Lihat lebih banyak

Blokir Rekening Dicabut, Bursa Kripto India WazirX Klaim Siap Beroperasi Normal

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Pemerintah India, melalui Enforcement Department (ED), baru saja mencabut blokir terhadap rekening bursa kripto WazirX.
  • Hal itu dilakukan setelah ED melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas WazirX dan tidak menemukan bukti adanya penyalahgunaan rekening atas transaksi mencurigakan.
  • Sebelumnya, WazirX diduga memiliki kaitan terhadap aktivitas pencucian uang yang membuat rekeningnya dibekukan.
  • promo

Pemerintah India, melalui Enforcement Department (ED), baru saja mencabut blokir terhadap rekening bursa kripto WazirX. Hal itu dilakukan setelah ED melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas WazirX dan tidak menemukan bukti adanya penyalahgunaan rekening atas transaksi mencurigakan.

Sebelumnya, salah satu bursa kripto terbesar di India tersebut diduga memiliki kaitan terhadap aktivitas pencucian uang yang dilakukan oleh predatory lending. Hal itu berujung pada dibekukannya rekening bank atas nama WazirX yang memiliki dana senilai US$8,1 juta.

“Atas kerjasama aktif yang dilakukan oleh WazirX dan aktifnya pemeriksaan Anti Money Laundering (AML) yang berujung pada pemblokiran rekening mencurigakan, ED telah mencairkan rekening bank WazirX. Saat ini perusahaan sedang dalam posisi untuk melanjutkan operasi perbankannya seperti biasa,” ungkap manajemen WazirX.

ED mengaku telah melakukan investigasi mendalam terhadap 16 perusahaan financial technology (fintech) dan aplikasi pinjaman instan untuk menemukan aliran dana ilegal. Beberapa dari perusahaan tersebut diketahui menggunakan platform WazirX.

Dalam rangka mendukung penuh kegiatan anti pencucian uang, WazirX sepenuhnya memberikan informasi secara terperinci kepada penyidik untuk membuktikan bahwa perusahaan memang tidak mengetahui sumber dana ilegal tersebut. Pada kebijakan perusahaan, disebutkan bahwa WazirX tidak memiliki toleransi apapun terhadap aktivitas keuangan ilegal. Setiap nasabah juga diwajibkan untuk menggunakan platform untuk tujuan legal.

“WazirX tidak memiliki hubungan dengan entitas yang menjadi subjek penyelidikan ED. Meksipun tidak memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan KYC, perusahaan tetap melakukannya untuk menunjukkan bahwa WazirX tdak mungkin digunakan untuk aktivitas mencurigakan,” tambah keterangan perusahaan.

WazirX Sudah Blokir Dana Mencurigakan secara Internal

WazirX mengaku telah menemukan informasi mencurigakan pada tahun 2020 sampai 2021 kemarin. Sebagai tindak lanjutnya, perusahaan sudah memblokir rekening tersebut. Ternyata ED juga menyelidiki data yang sama.

Hal itu membuktikan bahwa sistem mitigasi risiko perusahaan berjalan dengan baik, sehingga pada akhirnya juga menjadi salah satu alasan ED untuk membuka blokir rekening WazirX.

Aktivitas predatory lending sendiri sudah sejak lama dilarang di India. Tingginya tingkat suku bunga, proses penagihan yang kasar, dan adanya potensi penyalahgunaan data pribadi membuat bank sentral India (Reserve Bank of India / RBI) urung memberikan izin operasionalnya kepada lembaga Non-Bank Financial Companies (NBFC) tersebut.

ED menduga kehadiran lembaga keuangan ilegal tersebut memiliki pendanaan yang bersumber dari Cina. Modus yang dilakukan adalah dengan menjalin kerjasama dengan NBFC yang sudah tidak lagi beroperasional untuk kemudian menjalankan aktivitas gelap.

Angka Pencucian Uang yang Tinggi di India

Sampai saat ini, pemerintah India telah menahan 25 orang yang terbukti secara sah oleh pengadilan melakukan tindakan pencucian uang. Padahal, selama ED diberikan wewenang lebih untuk menyelidikan kejahatan keuangan serius 17 tahun silam, terdapat 400 penangkapan yang sudah dilakukan oleh lembaga direktorat tersebut.

ED diketahui telah mengajukan 5.422 kasus yang terkait dengan Undang-Undang Pencucian Uang. Total aset yang dilaporkan sebagai dasar pengajuan kasus mencapai Rs1.04.702 crore. Pelaku kejahatan yang dituntut juga beragam, mulai dari kalangan politisi, pelaku usaha, pesohor hingga warga negara asing (WNA).

Kemudian, khusus untuk aktivitas pencucian yang melibatkan bursa kripto, ED mengaku tengah menyelidiki 10 bursa yang terkait dengan pencucian uang senilai Rs1.000 crore atau sekitar US$125 juta. Dalam investigasi yang dilakukan, seorang sumber mengatakan bahwa terdapat perusahaan yang mendekati bursa untuk membeli kripto lebih dari Rs100 crore untuk kemudian dikirim ke dompet kripto global.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram Be[In]Crypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori