Lihat lebih banyak

Petisi Ditolak, Coinbase Ajukan Peninjauan Kembali ke Pengadilan

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Coinbase Global bakal mengajukan peninjauan kembali ke pengadilan terkait penolakan petisi yang dilakukan SEC Amerika Serikat.
  • CLO Coinbase, Paul Grewal, mengatakan pihaknya akan mencari bantuan di pengadilan untuk menantang SEC yang disebut melepaskan tugasnya.
  • Dalam putusan SEC, tidak seluruh komisaris sepakat untuk menolak petisi yang diajukan Coinbase. Dari 5 komisaris yang ada, hanya 3 komisaris yang menolaknya.
  • promo

Coinbase Global bakal memperpanjang penolakan petisi yang dilakukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS). Menurut pihak Coinbase, hal tersebut menunjukkan bahwa tidak ada yang berlaku adil terhadap industri kripto.

Terkait penolakan tersebut, Chief Legal Officer (CLO) Coinbase, Paul Grewal, mengatakan pihaknya akan mencari bantuan di pengadilan untuk menantang SEC yang disebut melepaskan tugasnya.

“Setelah diam selama 18 bulan, kami akan membawa ke pengadilan untuk mendapatkan tanggapan yang diperlukan oleh hukum,” tegas Paul Grewal dalam utas X (Twitter).

Kegeraman Coinbase cukup beralasan. Pasalnya, menurut Grewal, saat Coinbase diizinkan untuk menggelar initial public offering (IPO) di tahun 2021, Ketua SEC sendiri menyatakan bahwa tidak ada otoritas pengatur yang berlaku untuk bursa mata uang kripto. Namun, di Juni tahun ini, SEC mulai memasukkan Coinbase ke dalam bidikannya dan menyebut bahwa perusahaan beroperasi sebagai sekuritas, pialang, dan lembaga kliring yang tidak terdaftar.

Coinbase Dorong Pembuatan Aturan dan Undang-Undang

Sebelum menerima gugatan, Coinbase sebenarnya juga sudah melakukan antisipasi agar bisa mendapatkan payung hukum yang jelas terhadap industri aset digital. Pada tahun 2022 kemarin, Coinbase mengajukan petisi untuk mendorong pembuatan aturan baru yang mampu mengatur aktivitas perusahaan kripto.

Akan tetapi, petisi itu baru dijawab oleh SEC pada 15 Desember kemarin. Dalam jawabannya, SEC menyebutkan bahwa aturan baru tidak diperlukan lantaran regulasi yang saat ini sudah berlaku dinilai sudah cukup untuk ikut mengatur sektor kripto.

Guna memperkuat argumennya, Grewal juga menukil pernyataan Ketua Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi AS (CFTC) yang menyebut bahwa berdasarkan undang-undang yang ada, terdapat banyak token yang juga merupakan komoditas. Hal itu menunjukkan bahwa industri kripto memiliki silang sengketa dengan banyak pihak. Maka dari itu, dengan adanya regulasi yang jelas, dipercaya akan membuat industri baru tersebut bertumbuh secara positif.

Dalam putusan SEC, tidak seluruh komisaris sepakat untuk menolak petisi yang diajukan Coinbase. Dari 5 komisaris yang ada, hanya 3 komisaris yang sepakat untuk menolaknya dan mengatakan tidak membutuhkan aturan baru untuk mengatur kripto. Sementara itu, 2 komisaris lainnya menyerukan untuk melakukan dialog lebih dalam dengan industri.

Dari kacamata Grewal, hal itu merupakan bentuk keberpihakan kepada inovasi. Pasalnya, dalam kondisi seperti sekarang, masing-masing pihak dituntut untuk saling bekerja sama guna membangun undang-undang dan aturan yang bisa memberikan keuntungan kepada konsumen dan juga inovasi.

“Bukan malah membela tuntutan hukum berdasarkan posisi yang terus berubah dari bulan ke bulan,” tambah Grewal.

Kripto Berpotensi Menggerus Sistem Keuangan Tradisional

Co-CEO CoinRoutes, Dave Weisberger, ikut turun ke X (Twitter) dan menyebut bahwa penolakan yang dilakukan SEC menunjukkan ketakutan akan kebebasan ekonomi.

Menurutnya, regulator sengaja menolak petisi lantaran aset kripto, khususnya Bitcoin (BTC), berpotensi menjadi arus utama. Ketika kondisi itu terjadi, maka para pengambil kebijakan tidak bisa melakukan intervensi guna mengendalikan harga.

Hal itu tidak bisa dilepaskan dari sifat kripto sendiri yang terdesentralisasi dan bebas dari campur tangan mana pun. Di samping itu, mekanisme smart contract dan decentralized finance (DeFi), yang mampu mendemokratisasi keuangan, dipercaya berpotensi mengikis margin lembaga perbankan.

“Belum lagi sistem tokenomics yang digunakan pada industri kripto bisa memberikan insentif pengembangan perangkat lunak dan membangun komunitas yang mampu mematahkan sistem oligopoli dalam proses penggalangan dana yang dilakukan venture capital maupun bank,” ungkap Weisberger.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Mei 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori