleh produk terhubung atau layanan terkait, seperti Internet of Things (IoT) dan mesin industri.

Parlemen Eropa mencatat bahwa 80% dari data industri yang dihasilkan tidak pernah digunakan. Tindakan ini dinilai akan mendorong penggunaan yang lebih besar dari sumber daya tersebut untuk melatih algoritme dan harga yang lebih rendah untuk perbaikan perangkat.

UU ini berisi ketentuan untuk melindungi rahasia dagang dan menghindari transfer data yang melanggar hukum, dan menetapkan persyaratan untuk smart contract pihak yang menawarkan data yang dapat dibagikan, termasuk penghentian dan interupsi yang aman.

Smart contract harus mencakup fungsi internal yang dapat mengatur ulang atau menginterupsi kontrak itu untuk menghentikan atau mengintrupsi operasi. Terutama, harus dinilai dalam kondisi apa penghentian atau interupsi non-konsensual harus diizinkan,” bunyi UU itu.

UU ini juga memberikan perlindungan yang sama pada smart contract jika dibandingkan dengan bentuk kontrak lainnya.

Menuai Sejumlah Kritik

Namun, para ahli mengidentifikasi sejumlah masalah dalam UU itu. Kepala arsitektur solusi OpenZeppelin, Michael Lewellen, memberikan komentarnya.

“Memasukkan tombol pemutus merusak jaminan kekekalan dan menimbulkan titik kegagalan karena seseorang perlu mengatur penggunaan tombol pemutus semacam itu. Banyak smart contract seperti Uniswap tidak memiliki kemampuan tombol pemutus ini,” terangnya.

Sementara itu, profesor Thibault Schrepel dari Universitas Vrije Amsterdam mengatakan bahwa tindakan tersebut membahayakan smart contract dan tidak dapat diprediksi oleh siapa pun, serta menunjukkan sumber ketidakpastian hukum dalam tindakan itu.

Secara khusus, dia menemukan bahwa dalam UU itu tidak menentukan siapa yang dapat menghentikan atau menginterupsi smart contract.

UU ini memang tidak secara eksplisit ditujukan untuk industri kripto, tetapi berfokus pada data dari perangkat yang terhubung atau IoT. 

Namun, beberapa pihak khawatir UU ini mungkin memiliki efek luas pada kripto jika ruang lingkupnya tidak didefinisikan dengan jelas. Terutama, karena smart contract yang dapat mengeksekusi secara otomatis suatu perintah mendukung infrastruktur decentralized finance (DeFi).

Parlemen Eropa Tingkatkan Perhatian pada Industri Kripto

Dalam sikap yang masih ada kaitannya dengan industri kripto, Parlemen Eropa pada 23 Januari lalu mendorong agar bank menyisihkan sejumlah modal demi menutupi kepemilikan mereka pada aset kripto.

Bank didorong menahan lebih banyak modal untuk mengatasi potensi guncangan market tanpa bantuan pembayaran pajak. Untuk itu, bank harus menerapkan pembobotan risiko sebesar 1.250% dari modal mereka yang terkait dengan eksposur pada aset kripto. Artinya, modal itu cukup untuk menutupi bila terjadi kerugian total dalam nilainya.

Sebelumnya pada akhir November 2022, Christine Lagarde, Presiden Bank Sentral Eropa (ECB), menyerukan adanya lebih banyak regulasi terkait kripto setelah kehancuran crypto exchange FTX.

“Stabilitas dan keandalan kripto telah terungkap dengan cara yang paling jelas baru-baru ini [merujuk pada kasus FTX],” kata Christine Lagarde saat tampil di hadapan Parlemen Eropa.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori