Bank sentral India (RBI) telah membantah seluruh spekulasi mengenai penerbitan mata uang kripto yang teregulasi. Mereka melihat CBDC adalah mata uang digital yang setara dengan rupee.
Menteri Negara India di Kementerian Keuangan, Pankaj Chaudhary, mendapat pertanyaan dari salah satu anggota Rajya Sabha (majelis tinggi parlemen India -red.), Sanjay Singh. Ia menanyakan kebenaran atas pernyataan yang mengatakan pemerintah India ingin membuat uang kripto sendiri dan diregulasi oleh RBI.
Dengan tegas Chaudary menyanggah pernyataan tersebut. Meski demikian, Chaudary merujuk pada rencana pembuatan central bank digital currency atau mata uang bank sentral (CBDC) sebagai representasi digital dari uang kertas rupee.
Mampukah CBDC Mengubah Perekonomian Digital di India?
Minggu lalu, Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman, memberitahu para peserta di ajang India Global Forum bahwa RBI akan merilis CBDC di tahun ini, setelah berkonsultasi dengan pemerintahan.
Ia mengatakan rupee digital memberikan sejumlah manfaat:
“Dewasa ini, pembayaran jumlah besar terjadi antar negara, transaksi besar antar institusi, transaksi besar antara bank sentral sendiri dengan masing-masing negara. Seluruhnya akan lebih baik jika ditunjang dengan mata uang digital. Maka dari itu, kami pikir RBI akan mencari cara bagaimana mereka bisa mengeluarkan itu (CBDC).”
Dalam sidang legislatif tersebut, Singh bertanya lebih lanjut kepada Chaudary, apakah pemerintahan sadar bahwa aset digital “tidak teregulasi dan terbebas dari intervensi pemerintah”.
Dengan tegas, Chaudary menjawab, “Saat ini uang kripto tidak teregulasi di India.”
Singh juga meminta kepada Chaudary untuk menyediakan detail informasi terkait CBDC dan rencana perilisannya di tahun ini.
“RBI tidak akan menerbitkan mata uang kripto. Uang kertas tradisional adalah legal tender (di India) dan diterbitkan oleh RBI berdasarkan RBI Act, 1994. Versi digital dari uang kertas tradisional disebut mata uang digital bank sentral (CBDC),” jawab Chaudary.
Kripto di India Masih Belum Teregulasi
Di hari Rabu, para pendukung kripto di India meminta kepada para anggota parlemen untuk menyediakan kejelasan atas proposal RUU kripto, setelah pengesahannya ditunda 2 kali.
India mengajukan pajak sebesar 30% pada hasil dari penjualan aset kripto dan aset digital lainnya pada 1 Februari 2022 lalu. Sebagai tambahan, source-based tax (TDS) atas pembayaran yang dilakukan untuk mentransfer aset digital sebesar 1% juga diajukan.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.