Sejumlah regulator di berbagai belahan dunia, termasuk Uni Eropa, tampaknya sedang menyusun strategi untuk ‘mencegah’ organisasi keuangan tradisional (TradFi) seperti bank memiliki eksposur yang tinggi terhadap risiko kripto.
Dalam perkembangannya, anggota Parlemen Eropa akan melakukan pemungutan suara yang mendorong bank untuk menyisihkan sejumlah modal demi menutupi kepemilikan kripto mereka di bawah rancangan undang-undang (RUU) baru.
Komite Urusan Ekonomi Parlemen Eropa akan memberikan suara lintas partai terkait RUU yang mengimplementasikan elemen Basel III yang tersisa, yang merupakan kesepakatan global yang memaksa bank untuk menahan lebih banyak modal untuk mengatasi guncangan market tanpa bantuan pembayaran pajak.
Terapkan Pembobotan Risiko 1.250%
Reuters pada hari Senin (23/1) melaporkan bahwa satu amandemen dalam RUU itu menyatakan bahwa bank harus menerapkan pembobotan risiko sebesar 1.250% dari modal mereka yang terkait dengan eksposur pada aset kripto.
Artinya, modal itu cukup untuk menutupi bila terjadi kerugian total dalam nilainya. Adapun hal itu sejalan dengan rekomendasi dari Komite Basel untuk pengawasan perbankan global pada Desember 2022.
Lalu, amandemen tersebut juga memperkenalkan definisi ‘perbankan bayangan’. Hal ini merujuk pada sektor di industri asuransi yang luas, hedge fund atau dana lindung nilai, serta dana investasi yang membentuk sekitar setengah dari sistem keuangan dunia dan biasanya kurang diatur dibandingkan dengan bank.
Kemudian, amandemen itu mengharuskan eksekutif Komisi Eropa untuk menerbitkan laporan pada Juni 2023 yang menganalisis kemungkinan diperkenalkannya batas kehati-hatian pada eksposur bank ke bank bayangan.
Tidak hanya itu, amandemen turut mensyaratkan kebijakan remunerasi di bank harus diselaraskan dengan rencana transisi mereka untuk mengatasi risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola yang umum disebut ESG dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
Selain itu, RUU ini memperkenalkan rezim fit & proper baru untuk menunjuk sejumlah bankir. Amandemen itu berbunyi harus ada target untuk badan manajemen bank.
Jonas Fernandez, anggota komite yang memimpin negosiasi RUU tersebut di Parlemen Eropa, mengatakan bahwa sejumlah bankir yang dimaksud harus cukup beragam dalam hal usia, jenis kelamin, serta latar belakang geografis dan pendidikan mereka.
Setelah pemungutan suara pada hari Selasa (24/1) besok, anggota parlemen dan negara-negara Uni Eropa akan membahas kesepakatan akhir yang akan mulai berlaku pada tahun 2025.
Presiden Bank Sentral Eropa Serukan Lebih Banyak Regulasi bagi Kripto
Pada akhir November 2022, Christine Lagarde, Presiden Bank Sentral Eropa (ECB), menyerukan adanya lebih banyak regulasi terkait kripto setelah kehancuran crypto exchange FTX.
“Stabilitas dan keandalan kripto telah terungkap dengan cara yang paling jelas baru-baru ini,” kata Christine Lagarde saat tampil di hadapan Parlemen Eropa.
Pernyataan ini muncul menanggapi pertanyaan dari para pembuat kebijakan yang prihatin tentang implikasi dari runtuhnya kerajaan kripto Sam Bankman-Fried (SBF) itu. Mantan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) ini mengulangi seruannya sebelumnya agar lebih banyak UU yang terkait dengan dunia kripto.
RUU terkait kripto di Eropa yang hampir diloloskan pada tahun 2023 dan mulai berlaku pada tahun 2024 akan mencakup kripto dan penyedia layanan. Adapun RUU yang dimaksud adalah Markets in Crypto-Assets (MiCA).
Bila benar-benar jadi menegakkan MiCA, Christine Lagarde justru menilai hal itu dapat menempatkan Eropa sebagai pelopor di dunia dengan penemuan hebat dan sangat tidak dapat diandalkan. Menurutnya, harus ada MiCA II sebagai bagian dari upaya untuk merangkul lebih banyak pengawasan terkait kripto. Dia menyebut bahwa Eropa bertujuan untuk menjadi pemimpin dalam hal itu.
Presiden Bank Sentral Eropa ini sebelumnya mendesak apa yang disebut dengan MiCA II untuk memperluas ketentuan yang digariskan oleh kerangka landmark. Pada Juni lalu, dia menyarankan agar MiCA II akan menangani koneksi dari ‘penghasil risiko’ ke TradFi, serta aktivitas kripto di luar ruang lingkup MiCA I seperti keuangan terdesentralisasi (DeFi).
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.