Lihat lebih banyak

Makin Garang, SEC Denda Coinme US$3,7 Juta atas Pelanggaran Sekuritas

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • SEC Amerika Serikat menjatuhkan denda US$3,7 juta pada Coinme, Up Global, dan Neil Bergquist atas ICO UpToken.
  • Dalam penjelasan resminya, SEC mengungkapkan bahwa masing-masing pihak memasarkan keuntungan finansial yang akan diperoleh investor, jika membeli UpToken di pasar sekunder setelah ICO.
  • Seluruh pihak tertuduh tidak memberikan sanggahan dan sepakat untuk menyelesaikan denda ini.
  • promo

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) menjatuhkan denda lebih dari Rp54,19 miliar bagi perusahaan jual beli kripto Coinme, yang berbasis di Seattle, Washington, AS.

SEC nampaknya makin garang terhadap entitas kripto yang mereka anggap “nakal”. Denda maupun hukuman terus dijatuhkan pada entitas aset digital yang dinilai melanggar kepatuhan di wilayahnya.

Dalam perkembangan terbaru, SEC menjatuhkan denda terhadap Coinme. Denda tersebut tak hanya berlaku bagi Coinme, tapi juga mencakup entitas usahanya, Up Global, dan bos kedua perusahaan, Neil Bergquist. Lembaga regulator ini mengharuskan mereka membayar denda sebesar US$3,7 juta atau sekitar Rp54,19 miliar.

SEC mengenakan denda tersebut dengan alasan melakukan penawaran sekuritas tidak terdaftar atas UpToken. Produk tersebut merupakan aset kripto yang udah diperkenalkan lewat initial coin offering (ICO) di 2017 silam.

SEC Tuduh Neil Bergquist dan Up Global Buat Pernyataan Palsu

Dalam penjelasan resminya, SEC mengungkapkan bahwa masing-masing pihak memasarkan keuntungan finansial yang akan diperoleh investor, jika membeli UpToken di pasar sekunder setelah ICO. Selain itu, tanpa sepengetahuan investor, baik Bergquist maupun Up Global sudah mendapatkan pasokan UpToken terlebih dulu selama ICO, sehingga secara substansial mengurangi kebutuhan Coinme untuk membeli UpToken pasca ICO.

“Bergquist dan Up Global juga membuat pernyataan palsu dan menyesatkan terkait permintaan UpToken dan jumlah yang terkumpul dalam penawaran,” jelas SEC.

Lalu, dalam penelusuran SEC, terungkap bahwa Up Global dan Bergquist salah memberikan informasi pada investor. Mereka mengatakan penawaran aset kripto mampu menaikkan nilai UpToken sebesar US$10 juta menjadi US$18,9 juta. Namun pada kenyataannya, kedua pihak mengetahui bahwa pertumbuhan nilai yang terjadi jauh lebih sedikit, yakni sebesar US$3,65 juta.

Coinme Sepakat Bayar Denda dari SEC

Denda SEC Coinme

Masing-masing pihak tertuduh sepertinya menerima tuntutan tersebut. Baik Coinme, Up Global maupun Neil Bergquist tidak menyangkal maupun menyetujui tuduhan SEC. Mereka pun memilih untuk membayar denda sebagai bentuk kepatuhan terhadap lembaga regulator itu.

Up Global akan membayar denda sebesar US$3,52 juta, yang juga menjadi tanggung jawab bersama dengan Coinme. Secara terpisah, Coinme sepakat untuk membayar denda sebesar US$250 ribu. Sementara itu, Neil Bergquist membayar denda sebesar US$150 ribu.

“SEC juga memerintahkan Bergquist untuk berhenti dan bertindak sebagai pejabat atau direktur perusahaan publik dalam jangka waktu 3 tahun,” tambah SEC.

Serangan Balik dari Perusahaan Kripto

Meskipun belum ada aturan kripto yang sahih di Amerika Serikat, regulator keuangan di sana, baik SEC ataupun Komisi Perdagangan Berjangka Komiditi (CFTC) AS, terus menegakkan aturan yang sesuai dengan yang berlaku di masing-masing lembaga.

Ketidakjelasan aturan ini rupanya membuat gerah para pelaku usaha yang berkutat di industri kripto. Salah satunya adalah Coinbase. Perusahaan crypto exchange yang sudah berdiri sejak 2012 itu tidak tinggal diam atas ketidakjelasan aturan dari SEC.

Coinbase menilai tidak ada yang bisa menjelaskan mana aset kripto yang masuk sebagai sekuritas, dan mana yang tidak. Chief Legal Officer (CEO) Coinbase, Paul Grewal, bahkan mengatakan bahwa Ketua SEC juga tidak bisa menjelaskan hal tersebut.

Atas dasar itu, Coinbase sudah mengajukan petisi sejak Juli 2022 kemarin untuk meminta kejelasan. Menurut klaimnya, petisi Coinbase tersebut telah mendapatkan tanda tangan dari 1.700 entitas dan individu, yang juga meminta kejelasan aturan.

Namun, Grewal mengakui bahwa petisi tersebut belum mendapatkan jawaban. Akhirnya, Coinbase pun mengajukan gugatan kepada SEC agar segera memberikan tanggapan atas petisi dari pihaknya.

Selain itu, Coinbase mendesak SEC untuk segera membuat panduan peraturan yang jelas bagi industri kripto. Menurut mereka, baik pengguna maupun pelaku usaha membutuhkan hukum dan aturan untuk diikuti, serta dibangun untuk teknologi baru.

“Tindakan penegakan berdasarkan hukum sekuritas yang tidak bisa diterapkan bukanlah jawaban,” jelas Grewal.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori